Kamis, 13 Februari 2014

Ilmu Rijalil Hadits: Tarikh Al-Ruwwat/Thabaqat Al-Ruwwat.



KATA PENGANTAR

ﺑﺴﻢﺍﻟﻟﻪﺍﻟﺭﺤﻤﻦﺍﻠﺭﺤﯿ
Puji syukur kepada Allah SWT  karena atas izin dan karunia-Nya makalah ini dapat penulis selesaikan. Tak lupa pula shalawat dan salam penulis hantarkan kepada junjungan alam, Nabi besar Muhammad Saw yang telah membawa kita dari alam kebdohan kealam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Rasa terima kasih penulis haturkan kepada Bapak dosen pengampu mata kuliah Ilmu Hadis yang telah membimbing kami sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Ilmu Rijalil Hadits: Tarikh Al-Ruwwat/Thabaqat Al-Ruwwat.
Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari kelemahan dan kekurangan,oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah ini sangat penulis harapkan.







Bandung, 24 Oktober 2013


Penulis
 











BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Umat Islam mengalami kemajuan pada zaman klasik ( 650-1250 ). Dalam sejarah sejak kemajuan ini terjadi pada sekitar tahun 650-1000 M. Pada masa ini telah hidup ulama besar yang tidak sedikit jumlahnya baik di bidang tafsir, hadist, fiqih dll.
Berdasarkan bukti historis ini menggambarkan bahwa periwayatan dan perkembangan hadist sejalan dengan perkembangan ilmu lainnya. menatap persektif keilmuan hadits bergambar jelas bahwa ajaran hadist ternyata mempunyai andil besar dalam mendorong kemajuan umat islam. Sebab hadist nabi sebagaimana Al Qur’an telah memerintahkan orang-orang beriman menuntut pengetahuan dengan demikian disiplin ilmu hadist justru menyebabkan kemajuan umat islam.
Setiap hadist mengandung dua bagian, yaitu teks ( Matn ) hadist itu sendiri dan matan transmisi atau isnadnya yang menyebutkan nama-nama riwayat rowinya para prasejarah klasik maupun modern sependapat bahwa mula-mula hadist muncul tanpa dukungan isnad pada masa sahabat ( periode periwayatan hadits ) sampai lebih kurang pengantian abad ke 11/ 7 M. Sekitar masa ini pulalah hadist muncul secara besar-besaran ketika ilmu pengetahuan formal yang tertulis mulai di rintis baru pada abad 99 H- 101 H. Umar bin Abdul Aziz mempunyai ide untuk membukukan hadist dengan jalan memrintahkan semua ulama di seluruh dunia untuk menggumpulkan hadist-hadist Rasul yang menurut anggapan mereka sama, pembukuan hadist pada periode ini dilakukan dengan cara mengemukakan riwayat-riwayat di sertai dengan sanadnya sehingga memungkinkan untuk mengetahui mutu hadist yang di riwayatkan baik shohih maupun dhoif dengan cara meneliti sanadnya dengan bantuan ilmu lain yang bermacam-macam.
Sebagaimana diketahui bahwa sanad itu ialah rwi-rawi hadits yang dijadikan sandaran oleh pentakhri hadits dalam mengemukakan suatu matan hadits. Nilai suatu hadits, sangat dipengaruhi oleh: hal-hal, sifat-sifat, tingkah laku, biografi, mazhab-mazhab yang dianutnya dan cara-cara menerima dan menyampaikan hadits dari para perawi.
Mengetahui hal-hal tersebut, perlu sekali, dan memberi faedah yang sangat berguna. Seorang penuntut ilmu hadits belum dianggap sempurna, jika belum mendalami ilmu-ilmu yang berhubungan dengan sanad, disamping ilmu-ilmu yang berpautan dengan matan hadits, seperti ilmu gharibul hadits, asbabul wurud, tawarikhul mutun, ilalul hadits dan lain sebagainya.sebab sudah dimaklumi bersama, bahwa hadits itu terdiri dari matan dan sanad. Dengan demikian menguasai ilmu sanad berarti dapat mengetahui separo ilmu hadits.
Ilmu Rijalul Hadist merupaka salah satu cabang besar yang tumbuh dari hadist riwayah dan Diroyah dengan ilmu ini dapat membantu kita untuk mengetahui keadaan para perowi yang menerima hadist dari Rasulullah dengan keadaan rowi yang menerima hadist dari sahabat dan seterusnya. Dengan mengetahui keadaan para perowi yang menjadi sanad, dan memudahkn kita menilai kualitas suatu hadist maka bisa di simpulkan bahwa ilmu Rijalul Hadis merupakan separuh dari ilmu hadist.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ilmu Rijal Al- Hadits
1.      Pengertian
Sebelum masuk ke pembahasan utama, perlu diketahui apa itu ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang diketahuinya hakikat riwayat, syarat-syaratnya, hukum-hukumnya, keadaan perawi dan syarat-syarat mereka, maacam-macam apa yang diriwayatkan dan, apa yang berkaitan dengannya.  Atau secara ringkas : “Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya keadaan perawidan yang diriwayatkan”. Dan perawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dari orang yang ia mengambil darinya. Adapun marwiy adalah hadits yang disampaikan dengan cara periwayatan, dan yang diriwayatkan ini secara istilah dinamakan dengan matan. Adapun orang-orang yang meriwayatkannya dinamakan dengan perawi atau Rijal Al-Isnad.
Maka apabila Imam Bukhari berkata misalnya,”Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi, dia telah berkata: Telah menceritakan kepadakami bapakku, dia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin Andillah bin Abi Burdah, dari Abi Burdah, dari Abu Musa radliyallaahu ‘anhu, dia berkata,”(Para shahabat) bertanya: ‘Wahai Rasulullah, Islam apakah yang paling utama? Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
من سلم المسلمون من لسانه ويده
”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya”.
