Jumat, 26 Oktober 2012

TAFSIR LUGHAWY


TAFSIR LUGHAWY
Oleh:
Enjen Zaenal Mutaqin
Ihat Muslihat

1.      PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tafsir Lughawi dan Sejarah Perkembangannya
Al-Qur’an dengan bahasa arabnya yang indah dan kandungan setiap katanya yang luas dan universal, menuntut untuk dikaji dan ditelaah melalui pendekatan linguistik. Namun sebelum mengkaji lebih jauh tentang tafsir lughawi, penulis akan memaparkan terlebih dahulu apa sebenarnya tafsir lughawi itu dan bagaimana sejarah perkembangannya.
B.     Pengertian Tafsir Lughawi
Tafsir lughawi terdiri dua kata yaitu tafsir dan lughawi. Tafsir yang akar katanya berasal dariفسر bermakna keterangan atau penjelasan. Kemudian lafal tersebut diikutkan wazan فعل yang berarti menjelaskan atau menampakkan sesuatu. Dengan demikian, tafsir adalah membuka dan menjelaskan pemahaman kata-kata dalam al-Qur’an. Sedangkan lughawi berasal dari akar kata لغي yang berarti gemar atau menetapi sesuatu. Manusia yang gemar dan menetapi atau menekuni kata-kata yang digunakannya, maka kata-kata itu disebut lughah. Dengan demikian, yang dimaksud dengan lughawi adalah kata-kata yang digunakan, baik secara lisan maupun tulisan.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa yang dimaksud dengan tafsir lughawi adalah tafsir yang mencoba menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan. atau lebih simpelnya tafsir lughawi adalah menjelaskan al-Qur’an al-karim melalui interpretasi semiotik dan  semantik yang meliputi etimologis, morfologis, leksikal, gramatikal dan retorikal.
Oleh karena itu, seseorang yang ingin menafsirkan al-Qur’an dengan pendekatan bahasa harus mengetahui bahasa yang digunakan al-Qur’an yaitu bahasa arab dengan segala seluk-beluknya, baik yang terkait dengan nahwu, balaghah dan sastranya. Dengan mengetahui bahasa al-Qur’an, seorang mufassir akan mudah untuk melacak dan mengetahui makna dan susunan kalimat-kalimat al-Qur’an sehingga akan mampu mengungkap makna di balik kalimat tersebut. Bahkan Ahmad Syurbasyi menempatkan ilmu bahasa dan yang terkait (nahwu, sharaf, etimologi, balaghah dan qira’at) sebagai syarat utama bagi seorang mufassir. Di sinilah, urgensi bahasa akan sangat tampak dalam penafsirkan al-Qur’an.
Sejarah Perkembangan Tafsir Lughawi
Umat Islam sejak Rasulullah hingga sekarang, berusaha sekuat tenaga mencurahkan kemampuannya untuk memahami dan menafsirkan al-Quran. Orang pertama yang memahami dan menafsirkan al-Qur’an adalah Rasulullah, di samping  karena ada perintah Allah untuk menjelaskan wahyu tersebut, kapasitas Rasulullah juga sebagai pembawa dan penyampai wahyu. Penafsiran Rasulullah tentu tidak mencakup seluruh ayat-ayat al-Qur’an akan tetapi hanya berkisar pada apa yang tidak dimengerti atau kurang jelas kepada para sahabatnya atau ayat-ayat yang dipertanyakan oleh mereka atau dianggap penting untuk dijelaskan. Dan salah satu cara Rasulullah menjelaskan dan menafsirkan al-Qur’an adalah melalui pendekatan bahasa dengan mencarikan makna muradif (sinonim)nya atau menjelaskan makna kosa kata dalam ayat-ayat al-Qur’an.
Setelah penafsiran Rasulullah, orang yang paling memperhatikan, mempelajari, menghafal dan merealisasikan al-Qur’an adalah para sahabat. Akan tetapi sebelum mengamalkan al-Qur’an, mereka mancari tahu tentang makna setiap lafal atau kata yang tidak termasuk dalam bahasa mereka, atau kata yang jarang digunakan atau kata yang tidak menggunakan makna aslinya. Dan hal itu marak terjadi setelah Rasulullah telah tiada. Sahabat yang paling banyak ditanya tentang makna dan sinonim kalimat al-Qur’an dan paling banyak menafsirkan al-Qur’an melalui pendekatan bahasa atau syair-syair arab klasik adalah Abdullah bin Abbas.