Orang-orang yang telah disebutkan Imam Bukhari ini – mulai dari Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi sampai yang paling terakhir yaitu Abu Musa – mereka ini disebut periwayat hadits. Dan rangkaian mereka disebut sanad, atau rijalul-hadits.  Sedangkan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya” adalah yang diriwayatkan atau hadits; dinamakan matan. Dan orang yang meriwayatkan hadits dengan smua rijalnya yang disebutkan tadi disebut musnid. Sedangkan perbuatannya ini dinamakan isnad (penyandaran periwayatan).
Dari penjelasan di atas dapat kita kenal istilah-istilah yang sering dipakai dalam ilmu hadits sebagai berikut :
1)      As-Sanad, dalam bahasa artinya menjadikannya sandaran atau penopang yang dia menyandarkan kepadanya. Sanad dalam istilah para ahli hadits yaitu : “jalan yang menghubungkan kepada matan”, atau “susunan para perawi yang menghubungkan ke matan”. Dinamakan sanad karena para huffadh bergantung kepadanya dalam penshahihan hadits dan pendla’ifannya.
2)      Al-Isnad adalah mengangkat hadits kepada yang mengatakannya. Ibnu Hajar mendefiniskannya dengan : “menyebutkan jalan matan”. Disebut juga : Rangkaian para rijaalul-hadiits yang menghubungkan ke matan. Dengan demikian maknanya menjadi sama dengan sanad.
3)      Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya.
4)      Matan menurut bahasa adalah “apa yang keras dan meninggi dari permukaan bumi”. Matan menurut para ahli hadits adalah perkataan yang terakhir pada penghujung sanad. Dinamakan matan karena seorang musnid menguatkannya dengan sanad dan mengangkatnya kepada yang mengatakannya, atau karena seorang musnid menguatkan sebuah hadits dengan sanadnya.( Tadriibur-Raawi halaman 5-6 dan Nudhatun-Nadhar halaman 19)
Isnad memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, karena asalnya adalah ummat menerima agama ini dari sahabat dan mereka menerimanya dari Rasulullah Sawdan beliau menerimanya dari Rabbul-izzah baik dengan perantara ataupun tidak. Dan diriwayatkan dengan jalan shohih dari Abdullah bin Abbas radhiyallohu anhuma bahwasanya Rasulullah Saw bersabda :
تَسْمَعُونَ وَيُسْمَعُ مِنْكُمْ وَيُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ

Artinya : “Kalian mendengar lalu didengar dari kamu dan didengar dari yang mendengar dari kamu” (HR. Abu Daud dan Ahmad, keduanya dengan sanad yang shohih)
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mubarak bahwasanya beliau berkata:
« الْإِسْنَادُ مِنْ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ »

Isnad itu bagian dari din, kalaulah bukan isnad maka orang akan mengatakan sekehendaknya”
Dan beliau (Muslim) meriwayatkan juga dengan isnadnya dari Ibnu Sirin ucapannya :
« إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ »
Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kamu mengambil agama kamu”
Imam Muslim meriwayatkan dengan isnadnya dari Imam Abdullah ibnul Mubarak bahwa ia berkata:
« بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْقَوَائِمُ يَعْنِي الْإِسْنَادَ »
Antara kita dengan kaum-kaum itu (yang berdusta atas nama hadits) adalah isnad”
Ibnu Hibban meriwayatkan dari Imam Sofyan Ats Tsauri ucapannya :
«الإِسْنَادُ سِلَاحُ المُؤْمِنِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مَعَهُ السلَاح فَبِأَي شَيءٍ يُقَاتِلُ»
Isnad itu adalah senjata seorang mukmin, maka kalau ia tidak punya senjata dengan apa ia berperang?”
Ilmu Rijaalul Hadits adalah :
علم يعرف به رواة الحديث من حيث انهم رواة للحديث
“Ilmu Untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitasnya sebagai perawi hadis”
Ilmu Rijaalul-Hadits, dinamakan juga dengan Ilmu Tarikh Ar-Ruwwat (Ilmu Sejarah Perawi) adalah ilmu yang diketahui dengannya keadaan setiap perawi hadits, dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, orang yang meriwayatkan darinya, negeri dan tanah air mereka, dan yang selain dari itu yang ada hubungannya dengan sejarah perawi dan keadaan mereka.
Pertama kali orang yang sibuk memperkenalkan ilmu ini secara ringkas adalah Al-Bukhari (w.230 H) kemudian Muhammad bin sa’ad (w.230 H) dalam Thabaqatnya. Kemudian berikutnya Izzuddin Bin al-Atsir(w.630 H) menulis Usud Al-Ghabah Fi Asma Ash-Shahabah, Ibnu hajar Al-asqalani (w.852 H) yang menulis Al-Ishabah Fi Tamyiz Ash-shahabah kemudian diringkas oleh as-suyuthi(w.911 H ) dalam bukunya yang berjudul ‘ayn Al-Ishabah. Al-Wafayat karya Zabir Muhammad bin Abdullah Ar-rubi (w.379 H)
2.      Munculnya Ilmu Rijaalul Hadits
a.      Mulainya Penggunaan Isnad
Penggunaan isnad ini sebenarnya telah ada di masa sahabat Rasulullah  Saw. yaitu bermula dari sikap kehati-hatian mereka terhadap berita yang datang kepada mereka, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq  dalam kisah nenek yang datang meminta bagian warisan, kemudian kisah Umar bin Al Khaththab  dalam peristiwa isti’dzan (minta izinnya) Abu Musa, juga kisah tatsabbut (klarifikasi) Ali bin Abi Thalib  dimana beliau meminta bersumpah bagi orang yang menyampaikan padanya hadits Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam.
Hanya saja makin banyaknya pertanyaan terhadap isnad dan makin intensnya orang meneliti dan memeriksa isnad, itu mulai terjadi setelah terjadinya fitnah Abdullah bin Saba dan pengikut-pengikutnya yaitu di akhir-akhir kekhalifaan Utsman bin Affan  dan penggunaan sanad terus berlangsung dan bertambah seiring dengan menyebarnya para Ashabul-ahwaa(pengikut hawa nafsu) di tengah-tengah kaum muslimin, juga banyaknya fitnah yang mengusung kebohongan sehingga orang-orang tidak mau menerima hadits tanpa isnad agar supaya mereka mengetahui perawi-perawi hadits tersebut dan mengenali keadaan mereka.
Imam Muslim meriwayatkan dengan isnadnya dari Muhammad bin Sirin bahwasanya beliau berkata :
لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنْ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتْ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ
Dahulu orang-orang tidak pernah menanyakan isnad, akan tetapi setelah terjadi fitnah maka dilihat hadits Ahli Sunnah lalu diterima dan dilihat haditsnya ahlil-bida’ lalu tidak diterima (ditolak)
Ali ibnul Madini mengatakan bahwa Muhammad bin Sirin adalah orang yang selalu melihat hadits dan memeriksa isnadnya, kami tidak mengetahui seorang pun yang lebih dahulu darinya.

b.      Munculnya Ilmu Rijal
Kemunculan ilmu Rijal merupakan buah dari berkembang dan menyebarnya penggunaan isnad serta banyaknya pertanyaan tentangnya. Dan setiap maju zaman, maka makin banyak dan panjang jumlah perawi dalam sanad. Maka perlu untuk menjelaskan keadaan perawi tersebut dan memisah-misahkannya, apalagi dengan munculnya bid’ah-bid’ah dan hawa nafsu serta banyaknya pelaku dan pengusungnya. Karena itu tumbuhlah ilmu Rijaal yang merupakan suatu keistimewaan ummat ini di hadapan ummat-ummat lainnya.
Akan tetapi kitab-kitab tentang ilmu Rijal nanti muncul setelah pertengahan abad-2. Dan karya tulis ulama yang pertama dalam hal ini adalah kitab At Tarikh yang ditulis oleh Al Laits bin Sa’ad (wafat 175 H) dan kitab Tarikh yang disusun oleh Imam Abdullah bin Mubarak (wafat 181 H). Imam adz Dzahabi menyebutkan bahwa Al Walid bin Muslim (wafat 195 H) juga memiliki sebuah kitab Tarikh Ar Rijaal, lalu secara berturut-turut muncul karya-karya tulis dalam ilmu ini, dimana sebelum masa kodifikasi ini pembahasan tentang perawi hadits dan penjelasan hal ihwal mereka hanya bersifat musyafahah(lisan), ditransfer sedemikian rupa oleh para ulama dari masa ke masa.
3.      Maudlu’ dan faedahnya
Secara definitive yang dimaksud dengan ilmu rijalil hadits ialah: “ilmu pengetahuan yang dalam pembahasannya membicarakan hal ihwal dan sejarah kehidupan para rawi dari golongan sahabat, tabi’in dan tabi’it-tabi’in.”
Disamping sahabat, tabi’iy dan tabi’it tabi’in, dalam ilmu ini juga dibahas muhadlramin, mawaly dan hal-hal yang berpautan dengannya.
a.       Sahabat
Para ulama berselisish paham tentang siapa yang dapat dikatakan sahabat. Sebagian ahli ushul menetapkan, bahwa yang dikatakan sahabat ialah: orang yang bertemu dan hidup bersama Rasulullah saw. minimal setahun lamanya. Pendapat iniberdasarkan ta’rif sahabat yang dkemukakan oleh Sa’id Ibnul Musayyab, ialah: orang yang bertemu dan berperang bersama Nabi setahun atau dua tahun.
Menurut Jumhurul Muhaditsin, yang dikatakan sahabat ialah: “orang yang bertemu Rasulullah saw. dengan pertemuan yang wajar sewaktu Rasulullah saw. masih hidup, dalam keadaan Islam lagi iman.”
Dengan ketentuan ini, maka orang-orang yang pernah bertemu dengan Rasulullah saw., tetapi ia tidak mempercayai kerasulannya, orang-orang Islam lagi iman, yang hidup segenerasi dengan Rasulllah saw., seperti An-Najasyi, dan orang-orang yang bermaksud menemui Rasulullah saw. dengan iman, tetapi bertemu dalam keadaan Rasulullah telah wafat, mereka semuanya tidak dapat dikatakan sahabat.
Penggunaan kata bertemu, yang dimaksudnya bergaul, adalah lebih tepat daripada menggunakan perkataan melihat pada ta’rif jumhur tersebut. Yang demikian itu agar orang yang tidak dapat melihat Rasulullah dengan mata kepala, lantaran buta, tetapi selalu bergaul dengan beliau, seperti Ibnu Ummi maktum, dapat dimasukkan dalam golongan sahabat.
Menurut ta’rif jumhur di atas, orang-orang yang pernah bergaul dengan Rasulullah saw., kendatipun mereka tidak pernah meriwayatkan sepotong hadits pun atau tidak lama pergaulannya dengan beliau, tetap dikatakan sahabat. Sebab bertemu, apalagi sampai bergaul denga Rasulullah saw. itu adalah besar sekali kesannya pada hati nurani seseorang daripada bertemu orang lain sekalipun orang besar. Oleh karena itu A’raby, orang arab dari pedesaan, yang menghadap hanya melulu ingin bertemu dengan Rasulullah saw., tetapi karena didasari suatu keimanan, maka terpancarlah dari hai sanubarinya beberapa mutiara hikmah berkat melihat Rasulullah saw.
  1. Cara Mengetahui Shahabat
Untuk menggolongkan seseorang kepada sahabat, hendaklah menggunkan salah satu dari lima ketentuan tersebut dibaah ini.
1)      Diketahui keadaan seseorang sebagai shahabat secara mutawatir.
2)      Dengan ketenaran, meskipun belum sampai batasan mutawatir.
3)      Riwayat dari seorang shahabat bahwa dia adalah shahabat.
4)      Keterangan seorang tabi’iy yang tsiqah.
5)      Atau dengan mengkhabarkan dirinya bahwa dia adalah seorang shahabat.
Dan diperselisihkan mengenai siapa yang pertama kali masuk Islam dari kalangan shahabat. Ada yang mengatakan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ada juga yang mengatakan : Ali bin Abi Thalib. Pendapat lain : Zaid bin Haritsah. Pendapat lain mengatakan : Khadijah binti Khuwailid. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Khadijah adalah orangyang pertama membenarkan pengutusan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam secara mutlak.