Penafsiran Abdullah bin Abbas yang cenderung menjadikan syair sebagai salah satu sumber penafsirannya merupakan cikal bakal munculnya madrasah lughah. Hal itu terjadi ketika menjadi pengajar dan pembimbing di madrasah tafsir di Makkah yaitu pada abad pertama Hijriyah dan diteruskan oleh para murid-muridnya seperti Said bin Jabir, Mujahid bin Jabar, Ikrimah, Thawus bin Kaisan dan Atha’ bin Abi Rabah hingga abad ke-2 Hijriyah.
Pada abad ke-3 Hijiriyah, muncullah tiga madrasah, yaitu Madrasah al-Lughah yang diprakarsai oleh Abu Zakariya al-Farra’ (w. 207 H) yang menafsirkan al-Qur’an melalui pendekatan bahasa dengan kitabnya “Ma’an al-Qur’an”, Abu Ubaidah (lahir 110 H) dengan tafsrinya “Majaz al-Qur’an” dan Abu Ishaq al-Zajjaj (w. 311 H) dengan kitabnya “Ma’an al-Qur’an”, kemudian Madrasah al-‘Aqliyah yang dipelopori Imam al-jahizh dan Madrasah al-Tafsir bi al-Ma’tsur oleh Ibn Jarir al-Thabary (w. 224 – 310 H). Tafsir al-Thabari juga dikenal sebagai tafsir yang mencoba memadukan elemen riwayat dan bahasa. Sejak itulah, penafsiran melalui pendekatan bahasa berkembang dan senantiasa digunakan dan dibutuhkan hingga dewasa ini.
C.    Jenis-jenis Tafsir Lughawi dan Metode yang digunakan
Sebelum menjelaskan jenis-jenis dan metode tafsir lughawi, perlu diketahui bahwa tafsir lughawi dengan berbagai macam penyajian dan pembahasannya tidak akan keluar dari dua kelompok besar yaitu:
1.      Tafsir lughawi yang murni atau lebih banyak membahas hal-hal yang terkait dengan aspek bahasa saja, seperti tafsir Ma’an al-Qur’an karya al-Farra’, Tafsir al-Jalalain karya al-Suyuthi dan al-Mahally. Dll.

2.      Tafsir lughawi yang pembahasannya campur-baur dengan pembahasan lain seperti hukum, theology dan sejenisnya, seperti Tafsir al-Thabary li Ibn Jarir al-Thabary, Mafatih al-Ghaib li al-Fakhruddin al-Razy, dan sebagian besar tafsir dari awal hingga sekarang, termasuk Tafsir al-Mishbah yang disusun oleh Quraish Shihab.
D.    Jenis-jenis Tafsir Lughawi
Tafsir lughawi dalam perkembangannya, juga memiliki beberapa macam bentuk dan jenis. Ada yang khusus membahas aspek nahwu, munasabah dan balaghah saja dan ada pula yang membahas linguistik dengan mengkalaborasikan bersama corak-corak yang lain.
Untuk lebih jelasnya tentang jenis dan macam-macam tafsir lughawi, akan dijelaskan sebagai berikut:
a.       Tafsir nahwu atau i’rab al-Qur’an  yaitu tafsir yang hanya pokus membahas i’rab (kedudukan) setiap lafal al-Qur’an, seperti kitab al-Tibyan fi I’rab al-Qur’an karya Abdullah bin Husain al-‘Akbary (w. 616 H)
b.      Tafsir Sharaf atau morpologi (semiotik, dan semantik) yaitu tafsir lughawi yang pokus membahas aspek makna kata, isytiqaq dan korelasi antarkata seperti Tafsir al-Qur’an Karim karya Quraish Shihab, Konsep Kufr dalam al-Qur’an karya Harifuddin Cawidu.
c.       Tafsir Munasabah yaitu tafsir lughawi yang lebih menekankan pada aspek korelasi antarayat atau surah, seperti Nazhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar karya Burhanuddin al-Buqa’y (w. 885), Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razy (w. 606), Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab, dll.