  1. Ke-'adalah-an Shahabat
Menurut Ahlus-Sunnah wal- Jama'ah, semua shahabat itu adalah 'adil, karena Allah ta'ala telah memuji mereka dalam Al- Qur'an; dan As-Sunnah pun juga telah memuji akhlaq dan perbuatan mereka, serta pengorbanan mereka kepada rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam baik harta dan jiwa mereka; hanya karena ingin mendapatkan balasan dan pahala dari Allah ta'ala.
Adapun pertikaian yang terjadi sesudah beliau shallallaahu 'alaihi wasallam, ada diantaranya yang terjadi karena tidak disengaja seperti Perang Jamal. Dan ada pula yang terjadi karena ijtihad mereka seperti Perang Shiffin. Ijtihad bisa salah, bisa pula benar. Jika salah dimaafkan dan tetap mendapatkan pahala, dan jika benar maka akan mendapatkan dua pahala.
Dan di antara shahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam adalah Abu Hurairah, Abdullah bin 'Umar bin Al- Khaththab, Anas bin Malik, 'Aisyah Ummul-Mukminin, 'Abdullah bin 'Abbas, Jabir bin Abdillah Al- Anshari, dan Abu Sa'id Al-Khudry (Sa'ad bin Malik bin Sinan Al- Anshary).
Dan di antara mereka ada yang sedikit meriwayatkan, atau tidak meriwayatkan sedikitpun. Shahabat yang paling terakhir meninggal adalah Abu Thufail 'Amir bin Watsilah Al-Laitsi, meinggal pada tahun 11 Hijriyyah di Makkah.
3.      Seutama-utamanya sahabat
a)      Para sahabat, tabi’in dan fuqaha telah sepakat bahwa sahabat yang paling utama secara mutlak ialah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. penetapan tersebut berdasarkan petunjuk-petunjuk beberapa hadits yang menjelaskan nama beliau, dengan sebutan “ash-Shiddiq”. Bahkan Allah sendiri pun mengabadikan nama beliau dengan nama ash-Shiddq juga. Hal itu kita ketahui berdasarkan jawaban Nabi atas pertanyaan salah seorang sahabat tentang pribadi Abu Bakar r.a. jawab Nabi : “Itulah oran yang disebut oleh Allah Ta’ala dengan nama ash-Shiddiq.”
b)      Kemudian setelah Abu Bakar r.a., sahabat yang lebih utama ialah Amirul-Mukminin ‘Umar bin Khatthab r.a., ‘Utsman bin ‘Affan r.a. dan Ali bin Abi Thalib r.a.
c)      Kemudian sepuluh orang sahabat yang digembirakan dengan jaminan surga, selain empat orang khulafaur rasyidin tersebut.
d)     Para sahabat yang mengikuti Prang Badar Kubra. Mereka itu berjumlah 313 orang.
e)      Para sahabat yang mengikuti Perang Uhud. Jumlah mereka banyak sekali. Mereka yang gugur sebagai syuhada sebanyak 70 orang.
f)       Para sahabat yang menghadiri Bai’atur Ridwan di Hudaibiyah.[1] Allah telah rela terhadap orang-orang mukmin yang telah mengadakan janji prasetia yang diucapkan dibawah pohon, demi membela utusan Rasul yang ditahan oleh orang musyrik, dalam firman-Nya, surat Fath: 18:
 ôs)©9 š_ÅÌu ª!$# Ç`tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# øŒÎ) štRqãè΃$t7ム|MøtrB Íotyf¤±9$#
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon…….”
Rasulullah sendiri telah menjamin mereka yang berjanji prasetia, bebas dari siksa neraka, sabdanya: “Tidak akan masuk nerka, seseorang dari mereka yang mengingkari janji prasetia dibawah pohon.” (HR. Ahmad)
g)  As-Sabiqunal awwaluna. Dalam hal ini diperselisihkan oleh para ulama tentang arti as-Sabiqunal awwalun. Sebagian ulama menafsirkannya dengan ahli baitur Ridwan. Sebagian yang lain mengatakan mereka yang dapat mengalami salat dua kali pergantian kiblat.sebagian yang lain mengatakan ahli Badar dan sebagian lagi mengatakan mereka yang masuk agama Islam sebelum fathul Makah.[2]
4.      Sahabat-sahabat yang banyak meriwayatkan hadits
Sahabat-sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist (lebih dari 1000 hadist) ialah:
1)      Abu Hurairoh, Beliau meriwayatkan hadist sebanyak 5374 buah. Di antara jumlah tersebut, 325 buah hadits disepakati oleh Bukhari Muslim, 93 buah diriwayatkan oleh Bukhari sendiri dan 189 buah diriwayatkan oleh Muslim sendiri (infaradah bihi Muslim).
2)      Abdullah bin Umar r.a. Hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 2630 buah. Diantara jumlah tersebut yang mutafaq’alaih sebanyak 170 buah, yang infaradah bihi Bukharii sebanyak 80 buah dan yang infaradah bihi Muslim sebanyak 31 buah.
3)      Anas bin Malik r.a. Hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 2286 hadist. Diantara jumlah tersebut, yang mutafaq’alaih sebanyak 168 buah. Yang infaradah bihi Bukhari sebanyak 8 buah dan yang infarada bihi Musli sebanyak 70 buah.[3]
4)      Ummul Mu’minin ‘Aisyah r.a., Beliau meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw. sebanyak 2210 buah. Dari jumlah tersebut 174 mutafaq’laih, 64 buah infarada bihi Bukhari, dan 68 buah infarada Muslim.
5)      Abdullah bin Abbas r.a. Hadits-hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 1660 buah. Dari jumlah tersebut yang mutafaq’alah sebanyak 95 buah, yang infarada bihi Bukhari sebanyak 28 buah dan yang infarada bii Muslim sebanyak 49 buah.
6)      Jabir bin Abdullah r.a. Hadits-hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 1540 buah. Dari jumlah tersebut yang muttafaq’alaih sebanyak 60 buah, yang infarada bihi Bukhari sebanyak 16 buah dan yang infarada bihi Muslim sebanyak 126 buah.
7)      Abu Sa’in Al-Khudri r.a. Hadits-hadits yang beliau riwayatkan sebanyak 1170 buah. Dari jumlah tersebut yang mutafaq’alaih sebanyak 46 buah, ayng infarada bihi bukhari sebanyak 16 buah dan yang infarada bihi Muslim sebanyak 52 buah.
b.      Tabi’iy
Menurut kebanyakan ahli hadits, seperti Al-Hakim, Ibnu Shalah, An-Nawawy dan Al-Iraqy, yang disebut tabi’iy ialah orang-orang yang menjumpai sahabat dalam keadaan iman dan islam, dan mati dalam keadaan iman dan islam,baik perjumpaannya itu lama maupun sebentar.
c.       Muhadlramin
Muhadlramin ialah orang-orang yang mengalami hidup pada zaman Nabi Muhammad saw. dalam keadaan islam, tetapi tidak sempat menemuinya dan mendengarkan hadits daripadanya. Dengan demikian, muhadlramin itu adalah sebagian dari tabiin, bahkan menurut ibnu Hajar mereka tergolong tabi’in besar. Seperti ‘Amru bin Maimun, Aswad bin Yazid An-Nakha’iy, Su’aid bin Ghaflah, Suraij bin Hani’ dan lain-lainnya.
Imam Muslim mencatat jumlah muhdlramin itu sebanyak 20 orang; Al-Iraqy mencatatnya sebanyak 42 orang dan Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam kitabnya Al-Ishabah menghitung lebih dari jumlah-jumlah tersebut.[4]
d.      Al-Mawaly
Al-Mawaly ialah para rawi dan ulama yang semula asalnya budak. Mengetahui mawaly ini juga termasuk hal yang tidak baik untuk diabaikan. Orang yang memerdekakan budak disebut maula dan hak perwaliannya disebut wala’.
4.      Pembagian Ilmu Rijalul Hadits
Ilmu Rijalil Hadits itu terbagi kepada dua macam ilmu yang utama. Yaitu:
a.       Ilmu Tarikhur Ruwah dan
b.      Ilmu Jarhu wat Ta’dil.
Dari dua pokok ilmu Rijalil Hadits yang utama itu terpancarlah menjadi beberapa ilmu yang semuanya mencabang kepadanya dengan mempunyai ciri pembahasan yang lebih mengarah kepada hal-hal tertentu. Ilmu cabang itu antara lain:
1)      Ilmu Thabaqatir Ruwah; Yaitu suatu ilmu yang mengelompokan para perawi ke dalam suatu angkatan atau generasi tertentu.
2)      Ilmu All-Mu’talif wal Mukhtalif; Yakni suatu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dari nama asli, nama samara dan nama keturunan para rawi, namun bunyi bacaannya berlainan.
3)      Ilmu Al-Muttafiq wal Muftariq; Yaitu suatu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dan bunyi bacaannya, akan tetapi berlainan personalianya
4)      Ilmu Al-Mubhamat; Ilmu yang membahas nama-nama rawi yang tidak disebut dengan jelas.
B.     Ilmu Tawarikh Ar- Ruwah
1.      Definisi Ilmu Tarikh al-Ruwah
Di muka telah diterangkan bahwa Ilmu Tawarih ar Ruwah itu termasuk dari ilmu Rijalil Hadits. Jika Ilmu Rijalil hadits itu membicarakan hal ihwal dan biografi para perawi pada umumnya, maka ilmu tawarih ar ruwah ini membahas tentang kapan dan dimana seorang rawi dilahirkan, dari siapa ia menerima hadits, siapa orang yang pernah mengambil hadits daripadanya dan akhirnya diterangkan pula dimana dan kapan ia wafat.
Dr. Muhammad ‘Ajjaj Al-Khathib menta’rifkan ilmu tawarih ar ruwah itu ialah:
هو العلم الذى يعرف برواة الحديث من الناحية التى تتعلق بروايتهم للحديث, فهويتناول بلبيان احوال الرواة وبزكر تاريخ ولادة الراوى ووفا ته وشيوخه وتاريخ سماعه منهم, ومن روى عنه وبلا دهم ومواطنهم ورحلات الراوىوتا ريخ قدومه الى البلدان المختلفة وسماعه من بغض الشيوخ قبل الاختلاط أوبعده وغيردلك مماله صلة بامورالحديث.                     
“Ilmu untuk mengetahui para rawy dalam hal-hal yang bersangkutan dengan meriwayatkan hadits. Karena itu ia mencangkup keterangan tentang hal ihwal para rawy, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari guru-gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya, kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungannya ke negeri-negeri yang berbeda-beda, mendengarnya hadits dari sebagian guru sebelum dan sesudah ia lanjut usia, dan lain sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah perhaditsan”.
Secara sederhana ilmu Tawarikh Ar-Ruwah adalah :
هوالتقريف با لوقت الذي تضبط با لاحوال من المواليد والوفيات والوقاءع وغيرها
“Adalah  Ilmu yang mempelajari waktu yang membatasi keadaan kelahiran , wafat, peristiwa/kejadian lainnya.”
Ilmu tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari gurunya, orang yang berguru kepadanya, kota kampung halamannya, perantauannya, keadaan masa tuanya dan semua yang berkaitan dengan per hadits.
Atau dalam pengertian lain Ilmu Tawarikh Ar- Ruwah adalah ilmu yang membahas tentang hal keadaan para perawi hadits dan biografinya dari segi kelahiran dan wafat mereka, siapa gurunya siapa muridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan periwayatan hadits, baik dari kalangan sahabat, tabi’ maupun tabi’ tabiin.
Tujuan Ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung(muttasil) atau tidaknya sanad suatu hadits. Maksud persaambungan sanad adalah petemuan langsung apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau pembawa berita ataukah tidak atau hanya pengakuan saja. Semua itu dapat dideteksi melalui ilmu ini. Muttasilnya sanad ini menjadi salah satu syarat kesahihan suatu hadits dari segi sanad Ilmu ini berkaitan dengan perkembangan riwayat. Para ulama sangat perhatian terhadap ilmu ini dengan tujuan mengetahui para perawi dan meneliti keadaan mereka. Karena dari situlah mereka menimba ilmu agama. Muhammad bin Sirin pernah mengatakan: "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu" (Muqaddimah Shahih Muslim).
2.      Faedah ilmu Tawarih ar-Ruwah
Ilmu ini berkembang bersama berkembangnya ilmu Riwayah. Perhatian para ulama dalam membahas ilmu ini didorong oleh suatu maksud untuk mengetahui dengan sebenarnya hal ihwal para rawi hadits (rijalus sanad). Atas motif tersebut mereka menanyakan kepada para rawi yang bersangkutan mengenai umur dan tanggal kapan mereka menerima hadits dari guru-guru mereka, disamping para ulama tersebut meneliti tenteng identitas para rawi itu.
Mengetahui tanggal lahir dan wafatnya para rawi adalah sangat penting untuk menolak pengakuan seorang rawi yang mengaku pernah bertemu dengan seorang guru yang pernah memberikan hadits kepadanya, padahal setelah diketahui tanggal lahir dan wafat gurunya, mungkin sekali mereka tidak saling bertemu, disebabkan kematian gurunya mendahului daripada kelahirannya.
Jika demikian halnya, maka hadits yang mereka riwayatkan itu sanandnya tidak bersambung. Dengan kata lain faedah mempelajari ilmu tarikhir ruwh ialah mengetahui muttasil atau munqathinya sanad hadits dan untuk mengetahui marfu’ atau mursalnya pemberian hadits.
Mengetahui kampung halaman rawi pun besar faedahnya. Yaitu untuk membedakan rawi-rawi yang kebetulan sama namanya akan tetapi berbeda marga dan kampong halamannya. Sebab sebagaimana diketahui bahwa rawi-rawi itu banyak yang namanya bersamaan, akan tetapi tempat tinggal mereka berbeda. Tampak faedahnya pula dalam hal ini apabila rawi yang namanya bersamaan itu sebagiannya ada yang tsiqah, sehingga dapat diterima haditsnya, sedang sebagian yang lain adalah tidak tsiqah yang menyebabkan harus ditolak haditsnya.
3.      Kitab-kitab Tarikh ar-Ruwah
Jika kita mempelajari dan mengkaji kitab-kitab tentang hal ihwal para rawi ini, kita akan menemukan beberapa kitab tarikh dengan sistem yang berbeda-beda satu sama lain.
Sebagian Muhaditsin dan Muarrikhin (ahli tarikh) dalam menyusun kitab tarikh ar-ruwah mengetengahkan tahun wafat para rawi, lalu diterangkan biografinya dan akhirnya diterangkan pula jumlah hadits-haditsnya.
Sebagian muhaditsin yang lain menyusun kitabnya dengan mengutamakan kota tempaat kelahiran dan domisili para rawi hadits. Dalam sistem ini penulis mengemukakan lebih dahulu tentang keutamaan kota itu beserta para sahabat dan ulama-ulama lain yang berdomisili atau berada ditempat tersebut, dengan diatur secara alfabetis.
Disamping itu ada ulama yang dalam menyusun kitabnya dengan mengutamakan nama asli, samara, dan laqab para  rawi beserta asal-usul orang yang menurunkan mereka.
Dan ada pula ulama yang menuliskan berdasarkan kepada angkatan dan generasi (thabaqah) para rawi hadits.
Kitab-kitab tarikhur ruwah yang harus diketahui oleh penggali sunah Rasulullah antara lain:
1)   At-Tarikhul Kabir, karya imam Muhammad bin Ismail al-Bukhary (tahun 194-252 H.). dalam kitab tersebut imam Bukhari menerangkan biografi dari guru-gurunya yang pernah memberikan hadits kepadanya baik dari golongan tabi’in maupun sahabat sampai kurang lebih 40.000 orang. Baik merekaa itu laki-laki maupun perempuan, baik mereka yang tsiqah maupun yang gair tsiqah. Nama-nama rawi itu disusun secara alfabetis. akan tetapi nama yang pertama ditaruh pada bab pendahuluan adalah nama yang menggunakan Muhammad. Setiap nam dijadikan satu bab dan disusun secara alfabetis atau arabiyah dengan mengutamakan nama leluhurnya. Kitab tersebut terdiri dari 4 jilid besar-besar. Pada cetakan Haiderabad tahun 1362 H, kitab tersebut dijadikan 8 jilid.[5]
2)   Tarikh Nisabur, karya imam Muhammad bin Abdullah Al Hakim An Nisabury ( 321-405 H ). Kitab ini merupakan kitab Tarikh yang terbesar dan banyak faidahnya bagi para fuqoha’. Hanya saja kitab ini telah hilang. Ia hanya ditemukan dalam koleksi cuplikan yang terdiri dari beberapa lembar.
3)   Tarikh Bagdad, karya Abu Bakar Ahmad Ali Al Bagdady, yang terkenal dengan nama Al khatib Al Bagdady ( 392-463 H ). Kitab yang besar faidahnya ini memuat biografi darri ulama-ulama besar dalam segala bidang ilmu pengetahuan sebanyak 7831 orang dan disusun secara alfabetis. Perawi-perawi yang tsiqah, lemah dan yang ditinggalkan haditsnya dimasukkan semuanya di dalam kitab ini. Ia terdiri dari 14 jilid dan dicetak di kairo pada tahun 1349 H ( 1931 M ).
Selain kitab-kitab tersebut di atas masih banyak lagi kitab-kitab Tarikh Al Ruwah, antara lain Al Ikmal firaf’il-ibtiyab ‘anil mu’talif wal mukhtalif, karya Al Amir Al Hafidz Abi Nashr ‘Ali bin Hibatillah bin Ja’far yang terkenal dengan nama Ibnu Ma’kula Al Bagdady. Ada juga kitab Tahdzibul Kamal fi asmair-rijal, karya Al Hafidz Jamaludin Abil Hajjad Yusuf Al Mizay Ad-dimasyqy ( 654-742 H ).
C.    Ilmu  Thabaqat al-Ruwat
1.      Pengertian
Ilmu thabaqah itu termask bagian dari ilmu rijalul hadits, karena obyek yang dijadikan pembahasannya ialah rawi-rawi yang menjadi sanad suatu hadits. Hanya saja masalahnya berbeda. Kalau di dalam ilmu rijalul hadits para rawi dibicarakan secara umum tentang hal ihwal, biografi, cara-cara menerima dan memberikan al-hadits dan lain sebagainya, maka dalam ilmu thabaqah, menggolongkan para rawi tersebut dalam satu atau beberapa golongn, sesuai dengan alat pengikatnya.
Thabaqat dalam istilah Muhadditsin adalah suatu kaum yang berdekatan dalam umur dan isnad, atau dalam isnadnya saja, yang mana syuyukh (guru) dari seseorang adalah syuyukh juga bagi yang lain atau mendekati syuyukhnya yang lain.
Asal mula pembagian perawi berdasarkan thabaqat adalah dari tuntunan Islam sendiri, dimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Imran bin Hushain ra., bahwasanya Rasulullah  Saw. bersabda: “Sebaik-baik ummatku yang ada di zamanku, kemudian yang datang sesudah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka…” Kata Imran radhiyallohu anhu, “Saya tidak tahu apakah ia menyebut sesudah masanya dua masa atau tiga” (HR. Bukhari)
Ilmu ini telah muncul dan berkembang di tangan para ulama hadits sejak abad ke-2 H. Ilmu ini tidak terbatas pada pembagian ruwaat atas thabaqat berdasarkan perjumpaan mereka terhadap syuyukh, tapi juga berkembang di kalangan muhadditsin kepada pembagian mereka berdasarkan makna dan I’tibar yang lainnya seperti fadhl (keistimewaan) dan sabiqah (kesenioran) sebagaimana dalam hal sahabat, atau hal (keadaan) dan manzilah (kedudukan) seperti yang disebutkan oleh Abbas Ad Dauraqi (wafat 271 H), ada thabaqat fuqaha, thabaqat ruwaat, thabaqaat mufassirin dan seterusnya.
Penyusunan kitab-kitab yang berkaitan dengan ilmu ini terus berlanjut dan berkembang hingga akhir abad-9 H. Bahkan muncul system pembagian  thabaqat dalam bidang keilmuan yang lain. Misalnya thabaqaat al qurra, thobaqaat al fuqahaa, thobaqaat ash shufiyah, thobaqaat asy syu’ara dan sebagainya.
Imam As Sakhawi mengatakan, “Faidah ilmu thabaqaat ini adalah keamanan dari bercampurnya al mutasyabihin (para rijal hadits yang memiliki kesamaan); seperti yang sama namanya atau kuniyahnya atau yang lain, kita dapat juga menelaah terjadinya tadlis secara jelas dan menyingkap hakikat an’anah untuk mengetahui hadits yang mursal atau munqathi’ dan membedakannya dari yang musnad…”
2.      Thabaqat Ruwaat (Rijalul Isnad)
Ada empat thabaqat yang pokok bagi ruwaat/rijaalul (para perawi) hadits, yaitu :
1)      Thobaqah Pertama : Sahabat
Ash-Shahabah merupakan jamak dari Shahabi, dan Shahabi secara bahasa diambil dari kata Ash- Shuhbah, dan ini digunakan atas setiap orang yang bershahabat dengan selainnya baik sedikit maupun banyak. Dan Ash-Shahabi menurut para ahli hadits adalah setiap muslim yang pernah melihat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam meskipun tidak lama pershahabatannya dengan beliau dan meskipun tidak meriwayatkan dari beliau sedikitpun. Imam Bukhari berkata dalam Shahihnya,"Barangsiapa yang pernah menemani Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam atau melihatnya di antara kaum muslimin, maka dia termasuk dari shahabat-shahabat beliau".
Ibnu Ash-Shalah berkata,"Telah sampai kepada kami dari Abul- Mudlaffir As-Sam'ani Al-Marwazi, bahwasannya dia berkata : Para ulama hadits menyebut istilah shahabat kepada setiap orang yang telah meriwayatkan hadits atau satu kata dari beliau shallallaahu 'alaihi wasalla, dan mereka memperluas hingga kepada orang yang pernah melihat beliau meskipun hanya sekali, maka ia termasuk dari shahabat. Hal ini karena kemuliaan kedudukan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, dan diberikanlah julukan shahabat terhadap setiap orang yang pernah melihatnya".
Dan dinisbatkan kepada Imam para Tabi'in Sa'id bin Al-Musayyib perkataan : "Dapat dianggap sebagai shahabat bagi orang yang pernah tinggal bersama Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam setahun atau dua tahun, dan ikut berperang bersamanya sekali atau dua kali peperangan". Ini yang dihikayatkan para ulama ushul- fiqh. Akan tetap Al-'Iraqi membantahnya,"Ini toadk benar dari Ibnul-Musayyib, karena Jarir bin Abdillah Al-Bajali termasuk dari shahabat, padahal dia masuk Islam pada tahun 10 Hijriyah. Para ulama juga menggolongkan sebagai shahabat orang yang belum pernah ikut perang bersama beliau, termasuk ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam wafat sedangkan orang itu masih kecil dan belum pernah duduk bersamanya".
Ibnu Hajar berkata,"Dan pendapat yang paling benar yang aku pegang, bahwasannya shahabat adalh seorang mukmin yang pernah berjumpa dengan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan mati dalam keadaan Islam, termasuk di dalamnya adalah orang yang pernah duduk bersama beliau baik lama atau sebentar, baik meriwayatkannya darinya atau tidak, dan orangyang pernah melihat beliau shallallaahu 'alaihi wasallam walaupun sekali dan belum pernah duduk dengannya, dan termasuk juga orang yang tidak melihat beliau shallallaahu 'alaihi wasallam karena ada halangan seperti buta"
(Lihat Shahih Al-Bukhari tentang kutamaan para shahabat, Ulumul-Hadiits oleh Ibnu Shalah halaman 263 , Al-ba'itsul-Hatsits halaman 179 , Al-Ishabah 1 /4 , Fathul-Mughits 4 /29 . dan Tadriibur-Rawi halaman 396).
2)      Thobaqah Kedua : At Taabi’un
3)      Thobaqah Ketiga : Atbaa’ut Taabi’in
4)      Thobaqah Keempat : Taba’ul Atbaa’
Tingkatan-tingkatan thobaqot  yang ada dalam ilmu-ilmu hadis itu terbagi atas beberapa bagian diantaranya :
1.      Thobaqot yang pertama : para shahabat (الصحابة)
2.      Thobaqot yang kedua : thobaqot kibar tabi’in (كبار التابعين), seperti sa’id bin al-musayyib, dan begitu pula para mukhodhrom. Mukhodhrom (المخضرم) : orang yang hidup pada zaman jahiliyyah dan islam, akan tetapi ia tidak pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman. Misalnya : seseorang masuk islam pada zaman rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia tidak pernah bertemu rasulullah karena jauhnya jarak atau udzur yang lain. Atau seseorang yang hidup sezaman dengan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia belum masuk islam melainkan setelah wafatnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3.      Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi’in (الطبقة الوسطى من التابعين), seperti al-hasan (al-bashri, pent) dan ibnu sirin, dan mereka adalah (berada pada) thobaqot yang meriwayatkan dari sejumlah shahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
4.      Thobaqot keempat : tabi’in kecil (صغار التابعين), mereka merupakan thobaqot yang sesudah thobaqot yang sebelumnya (thobaqot ke-3, pent). Kebanyakan riwayat mereka adalah dari kibar tabi’in (thobaqot ke-1, pent). Rowi yang dalam thobaqot ini contohnya adalah az-zuhri dan qotadah.
5.      Thobaqot kelima : thobaqot yang paling kecil dari tabi’in (الطبقة الصغرى من التابعين), mereka adalah yang lebih kecil dari yang thobaqot-thobaqot tabi’in yang sebelumnya. Dan mereka adalah termasuk tabi’in, mereka melihat seorang atau beberapa orang shahabat. Contoh thobaqot ini adalah musa bin ‘uqbah dan al-a’masy.
6.      Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5 (عاصروا الخامسة), akan tetapi tidak tetap khobar bahwa mereka pernah bertemu seorang shahabat seperti ibnu juraij.
7.      Thobaqot ketujuh : thobaqot kibar tabi’ut tabi’in (كبار أتباع التابعين), seperti malik dan ats-tsauri.
8.      Thobaqot kedelapan : thobaqot tabi’u tabi’in pertengahan (الوسطى من أتباع التابعين), seperti ibnu ‘uyainah dan ibnu ‘ulaiyyah.
9.      Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari tabi’ut tabi’in (الصغرى من أتباع التابعين), seperti yazid bin harun, asy-syafi’i, abu dawud ath-thoyalisi, dan abdurrozzaq.
10.  Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari tabi’ut taabi’in (كبار الاخذين عن تبع الاتباع) yang mereka tidak bertemu dengan tabi’in, seperti ahmad bin hanbal.
11.  Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari tabi’ut tabi’in (الوسطى من الاخذين عن تبع الاتباع), seperti adz-dzuhli dan al-bukhori.
12.  Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil hadits dari tabi’ut tabi’in (صغار الاخذين عن تبع الاتباع), seperti at-tirmidzi dan para imam yang enam lainnya yang tertinggal sedikit dari wafatnya para tabi’ut tabi’in, seperti sebagian para syaikh-nya an-nasa’i.[6]
Adapun ulama yang membagi thabaqah shahabah kepada lima thabaqah, tersusun sebagai berikut:
1.      Ahli Badar.
2.      Mereka yang masuk Islam lebih dulu, berhijrah ke Habsyi dan menyaksian pertemuan-pertemuan sesudahnya.
3.      Mereka yang ikut perang Khandaq.
4.      Wanita-wanita yang masuk Islam, setelah mekah terkalahka dan sesudahnya.
5.      Anak-anak.[7]
DAFTAR PUSTAKA


- Syaikh Manna’ Al-Qaththan. 2004. Pengantar Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol Abdurrahman, Lc. Jakarta : Pustaka Al-Kausar.
- Dr. H. abdul Majid Khon, M.Ag .2008. Ulumul Hadis . Jakarta : AWZAH
- Drs. Munzier Suparta. 2002. Ilmu Hadis . Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
- Ilmu Ar Rijaal; Nasyatuhu wa tathawwuruh, Prof.Dr. Muhammad bin Mathar Az Zahrani
- Ushul At Takhrij wa Dirasatul Asaaniid, DR. Mahmud Ath Thahhan
- Muqaddimah Tahqiq Syarah Shohih Muslim lin Nawawi, pada pasal Al Isnaadu minad dien oleh Syaikh Khalil Ma’mun Syiha
- http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/ilmu-rijaalul-hadiits/








[1]  Baitu’r-Ridwan ialah suatu bai’ah yang diikrarkan oleh para sahabat bersama Nabi, di Hudaibiyah, dikala Nabi bersama-sama beberapa sahabat hendak melakukan ‘Umrah dan meninjau keluarga beliau di Mekah. Serenta sudah lama, Nabi bersama-sama sahabat menunggu kedatangan ‘Utsman yang diutus menyampaikan maksud Nabi dan rombongannya kepada orang-orang musyrik Quraisy, tidak kunjung tiba, dan bahkan terdengar kabar bahwa ‘Utsman telah dibunuh mereka, maka para sahabat berikrar dihadapan Nabi,berjanji akan memerangi kaum musyrikin, sampai mencapai kemenangan. Bai’ah ini menggetarkan kaum musyrik, akbatnya ‘Utsman yang sedang ditahan, mereka lepaskan dan mengusulkan diadakan perdamaian. Kemudian tercipta suatu perdamaian yang disebut dengan “shulh Hudaibiyah”.
[2] At-Taqrib, an-Nawawwy: hlm. 35
[3] Dalilul Falihin, ibnu ‘Allan, juz I, hlm. 73.
[4] At-Taqrib, an-Nawawy 35; Manhaj: 230
[5] As-Sunah qablat tadwin, Muh. ‘Ajjaj al-Khathib, halaman 266.
[6] al-Maktabah asy-Syamilah v.2
[7] Manhaj Dzawi’n Nadhar. At-Turmusy. Hlm. 221; Ulumul Hadits, Prof.Tm. hasbi Ash-Shiddieqy.

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum pak, izin copysebahagian artikelnya, jazakhallah khair

    BalasHapus