d.      Tafsir al-amtsal (alegori) yaitu tafsir yang cenderung mengekspos perumpamaan-perumpamaan dan majaz dalam al-Qur’an seperti kitab al-Amtsal min al-Kitab wa al-Sunnah karya Abdullah Muhammad bin Ali al-Hakim al-Turmudzi (w. 585 H), Amtsal al-Qur’an karya al-Mawardi (w. 450 H), Majaz al-Qur’an karya Izzuddin Abd Salam (w. 660 H)
e.       Tafsir Balaghah yang meliputi tiga aspek yaitu:
1)      Tafsir Ma’an al-Qur’an yaitu tafsir yang khusus mengkaji makna-makna kosa kata al-Qur’an atau terkdang disebut ensiklopedi praktis seperti kitab Ma’an al-Qur’an karya Abd Rahim Fu’dah.
2)      Tafsir Bayan al-Qur’an yaitu tafsir yang mengedapankan penjelasan lafal dari akar kata kemudian dikaitkan antara satu makna dengan makna yang lain seperti kitab Tafsir al-Bayani al-Qur’an karya Aisyah Abd Rahman bint al-Syathi’.
3)      Tafsir badi’ al-Qur’an yaitu tafsir yang cenderung mengkaji al-Qur’an dari aspek keindahan susunan dan gaya bahasanya, seperti Badi’ al-Qur’an karya Ibn Abi al-Ishba’ al-Mishry (w. 654 H)
f.       Tafsir qir’ah yaitu tafsir yang membahas macam-macam qira’ah seperti kitab Tahbir al-Taisir fi Qir’aat al-Aimmah al-‘Asyrah karya Muhammad bin Muhammad al-Jazry (w. 843 H).
g.      Tafsir klasifikasi bahasa yaitu tafsir yang mengkaji lafal-lafal yang murni bahasa arab dan yang tidak seperti kitab al-Muhadzzab fi Waqa’a fi al-Qur’an min al-Mu’arrab karya Jalaluddin al-Suyuthi.
h.      Dan tafsir-tafsir lughawi yang lain semisal tafsir Fawatih al-Hijaiyyah dll.
E.     Metode Tafsir Lughawi
Metode yang digunakan tafsir lughawi tidak jauh beda dengan metode tafsir-tafsir yang lain. Di samping menggunakan metode penyajian atau penulisan, juga menggunakan metode pembahasan.[17] Untuk lebih jelasnya, akan dijelaskan sebagai berikut:
1.      Metode penyajian/penulisan
Metode penyajian atau penulisan dalam tafsir lughawi dengan berbagai jenisnya, secara garis besarnya akan bertumpu pada dua metode yaitu:
a)      Metode tahlily (analisis).
Metode tahlily merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh tafsir-tafsir klasik dan sebagian tafsir kontemporer seperti Tafsir al-Jalalain karya al-Mahally dan al-Suyuthi, al-Kasyyaf karya al-Zamakhsyari (w. 538 H/ 1143 M), Tafsir al-Mishbah karya Qurish Shihab.
b)      Metode maudhu’i (tematik)
Tafsir lughawi yang menggunakan metode tematik, biasanya tafsir yang muncul dibelakangan yang mencoba membahas aspek-aspek tertentu saja semisal salah satu aspek balaghah (ma’any, bayan dan badi’), amtsal dan surah-surah tertentu seperti Tafsir al-Bayan al-Qur’an karya Aisyah Abd Rahman bint al-Syathi’ dan tafsir-tafsir yang telah dijelaskan dalam jenis tafsir balaghah.
c)      Metode Muqaran
Tafsir lughawi yang menggunakan metode muqaran (komparatif) adalah tafsir yang biasanya ingin mengungkapkan segi-segi keindahan sistematika atau gaya bahasa al-Qur’an. Metode ini erat kaitannya dengan tafsir maudhu’i dimana seorang mufassir mengumpulkan ayat-ayat yang sama redaksinya atau berlawanan.
2.      Metode Pembahasan
Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh al-Farmawi bahwa metodologi penafsiran al-Qur’an akan mengacu pada empat metodolodi yaitu al-ijmaly, al-tahlily, al-muqaran dan al-maudhu’i. Dalam metode pembahasan ini, penulis juga cenderung menggunakan empat metodologi tersebut dengan melihat kitab-kitab tafsir yang menggunakan pendekatan bahasa.
a)      Metode Tahlily
Tafsir lughawi yang membahas dan mengkaji secara mendalam aspek bahasa, akan menggunakan metode tahlily seperti tafsir al-Kassyaf karya al-Zamakhsyari (w. 538 H/ 1143 M).
b)      Metode Ijmaly
Metode ijmaly dalam tafsir lughawi lebih banyak digunakan oleh tafsir yang tidak pokus menganalisa teks al-Qur’an, akan tetapi hanya dijadikan sebagai alat dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an seperti tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir karya Ibn ‘Asyur, Tafsir Ibn Katsir karya ‘Imaduddin Ibn Katsir al-Qurasyi (Tafsir al-Jalalain karya al-Suyuthi dan al-mahally. Dll.
c)      Metode Muqarin
Metode muqaran adalah metode yang paling jarang dijumpai dalam tafsir-tafsir lughawi, padahal di satu sisi, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui hadaf (tujuan) dan penekanan setiap ayat atau surah. Di antara tafsir yang muncul dengan metode ini antara lain; Burhan fi Taujih Mutasyabah al-Qur’an karya al-Karmani (w. 505 H), Tafsir al-manar karya Muhammad Abduh (w. 1905 M) dan Rasyid Ridha (1935 M).
d)     Metode Maudhu’i
Sedangkan metode tematik dengan pendekatan bahasa banyak dijumpai pada tafsir-tafsir mutaakhir atau kontemporer yang mencoba menganalisa satu topik pembahasan melalui pendekatan bahasa seperti al-Insan fi al-Qur’an, al-Mar’ah fi al-Qur’an al-Karim, keduanya karya Abbas Mahmud al-Aqqad, Konsep Kufr dalam al-Qur’an karya Harifuddin Cawidu dll.   
Pergaruh Tafsir Lughawi dan Keistimewaan serta Limitasinya
F.     Peran dan Pengaruh Tafsir Lughawi
Analisis Penafsiran dan pemikiran terhadap al-Qur’an tidak akan bisa dilakukan tanpa bahasa karena bahasalah yang mengantarkan dan menghubungkan antara kandungan makna lafal dengan lafal yang lain. Tanpa bahasa, analisis pemikiran tidak akan berarti apa-apa.[20] Oleh karena itu, peran dan pengaruh dari tafsr lughawi tentu akan mencakup sekian banyak aspek atau corak penafsiran. Di antaranya:
1)      Aspek hukum (fiqh) seperti ketika menafsirkan kalimat وأرجلكم dalam masalah wudhu’ surah al-Maidah ayat 6, jika dibaca manshub (harkat fathah) maka yang wajib dilakukan pada kaki ketika berwudhu’ adalah membasuh bukan mengusap, tetapi jika majrur (harkat kasrah) maka yang wajib hanya mengusap. Dan masih banyak contoh-contoh yang lain.
2)      Aspek theology seperti pada saat menafsirkan إياك نعبد وإياك نستعين dengan didahulukannya lafalإياك dari lafal نعبد, berarti dalam beribadah tidak boleh terjadi kesyirikan karena lafal tersebut bermakna hashar (terbatas, khusus).
3)      Aspek filsafat misalnya ketika menafsirkan lafal شياطين الجن dalam surah al-An’am ayat 112 dengan melakukan pendekatan makna akar kata dari kata شطن (jauh) dan جنن (yang tersembunyi) maka sekelompok filosof menafsirkan lafal tersebut dengan “Nafsu yang jauh berpisah lagi jelek yang berlindung dari panca indra”.
4)      Aspek sufistik semisal ketika Ibnu Araby mengatakan bahwa lafal عند ربه menjadi zharaf dari lafal ومن يعظم dalam surah al-Hajj ayat 30, sehingga maksud ayat ini bisa mengarah kepada ajaran tasawwuf yaitu “Barang siapa yang mengagungkan kemulyaan Allah di sisi Tuhannya pada suatu tempat, maka hendaklah dia cari pada tempat yang lain yang ada di sisi Tuhanmu.
5)      Aspek ilmy (saintifik) yaitu ketika menafsirkan lafal سلطان dalam surah al-Rahman ayat 33, sebagian pakar mengatakan bahwa seseorang mampu mencapai luar angkasa denganسلطان.] Begitu juga saat menafsirkan surah al-Furqan ayat 53 yang menunjukkan adanya pemisah antara air tawar dan asin melalui pendekatan bahasa. Dan aspek-aspek lain yang belum sempet penulis telaah lebih jauh.
G.    Kelebihan dan Limitasi Tafsir Lughawi
Tafsir al-Qur’an melalui pendeketan bahasa tentu tidak akan lepas dari nilai positif atau negatif. Di antara nilai positifnya adalah:
a.       Mengukuhkan signifikansi linguistik sebagai pengantar dalam memahami al-Qur’an  karena al-Qur’an merupakan bahasa yang penuh dengan makna.
b.      Menyajikan kecermatan redaksi teks dan mengetahui makna berbagai ekspresi teks sehingga tidak terjebak dalam kekakuan berekspresi pendapat.
c.       Memberikan gambaran tentang bahasa arab, baik dari aspek penyusunannya,  indikasi huruf, berbagai kata benda dan kata kerja dan semua hal yang terkait dengan linguistik.
d.      Mengikat mufassir dalam bingkai teks ayat-ayat al-Qur’an sehingga membatasinya dari terjerumus ke dalam subjektivitas yang berlebihan.
e.       Mengetahui makna-makna sulit dengan pengatahuan uslub (gaya) bahasa arab.
f.       Melestarikan keselamatan, kehidupan dan kontinuitas bahasa arab dalam sejarah, melestarikan bahasa al-Qur’an dengan bahasa arab yang jelas, bukan dengan bahasa pasaran.
g.      Mengungkap berbagai konsep seperti etika, seni dan imajinasi al-Qur’an sehingga akan melahirkan dimensi psikologis dan signifikansi interaksi dalam jiwa.
Namun demikian, sebagai salah satu metode penafsiran yang bersifat ijtihadi, tafsir lughawi juga memiliki beberapa nilai negatif, antara lain:
a.       Terjebak dalam tafsir harfiyah yang bertele-tele sehingga terkadang melupakan makna dan tujuan utama al-Qur’an.
b.      Mengabaikan realitas sosial dan asbab al-Nuzul serta nasikh mansukh sehingga akan mengantarkan kepada kehampaan ruang dan waktu yang akibatnya pengabaian ayat Makkiyah dan Madaniyah
c.       Menjadikan bahasa sebagai objek dan tujuan dengan melupakan manusia sebagai objeknya.
d.      Peniruan lafzhiah (kata), otoritas historis yang berseberangan dan keragaman pendapat pakar bahasa arab akan menguras pikiran sehingga melupakan tujuan utama tafsir yaitu pemahaman al-Quran.
H.    Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan-pemaparan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan beberapa point penting tentang tafsir lughawi, antara lain sebagai berikut:
1)      Tafsir lughawi adalah tafsir yang menjelaskan al-Qur’an melalui interpretasi semiotik, semantik dan semua hal yang terkait dengan linguistik. Keberadaan tafsir lughawi sudah ada sejak masa Rasulullah, sahabat, khususnya Abdullah bin Abbas, tabi’in dan terus berlanjut dari generasi ke generasi hingga sekarang.
2)      Jenis-jenis tafsir lughawi antara lain tafsir nahwu atau i’rab al-Qur’an, sharaf atau morpologi, munasabah, al-amtsal (alegori), balaghah (ma’any, bayan dan badi’), qir’ah, klasifikasi bahasa, dll. Sedangkan metode yang digunakan dalam penyajiannya hanya terpokus pada dua metode yaitu tahlily dan maudhu’i. Untuk pembahasannya, tafsir lughawi menggunakan empat metodologi yaitu tahlily, ijmaly, muqaran dan maudhu’i.
3)      Peran dan pengaruh tafsir lughawi meliputi berbagai aspek, antara lain aspek hukum (fiqh), theology, filsafat, sufistik dan ilmy (saintifik). Disamping itu, tafsir lughawi memiliki beberapa keistimewaan di antaranya linguistik sebagai pengantar dalam memahami al-Qur’an, mengungkap berbagai konsep seperti etika, seni dan imajinasi al-Qur’an, dll. Akan tetapi tafsir lughawi juga tidak lepas dari limitasi antara lain terjebak dalam tafsir harfiyah yang bertele-tele, mengabaikan realitas sosial dan asbab al-nuzul serta nasikh-mansukh, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar