Kamis, 25 Oktober 2012

TAFSIR ILMY


BAB I
PENDAHULUAN

Al-Qur'an sebagai sebuah kitab suci, ternyata tidak hanya mengandung ayat-ayat yang berdimensi aqidah, syari'ah dan akhlaq semata, akan tetapi juga memberikan perhatian yang sangat besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan (sains). Jika kita membaca Al-Qur'an secara seksama, akan kita temukan sangat banyak ayat-ayat yang mengajak kepada manusia untuk bersikap ilmiah, berdiri di atas prinsip pembebasan akal dari takhayul dan kebebasan akal untuk berpikir. Al-Qur'an selalu mengajak manusia untuk melihat, membaca, memperhatikan, memikirkan, mengkaji serta memahami dari setiap fenomena yang ada terlebih lagi terhadap fenomena-fenomena alam semesta yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena darinya bisa dikembangkan sains dan teknologi untuk perkembangan umat manusia dan dengan itu pula akan didapatkan pemahaman yang utuh dan lengkap.
Bukan hanya itu, ayat yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah SAW merupakan perintah untuk membaca (ا قرا) yang  menurut Quraish Shihab, kata ini terambil dari akar kata qara'a (قرا ) yang berarti menghimpun. Dari menghimpun lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks yang tertulis maupun tidak.[1] Karena kata ini objeknya bersifat umum sehingga maknanya mencakup segala sesuatu yang bisa dijangkaunya, baik yang tersurat maupun yang tersirat, ayat-ayat qauliyyah maupun kawniyyah. Jika demikian adanya merupakan hal yang wajar jika orang-orang yang berpengetahuan mendapatkan derajat yang lebih tinggi karena tidaklah sama antara orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan yang tidak.
Adapun terhadap ayat-ayat kawniyyah dari ayat-ayat al-Qur’an, memang tidak ada yang secara tegas dan khusus ditujukan kepada para ilmuwan untuk mengkaji, namun pada hakikatnya, mereka inilah yang diharapkan untuk terjun melakukan penelitian dan mengkaji serta memahami makna-makna yang tersurat dan yang tersirat dari ayat-ayat kawniyyah. Karena hanya orang-orang yang ahli dan mempunyai saran serta kompetensi dalam bidangnyalah yang bisa dan mampu untuk menggali secara lebih komprehensif dan teliti dalam melakukan tugas tersebut sehingga hasil dari kajian dan penelitian tersebut akan benar-benar memberikan manfaat bagi umat manusia.
Dengan demikian, besar harapan para ilmuwan-ilmuwan muslim tergerak dan termotivasi untuk mengeksplorasi ayat-ayat al-Qur’an yang berdimensi ilmiah dan berusaha menafsirkan serta menggali makna yang terkandung di dalamnya serta menjadikannya sebagai inspirasi untuk menghasilkan penemuan-penemuan baru yang bermanfaat bagi umat manusia dan dengan semakin berkembangnya sains dan teknologi ini pula mendorong munculnya corak baru dalam bidang penafsiran yang dikenal pada saat ini sebagai penafsiran ilmiah atau Tafsir 'Ilmy (Sciences Exegesis) yang cukup banyak menarik perhatian para intelektual muslim dan permasalahan (Tafsir 'Ilmy) ini pula yang akan menjadi pokok pembahasan penulis dalam makalah ini.


 
BAB I
PENDAHULUAN

Al-Qur'an sebagai sebuah kitab suci, ternyata tidak hanya mengandung ayat-ayat yang berdimensi aqidah, syari'ah dan akhlaq semata, akan tetapi juga memberikan perhatian yang sangat besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan (sains). Jika kita membaca Al-Qur'an secara seksama, akan kita temukan sangat banyak ayat-ayat yang mengajak kepada manusia untuk bersikap ilmiah, berdiri di atas prinsip pembebasan akal dari takhayul dan kebebasan akal untuk berpikir. Al-Qur'an selalu mengajak manusia untuk melihat, membaca, memperhatikan, memikirkan, mengkaji serta memahami dari setiap fenomena yang ada terlebih lagi terhadap fenomena-fenomena alam semesta yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena darinya bisa dikembangkan sains dan teknologi untuk perkembangan umat manusia dan dengan itu pula akan didapatkan pemahaman yang utuh dan lengkap.
Bukan hanya itu, ayat yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah SAW merupakan perintah untuk membaca (ا قرا) yang  menurut Quraish Shihab, kata ini terambil dari akar kata qara'a (قرا ) yang berarti menghimpun. Dari menghimpun lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks yang tertulis maupun tidak.[1] Karena kata ini objeknya bersifat umum sehingga maknanya mencakup segala sesuatu yang bisa dijangkaunya, baik yang tersurat maupun yang tersirat, ayat-ayat qauliyyah maupun kawniyyah. Jika demikian adanya merupakan hal yang wajar jika orang-orang yang berpengetahuan mendapatkan derajat yang lebih tinggi karena tidaklah sama antara orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan yang tidak.
Adapun terhadap ayat-ayat kawniyyah dari ayat-ayat al-Qur’an, memang tidak ada yang secara tegas dan khusus ditujukan kepada para ilmuwan untuk mengkaji, namun pada hakikatnya, mereka inilah yang diharapkan untuk terjun melakukan penelitian dan mengkaji serta memahami makna-makna yang tersurat dan yang tersirat dari ayat-ayat kawniyyah. Karena hanya orang-orang yang ahli dan mempunyai saran serta kompetensi dalam bidangnyalah yang bisa dan mampu untuk menggali secara lebih komprehensif dan teliti dalam melakukan tugas tersebut sehingga hasil dari kajian dan penelitian tersebut akan benar-benar memberikan manfaat bagi umat manusia.
Dengan demikian, besar harapan para ilmuwan-ilmuwan muslim tergerak dan termotivasi untuk mengeksplorasi ayat-ayat al-Qur’an yang berdimensi ilmiah dan berusaha menafsirkan serta menggali makna yang terkandung di dalamnya serta menjadikannya sebagai inspirasi untuk menghasilkan penemuan-penemuan baru yang bermanfaat bagi umat manusia dan dengan semakin berkembangnya sains dan teknologi ini pula mendorong munculnya corak baru dalam bidang penafsiran yang dikenal pada saat ini sebagai penafsiran ilmiah atau Tafsir 'Ilmy (Sciences Exegesis) yang cukup banyak menarik perhatian para intelektual muslim dan permasalahan (Tafsir 'Ilmy) ini pula yang akan menjadi pokok pembahasan penulis dalam makalah ini.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian Tafsir 'Ilmy
Pada dasarnya al-Qur’an adalah kitab suci yang menetapkan masalah akidah dan hidayah, hukum syari’at dan akhlak. Bersamaan dengan hal itu, di dalamnya di dapati juga ayat-ayat yang menunjukkan tentang berbagai hakikat (kenyataan) ilmiah yang memberikan dorongan kepada manusia untuk mempelajari, membahas dan menggalinya. Sejak zaman dahulu sebagian kaum muslimin telah berusaha menciptakan hubungan seerat-eratnya antara al-Qur’an dan ilmu pengetahuan. Mereka berijtihad menggali beberapa jenis ilmu pengetahuan dari ayat-ayat al-Qur’an, dan di kemudian hari usaha ini semakin meluas, dan tidak ragu lagi, hal ini telah mendatangkan hasil yang banyak faedahnya.[2]
Adapun pengertian tafsir ‘ilmi atau yang dalam terminologi Jansen disebut sebagai sejarah alam secara sederhana dapat didefinisikan sebagai usaha memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan menjadikan  penemuan-penemuan sains modern sebagai alat bantunya. Ayat al-Qur’an di sini lebih diorientasikan kepada teks yang secara khusus membicarakan tentang fenomena kealaman atau yang biasa dikenal sebagai al-ayat al-kauniyat. Jadi yang dimaksud dengan tafsir ‘ilmi adalah suatu ijtihad atau usaha keras seorang mufassir dalam mengungkapkan hubungan ayat-ayat kauniyah dalam al-Qur’an dengan penemuan-penemuan sains modern, yang bertujuan untuk memperlihatkan kemukjizatan al-Qur’an.[3]
Tafsir ‘ilmi adalah penafsiran al-Qur’an yang pembahasannya menggunakan pendekatan istilah-istilah (term-term) ilmiah dalam mengungkapkan al-Qur’an, dan seberapa dapat berusaha melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan yang berbeda dan melibatkan pemikiran-pemikiran filsafat.[4]
Tafsir 'ilmy adalah التفسير الذى يحكم الاصطلاحات العلمية فى عبارات القران, ويجتهد فى استخراج مختلف العلوم والاراء الفلسفية منها suatu metode penafsiran yang mengukuhkan keterangan atau istilah-istilah ilmiah yang terkandung di dalam perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam al-Qur’an yang kemudian melahirkan berbagai macam pengetahuan dan teori-teori filsafat.[5]
Tafsir 'ilmy sebagai penafsiran ayat-ayat kawniyyah yang terdapat di dalam al-Qur’an dengan mengaitkannya dengan ilmu pengetahuan modern yang timbul saat sekarang.[6] Dan ada juga sebagian ulama mengartikan Tafsir ilmy’ sebagai sebuah penafsiran terhadap ayat-ayat kawniyyah yang sesuai dengan tuntutan dasar-dasar bahasa, ilmu pengetahuan dan hasil-hasil penelitian alam.[7]
Tafsir ‘ilmi ialah penafsiran al-Qur’an dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Perintah untuk menggali pengetahuan berkenaan dengan tanda-tanda Allah pada alam semesta memang banyak dijumpai di dalam al-Qur’an. Inilah alasan yang mendorong para mufasir corak ini untuk menulis tafsirnya.[8]
Tafsir ‘ilmi ialah tafsir yang menjelaskan makna isyari (melalui petunjuk) yang mengagungkan dan membesarkan Allah Swt melalui ciptaan-Nya. Tafsir ‘ilmi ini termasuk dalam perbahasan tafsir isyari menurut pendapat al-Syeikh Khalid Abdul Rahman al-‘Ak. Ini adalah karena tafsir ilmi tidak termasuk padanya syarat-syarat tafsir al-‘aqli al-Ijtihadi.
Kaedah pentafsiran tafsir ‘ilmi ini lebih kepada petunjuk melalui kajian sains dan bukannya menggunakan ijtihad melalui akal. Oleh sebab itu, ada ulama’ tafsir memasukkan tafsir ilmi ini dalam tafsir isyari. Tafsir ilmi adalah berasaskan kepada penerangan dan penjelasan melalui isyarat dari pada al-Quran sendiri yang menunjukkan kepada kehebatan ciptaan Allah Swt. Allah berfirman yang bermaksud:

Akan Kami tunjukkan kepada mereka bukti-bukti kebenaran Kami di segenap ufuk (penjuru) dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelas kepada mereka bahawa al-Quran itu benar. Surah Fussilat: ayat 53.
Dalam kitab Tafsir al-Quran al-‘Azim, al-Imam Ibn Kathir berkata, “(Allah) akan tunjukkan bukti-bukti serta dalil-dalil di alam ini yang menunjukkan bahwa al-Quran ini adalah benar.” Untuk menerangkan dan mengeluarkan bukti serta dalil dari pada alam, sains diperlukan.
Seterusnya, berhubung dengan firman Allah yang bermaksud, “Dan pada diri mereka sendiri,” Imam Ibn Kathir berkata, “Berkemungkinan yang dimaksudkan oleh ayat ini ialah apa yang terdapat dalam tubuh badan manusia yang menakjubkan, sebagaimana yang dapat dilihat dalam ilmu tasyrih (anatomi). Kesemua ini akan menampakkan kebijaksanaan Yang Maha Pencipta”. Untuk mengenali organ serta memahami sistem yang terdapat dalam tubuh manusia, sains juga diperlukan.[9]
Dari beberapa definisi tafsir 'ilmy di atas pada intinya  adalah merupakan sebuah upaya untuk mengeksplorasi ayat-ayat yang terdapat dalam al-Qur’an khususnya ayat-ayat kawniyyah dengan berbagai cara dan metode sehingga dengan penafsiran ini akan dihasilkan teori-teori baru ilmu pengetahuan ataupun sesuatu yang berkesesuaian dengan ilmu pengetahuan modern yang ada pada saat ini. Sehingga penafsiran ini tidak dianggap sebagai sebuah “kelatahan” yang hanya berusaha men”justifikasi” setiap temuan-temuan sains saat ini sebagai sesuatu yang sudah terdapat al-Qur’an.

B.        Sejarah Perkembangan Tafsit ‘Ilmi dan Tokoh-tokohnya
Secara historis, kecenderungan penafsiran al-Qur’an secara ilmiah sudah muncul semenjak masa perkembangan ilmu pengetahuan di era dinasti Abbasiyah, khususnya pada masa pemerintahan al-Makmun (198/813 M). Munculnya kecenderungan ini sebagai akibat pada penerjemahan kitab-kitab ilmiah yang pada mulanya dimaksudkan untuk mencoba mencari hubungan dan kecocokan antara pernyataan yang diungkapkan di dalam al-Qur’an dengan hasil penemuan ilmiah (sains). Gagasan ini selanjutnya ditekuni oleh imam al-Ghazali dan ulama-ulama lain yang sependapat dengan dia. Rekaman akan fenomena ini antara lain dituangkan oleh Fahru al-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib.[10]
Bisa dikatakan, Fakhruddin ar-Razi (w. 606 H) patut untuk dikedepankan  ketika kita membahas munculnya penafsiran secara ilmiah. Hal ini diakui oleh seluruh penulis Ahlusunnah dan riset lapangan juga membuktikan hal itu.[11] Sebelum Fakhruddin, al-Ghazali (505 H) dalam bukunya, Jawahir Al-Qur’an juga telah menyebutkan penafsiran beberapa ayat al-Qur’an yang dipahami dengan menggunakan beberapa disiplin ilmu, seperti: astronomi, perbintangan, kedokteran, dan lain sebagainya. Jika upaya al-Ghazali ini kita anggap sebagai langkah pertama bagi kemunculan penafsiran ilmiah, tidak diragukan lagi bahwa al-Ghazali sendiri belum berhasil merealisasikan metode tersebut, setelah satu abad berlalu, barulah Fakhrurrazi di dalam Mafatih al-Ghaib-nya berhasil merealisasikan metode penafsiran  yang pernah menjadi percikan pemikiran al-Ghazali itu.[12]
Pasca masa Fakhrurrazi, tendensi penafsiran ilmiah (ini diteruskan dan menghasilkan buku-buku tafsir yang sedikit banyak terpengaruh oleh teori penafsiran Fakhrurrazi dalam ruang lingkup yang agak terbatas. Di antaranya adalah: Ghara’ib Al-Qur’an wa Ragha’ib al-Furqan, karya An-Nasyaburi (w. 728 H), Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil, karya Al-Baidhawi (w. 791 H), dan Ruh al-Ma’ani fa Tafsir al-Qur’an al-Adzim wa Sab’al-Matsani, karya Al-Alusi (w. 1217 H).
Melalui buku-buku tafsir itu, para pengarangnya telah melakukan penafsiran saintis atas ayat-ayat al-Qur’an. Selain mereka, terdapat beberapa mufassir lagi, seperti Ibn Abul Fadhl al-Marasi (w. 655 H), Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H), dan Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H). Yang termasuk dalam golongan para mufassir yang memiliki tendensi penafsiran saintis. Meskipun demikian, sebenarnya para mufassir ini tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori mufassirin yang memiliki aliran saintis dalam menafsirkan al-Qur’an, karena mereka hanya mengklaim bahwa al-Qur’an memuat semua jenis dan disiplin  ilmu pengetahuan, dan hanya klaim ini tidak dapat dijadikan bukti bahwa mereka memiliki tendensi penafsiran saintis. Sebelum mereka pun, sebagian sahabat telah memiliki klaim yang serupa dan hingga kini tak seorang pun yang  berani memasukkan sahabat tersebut ke dalam kategori mufassirin yang memiliki tendensi penafsiran saintis.
Pasca periode tafsir Ruh al-Ma’ani, pada permualaan abad ke-4 Hijriyah, metode penafsiran saintis mengalami kemajuan yang pesat. Tercatat, para mufassir seperti: Muhammad bin Ahmad al-Iskandarani (w. 1306 H), dalam Kasyf al-Asrar an-Nuraniyah al-Qur’aniyah-nya, Al-Kawakibi (w. 1320 H), dalam Thaba’i al-Istibdad wa Mashari al-Isti’bad-nya, Muhammad Abduh (w.1325 H) dalam Tafsir Juz’Amma-nya, dan Ath-Thanthawi (w.1358 H) dalam Jawahir al-Qur’an-nya, masing-masing menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an secara saintis. Contoh penafsiran saintis al-Qur’an yang paling gamblang adalah buku tafsir al-Iskandarani dan ath-Thanthawi di mana dengan sedikit perbedaan, mereka telah berusaha untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an melalui ilmu pengetahuan empiris (tajribi) dan penemuan-penemuan manusia.
Pemikiran penafsiran secara ilmiah mengalami perkembangan yang lebih pesat sampai sekarang ini, sehingga memberi dorongan  yang cukup besar bagi para ilmuan untuk menulis buku tafsir yang didasarkan atas pemikirin ilmiah secara tematik (al-maudhu’i).[13]
Pada masa sekarang inipun juga bermunculan berbagai kitab penafsiran ilmiah yang bersifat Maudhu’iy seperti Afzalurrahman dengan Qur’anic Sciences-nya dimana menurutnya “al-Qur’an dan ilmu pengetahuan itu sama-sama mengandung kebenaran, dan tidak ada pertentangan di antara keduanya”. [14] Ada juga Maurice Bucaille dengan The Bible, The Qur’an and Science-nya, Abbas Mahmud al-‘Aqqad dengan Tafsir al-Falsafah al-Qur’aniyah-nya dan masih banyak lagi tafsir-tafsir lainnya.
Meluasnya corak penafsiran ilmiah ini menurut Quraish Shihab setidaknya dipengaruhi oleh dua faktor, yang pertama adalah merupakan reaksi terhadap ketertinggalan umat Islam dalam bidang kemajuan ilmu pengetahuan dan teklnologi dari dunia barat. Karena ketertingggalan ini mereka berusaha mencari kompensasi sebagai sebuah shock therapy atau sebagai salah satu upaya untuk menutupi  rasa rendah diri yang berlebihan (inferiority complex) yang melanda mereka. Salah satunya dengan mengingat kejayaan-kejayaan yang pernah diraih umat Islam pada masa lalu yang baik secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat Islam dalam menafsirkan al-Qur'an. Maka tidaklah mengherankan ketika ada penemuan baru, para cendekiawan muslim sepertinya berlomba-lomba untuk mencari ayat-ayat al-Qur'an yang berkesesuaian dengan penemuan tersebut dan serta merta mengatakan bahwa apa yang ditemukan sebenarnya sudah tercantum dalam al-Qur'an. Faktor kedua yang menjadikan cendekiawan muslim melakukan hal ini sebagai reaksi atas resistansi yang besar dari gereja terhadap ilmu pengetahuan yang dikarenakan adanya pertentangan penemuan ilmiah dengan kepercayaan atau teori-teori tertentu yang diyakini kebenarannya dan kesuciannya oleh gereja. Pertentangan ini mengakibatkan terjadinya kekejaman dan penindasan terhadap ilmuwan yang dianggap kafir dan berhak mendapat kutukan. Hal ini menimbulkan keyakinan di kalangan umum bahwa ilmu pengetahuan bertentangan  dengan agama. Pertentangan antara agama dengan ilmu pengetahuan ini memberikan pengaruh terhadap cendekiawan muslim. Mereka khawatir kalau-kalau penyakit pertentangan ini timbul pula dalam dunia Islam sehingga mereka senantiasa  berusaha membuktikan hubungan yang sangat erat antara ilmu pengetahuan dengan agama terutama al-Qur'an walaupun terkadang langkah mereka terlampau jauh dalam membuktikan hal itu.[15]
Adapun tokoh-tokoh penafsir ilmi kontempoter selain yang di sebut di atas menurut Ali Hasan Al-‘Aridl adalah:
1.      Dr. al-Kauniyah Ahmad Al-Ghamrawi dalam kitabnya Sunanullah al-Kauniyah dan al-Islam fi ‘Ashr al-‘ilm.
2.      Dr. Abdul Aziz dalam al-Islam wa al-Thib al-Hadist.
3.      Al-Syekh Thanthawi Jauhari.
4.      Ahmad Mukhtar al-Ghozali dalam Riyadh al-Mukhtar.
5.      Al-Ustadz Hanafi Ahmad dalam al-Tafsir al-‘ilmi Li al-Ayat al-Kauniyah fi al-Qur’an al-Karim.
6.      Al-Alamah Wahid al-Din Khan dalam al-Islam Yatahadda.
7.      Dr. Jamal al-Din al-Fandy dalam al-Ghida wa al-Dawa’ dan
8.      Ustadz ‘Abd al-Razzaq Naufal dalam al-Qur’an wa al-‘ilm al-Hadist.[16]
Sedangkan menurut Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib, tokoh-tokoh penafsir ilmi kontemporer lainnya yaitu:
1.      As-Syekh Muhammad Abduh.
2.      Muhammad Jamaluddin al-Qasimi dalam Mahaasinu at-Ta’wil.
3.      Mahmud Syukri al-Aluusi (w. 1992 M) dalam buku Maa Dalli ‘Alaihi al-Qur’anu Mimmaa ya’dhidu al-Hai’ata al-Jadiidata al-Qawiimatu al-Burhan (Dalil-dalil al-Qur’an yang meneguhkan ilmu astronomi modern, dengan argumentasi kuat).
4.      Abdul Hamid bin Badis dalam Tafsiru Ibni Badis fii Majaalisi at-Tadzkiiri min Kalaami al-Hakimi al-Khabiir (Tafsir Ibnu Badis mengenai Firman Dzat Yang Maha Bijak dan Maha Tahu dalam forum-forum kajian).
5.      Musthafa Shadiq ar-Rafi’i dalam bukunya I’jaazu al-Qur’ani wa Balaghtu an-Nabawiyah (Mukjizat al-Qur’an dan Balaghah Kenabian).[17]

C.     Metode dalam Tafsir ‘Ilmi
Memanfaatkan ilmu pengetahuan manusia dengan tujuan untuk menguatkan kandungan ayat-ayat al-Qur’an adalah salah satu contoh dari usaha pengejawantahan metode tafsir saintis. Dalam metode penafsiran ini, terdapat beberapa kriteria:
1.      Lebih menekankan pada penemuan-penemuan sains dan menjadikannya sebaga tolok ukur memahami ayat-ayat al-Qur’an.
2.      Penyerupaan.
3.      Tidak menghiraukan kriteria-kriteria teologis dan kondisi yang ada pada saat ayat turun.
4.      Mempersiapkan kemunculan aliran pemikiran  eklektis  dan penafsiran material terhadap ayat-ayat al-Qur’an.
Hanya saja, dua kriteria terakhir ini hanya mendominasi mayoritas metode penafsiran saintis ini, bukan seluruhnya.[18]
D.    Pendapat Para Ulama tentang Tafsir ‘Ilmi
Sikap ulama terhadap tafsir ‘ilmi, pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, sebagai berikut:
1.      Sebagian dari mereka mendukung model tafsir ‘ilmi dan bersikap terbuka, sehingga mereka menjadikan al-Qur’an sebagai mukjizat ilmiah, oleh karena itu mencakup segala macam penemuan dan teori-teori ilmiah modern. Mereka berkata al-Qur’an itu menghimpun ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu pengetahuan yang tidak kesemuanya dapat dijangkau oleh manusia lebih dari itu ia mengemukakan hal-hal yang terjadi jauh sebelum ia turun dan yang akan terjadi. Di dalamnya terdapat pula prinsip-prinsip umum tentang hukum alam, fenomena alam dan hal-hal lain  yang bisa diungkap oleh ilmu pengetahuan modern dan biasanya diduga sebagai hal yang baru, padahal itu semua telah diisyaratkan dalam al-Qur’an. Pandangan mereka ini didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadits yang antara lain:
.......   ...... 
Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab (QS. Al-An’am:38)
Dan firman Allah yang lain:
......ونزلنا عليك الكتب تبينا لكل شئ......
Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu (QS. Al-Anfal:89).
Kemudian Ibn Abbas berkata:
و الله بو ضاع مني عقال بغير لوجدته في كتاب الله
Seandainya aku kehilangan tali unta, niscaya aku akan menemukannya di dalam kitab Allah (Al-Qur’an). (HR. Ibn Abbas).[19]
Berikut pandangan-pandangan ringkas pendapat mereka yang mendukung mengenai tafsir ‘ilmi:
a.       Al-Ghazali, adalah orang yang paling banyak memasarkan tafsir ilmiah di tengah percaturan keilmuan Islam. Dalam kitabnya Ihya’ ‘ulumuddin pada pasal IV menyinggung mengenai pemahaman dan penafsiran al-Qur’an secara rasional tanpa menggunakan Naqal (Al-Qur’an dan Hadits). Beliau sepakat dengan pendapat beberapa ulama bahwa al-Qur’an mengungkapkan 77.200 macam/buah ilmu, karena setiap kata merupakan sebuah ilmu. Dengan mengutip hadist dari Ibn Mas’ud yang menyatakan bahwa Nabi pernah bersabda:
عن ابن مسعود رضي الله عنه انه قال: من اراد علم الآولين ولاخرين فليتدبر القران (رواه ابن مسعود)
Barang siapa ingin memperoleh pengetahuan tentang beberapa permulaan dan beberapa kesudahan, maka kajilah al-Qur’an dengan seksama.
Beliau mengatakan bahwa segala sesuatu yang sulit dipahami dengan penginderaan dan penalaran sehingga menimbulkan berbagai teori yang berlawanan satu sama lain sebenarnya sudah dikemukakan dan dirumuskan dalam al-Qur’an dan semuanya dapat diketahui oleh para pemikir.[20] Al-Ghozali juga berpendapat dalam kitab Jawahir Al-Qur’an  bahwa segala macam ilmu itu termasuk dalam af’al (perbuatan-perbuatan Allah dan sifat-sifatnya). Pengetahuan tersebut tidak terbatas. Dalam al-Qur’an terdapat isyarat-isyarat menyangkut prinsip-prinsip pokoknya. Hal terakhir ini, antara lain dibuktikan dengan mengemukakan ayat:

Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan Aku,(QS. Asy-Syu’araa: 80).
“Obat” dan “penyakit” menurut al-Ghozali, tidak dapat diketahui kecuali oleh yang berkecimpung dibidang kedokteran. Dengan demikian, ayat di atas merupakan isyarat tentang ilmu kedokteran.[21]
b.      Al-Marasi, seperti yang diungkapkan kembali oleh as-Syuyuti dalam tafsirnya mengatakan bahwa ilmu ukur disebut dalam al-Qur’an:
Pergilah kamu mendapatkan naungan [22]yang mempunyai tiga cabang[. (QS. Al-Mursalat: 30)
Beliau juga menyatakan bahwa al-Jabar dan Aritmatik ditemukan dari huruf-huruf lepas pada permulaan beberapa buah surat al-Qur’an, karena dalam huruf-huruf itu mengandung keterangan tentang kurun waktu, tahun-tahun dan hari-hari terjadi peristiwa-peristiwa sejarah  bangsa-bangsa terdahulu dan juga keterangan kelangsungan hidup ummat Muhammad Saw sekarang ini. Dari pernyataan itu tampak jelas al-Marasi berpegang pada pendirian bahwa ilmu-ilmu pengetahuan bisa ditemukan dan diformulasikan dari al-Qur’an.[23]
c.       Al-Kawakibi, mengatakan bahwa ilmu-ilmu pengetahuan termasuk penemuan teori-teori ilmiah di Eropa dan Amerika sekarang ini, sebenarnya sejak abad 13 yang lalu telah dijelaskan dan diisyaratkan dalam al-Qur’an. Hal-hal yang masih belum terungkap pada saat ditemukannya, nanti akan menjadi bukti kemukjizata al-Qur’an.[24]
d.      Fakhruddin ar-Razi, walaupun tidak sepenuhnya sependapat dengan al-Ghozali, amun dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghayb, dipenuhi dengan pembahasan ilmiah menyangkut filsafat, teologi, ilmu alam, astronomi, kedokteran, dan sebagainya.
e.       Hal-hal senada juga dipegangi oleh Imam al-Syuyuti dalam Al-Itqan, Al-Baidhawi dalam kitab Anwaaru at-Tanzil wa Asraaru at-Ta’wil, An-Naisaburi yang lebih dikenal dengan an-Nadhdham al-A’raj (penyair yang pincang) dalam kitabnya Gharaibu Al-Qur’an wa Raghaibu al-Furqaani, dan Az-Zarkasyi dalam kitabnya Al-Burhan fii ‘Ulumul Al-Qur’an.[25]
2.      Sebagian yang lain menolak tafsir ‘ilmi. Mereka tidak melangkah jauh untuk memberikan makna-makna yang tidak dikandung dan dimungkinkan oleh ayat dan menghadap al-Qur’an kepada teori-teori ilmiah yang jelas-jelas terbukti tidak benar setelah berpuluh-puluh tahun, oleh karena teori itu bersifat relative dan terbuka pada perubahan. Mereka berpendapat, tidak perlu masuk terlalu jauh  dalam memahami dan menginterpretasikan ayat-ayat al-Qur’an dengan kebenaran-kebenaran ilmiah, tetapi ia semata-mata merupakan kitab petunjuk dan penuntun yang diturunkan oleh Allah untuk kebahagiaan manusia. Oleh karena itu, kita harus menjauhkan al-Qur’an dari pemikiran-pemikiran yang mengada-ada dan kita tidak boleh menundukkannya kepada teori-teori dan penemuan-penemuan. Berikut pandangan-pandangan ringkas pendapat mereka yang menolak tafsir ‘ilmi:
a.       As-Syatibi (Abu Ishaq Ibrahim bin Musa as-Syatibi al-Andalusia (w. 790 H). dalam kitabnya al-Muwafaqat menyatakan sebagai ketidak setujuannya terhadap tafsir ‘ilmi, “.....banyak yang bersikap keterlaluan dalam memahami al-Qur’an sehingga mereka mengaitkannya dengan semua ilmu pengetahuan baik yang disebut orang-orang dahulu maupun orang-orang sekarang. Lebih lanjut seperti yang dinukilkan Al-Dzahabi, beliau mengatakan bahwa ulama salaf yang saleh dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’at adalah orang-orang yang paling tahu tentang al-Qur’an, tentang ilmu-ilmunya dan kandungan isinya, namun kita tidak pernah mendengar bahwa mereka membicarakan hal-hal sebagaimana mereka pegangi itu.....” Al-Qur’an memang tidak dimaksudkan untuk memberikan pengakuan atas kebenaran pendapat mufassir ‘ilmi.[26]
b.      Abu Hayyan al-Andalusi, Muhammad Rasyid Ridha, as-Syeikh Mahmud Syaltut, as-Syeikh Muhammad Musthafa al-Maraghi, Muhammad Izzat Darwazat, Amir al-Khauli, Syauqi Dhaif dan Muhammad Maghfur Wachid mengatakan, “.....saya tegaskan, bahwa saya menolak tendensi tafsir al-Qur’an ilmiah. Saya tidak membenarkan praktik  menunjukkan ayat-ayat al-Qur’an pada ilmu pengetahuan alam murni....”.[27]
c.       Quraish Shihab, beliau tegas mengatakan bahwa “Saya tidak sependapat dengan upaya sementara mufassir yang ingin mencari pembenaran  al-Qur’an terhadap penemuan-penemuan ilmiah yang terbuka untuk perubahan dan kritik.[28] Lebih lanjut ia mengatakan, “kita harus membedakan antara penafsiran  dan pemahaman mufassir yang bersifat sementara. Dengan demikian, seorang mufassir bisa saja memahami sebuah ayat dengan pemahaman ilmiah. Tapi jangan menamakan itu tafsir. Namakan saja pemahaman.”.[29]
d.      Muhammad al-Ghozali, mengungkapkan ketidak setujuannya, berangkat dari problem I’jaz al-‘Ilmi (mukjizat keilmuan) dalam al-Qur’an. Bila kita melihat secara seksama pada sebagian isyarat ilmiah yang ada dalam al-Qur’an, lalu dibandingkan dengan ilmu-ilmu modern, masalah I’jaz al-‘Ilmi di dalam al-Qur’an adalah pendapat yang riskan. Seandainya yang disebut adalah I’jaz al-‘Ilmi berarti kekalnya ketidakmampuan manusia  untuk mencapai sesuatu yang mampu dicapai al-Qur’an termasuk mencapai esensi-esensi, ketentuan-ketentuan ilmiah, dan sebagainya maka I’jaz untuk dunia saat ini tidaklah berarti terungkap sejumlahnya hukum ilmu pengetahuan oleh manusia sebagaimana telah dicapai dan dibuktikan al-Qur’an  dan apa yang diisyaratkan al-Qur’an merupakan I’jaz pada kurun tertentu.[30]
Selain dua sikap ulama di atas, ada di antara ulama kontemporer yang bersikap moderat. Mereka mengatakan: “Kita sangat perlu mengetahui cahaya-cahaya ilmu mengungkapkan kepada hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia yang dikandung oleh ayat-ayat kauniyah dan yang demikian itu tidak ada salahnya, mengingat ayat-ayat itu tidak hanya dipahami seperti pemahaman bangsa Arab, oleh karena al-Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia. Masing-masing orang dapat menggali  sesuatu dari al-Qur’an sebatas kemampuan dan kebutuhannya sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan tujuan pokok al-Qur’an, yaitu sebagai petunjuk dan sasaran yang hendak ditujunya sebagai tuntunan. Banyak hikmah di dalamnya yang jika dikaji oleh ahli akan jelaslah rahasia-rahasianya, tampaklah cahayanya dan mampu menjelaskan rahasia kemukjizatan. Maka siapakah yang mengingkari bahwa kita perlu membuktikan misalnya ilmu botani yang dengannya akan jelas bagi kita. Firman Allah Swt:

Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (QS. Yaasiin : 36).
E.     Contoh Penerapan Tafsir  ‘Ilmi
Untuk memperkuat penjelasan tentang model penafsiran  secara ilmiah, maka penulis merasa perlu untuk menghadirkan contoh penerapan model penafsiran ini. Berkaitan dengan hal ini, kita dapat memerhatikan tafsiran ayat al-Qur’an yang berbunyi:

Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa (QS. Adz-Dzariyat:47)
Al-‘Alamah Thabathabai menafsirkan ayat tersebut dengan ungkapan, “Dan ada kemungkinan bahwa kata “musi’un” diambil dari ungkapan “awsa’a an-nafaqah”, yaitu memperbanyak  nafkah. Atas dasar ini, maksud dari ayat tersebut adalah perluasan dan penambahan ciptaan langit, sebagaimana hal itu menjadi kecenderungan dalam pembahasan-pembahasan saintis pada masa kini.[31]
Kita juga bisa mencermati penafsiran ayat :

Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui. (QS. Yaasin: 38)
Pada masa-masa sebelumnya, para mufassir menafsirkan ayat ini dengan gerakan lahiriah matahari yang berjalan sehari-hari atau per musim. Akan tetapi, pada masa kini, berdasarkan penemuan-penemuan ilmiah dan sains baru, para ahli tafsir menafsirkan ayat tersebut dengan gerakan matahari menuju suatu titik tertentu yang di situ terdapat planet Vega. Semua penafsiran itu masih disertai dengan kehati-hatian dan bersifat moderatif. Akan tetapi, di beberapa kalangan mufassirin kita melihat keteledoran dan keberlebihan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan rangka mendukung metode penafsiran ilmiah.
Pada bagian lain, kita dapat mencermati pula penafsiran ayat:
Dan kamu Lihat gunung-gunung itu, kamu sangka Dia tetap di tempatnya, Padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. An-Naml:88)
Sebagian ahli tafsir menafsirkan ayat tersebut dengan bergeraknya gunung-gunung pada hari kiamat. Akan tetapi, sebagian yang lain mengklaim bahwa ayat ini adalah salah satu mukjizat ilmiah al-Qur’an. Mereka meyakini bahwa ayat ini membuktikan bahwa bumi bergerak.[32]

Pergilah kamu mendapatkan naungan yang mempunyai tiga cabang (QS. Al-Mursalaat:30)
Menurut al-Marasi tentang ayat di atas, sesuai dengan hukum yang berlaku dalam geometri bahwa bentuk segitiga tidak memiliki bayangan (karenanya tidak dapat dijadikan bernaung).
Contoh lainnya adalah penafsiran Thanthawi Jauhari terhadap QS. Al-Baqarah: 61 sebagai berikut:
........
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, Kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. sebab itu mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi Kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, Yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya".......
Menurut penafsirannya bahwa kehidupan orang-orang pedalaman (Badui) dengan memakan makanan satu macam akan lebih sehat dibanding dengan makan makanan yang bermacam-macam.[33]








BAB III
PENUTUP

A.    Analisis
Dengan munculnya berbagai ilmu pengetahuan dan semakin meningkatnya ilmu pengetahuan tersebut, baik ilmu kealaman maupun ilmu sosial menuntut kita agar memahami dan menafsirkan al-Qur’an tidak hanya secara harfiah saja, tetapi haruslah dengan cara pendekatan teoritis. Objek pengamatan yang sama bisa tampak berbeda, karena perbedaan cara penglihatan atau perbedaan pendekatan teori yang kita pakai. Hal ini bisa dimengerti sebab teori tersebut akan membentuk realitas yang diamati. Demikian halnya ketika kita memahami dan menafsirkan al-Qur’an yang dianggap sebagai realitas, sebagai wujud ketentuan-ketentuan Tuhan yang pasti dan jelas tertulis.
Indikasi di atas menunjukkan bahwa penafsiran akan berbeda apabila pendekatan dan teori yang digunakan berbeda. Hasil penafsiran menggunakan paradigma ilmiah tidaklah sama dengan hasil penafsiran secara harfiah. Untuk itu, penafsiran al-Qur’an yang banyak melibatkan disiplin ilmu pengetahuan akan menghasilkan teori-teori baru dari realitas al-Qur’an. Dengan teori ini, objek pengamatan yang yang terdapat dalam masyarakat dapat diamati secara jelas  dan ayat-ayat al-Qur’an dapat dipahami secara lebih kontekstual dan menghasilkan penjelasan-penjelasan yang lebih bisa diterima, baik yang berhubungan dengan peristiwa sejarah masa lampau maupun keadaan sekarang.
Bertitik tolah dari realitas al-Qur’an sebagai realitas yang dapat didekati melalui pengalaman empiris sejalan dengan sinyalemen al-Qur’an tentang ayat-ayat kauniah dan eksistensi manusia dalam masyarakat, maka sesungguhnya tepat apabila ayat-ayat al-Qur’an ditafsirkan secara ilmiah dan memadukannya secara relevansif dengan perkembangan ilmu pengetahuan melalui pendekatan analitis interdisipliner dan kontekstual.
Penafsiran terhadap ayat al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa akan muncul tafsiran baru sesuai dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Hal ini relevan dengan karakteristik al-Qur’an itu sendiri yang mengandung  berita masa silam dan keadaan masa depan. Dengan melakukan penelitian dan pengamatan terhadap isyarat-isyarat  al-Qur’an akan membuka tabir  rahasia-rahasia yang belum tersentuh oleh generasi sebelumnya. Hakikat ayat sebagai simbol wahyu yang tampak dan tersurat tidak dapat dipisahkan  dari sesuatu yang tersirat.
Upaya penafsiran secara ilmiah akan berdampak pada petampakan fungsi al-Qur’an  sebagai petunjuk dan pemisah antara yang hak dan yang batil dan akan menunjukkan sifat fleksibilitasnya al-Qur’an yang dipandang pantas, cocok dan sesuai untuk dipedomani umat manusia dalam segala waktu dan tempat.
Di samping itu, perlu disadari bahwa produk penafsiran masa lampau, penafsiran satu generasi, individu dan kelompok tertentu tidak kosong  sama sekali dari pengaruh berbagai persoalan yang sedang menguasai zamannya. Situasi dan kondisi yang dialaminya tidak pernah terlepas dari pengaruh pikiran, pandangan, hukum yang sedang berlaku, kondisi politik, sosiokultural, ilmu pengetahuan, madzhab dan berbagai kemajuan peradaban dan kebudayaan. Padahal, kecenderungan subjektivitas yang dialami waktu itu akan berbeda dengan perkembangan di era-era selanjutnya.
Bertitik tolak dari latar belakang di atas serta melihat kompleksnya  permasalahan al-Qur’an dan ilmu pengetahuan maka sudah pada tempatnya jika pemahaman dan penafsirannya tidak hanya dimonopoli oleh sekelompok atau seorang ahli dalam suatu bidang tertentu saja. Penafsiran al-Qur’an hendaknya merupakan usaha bersama yang mengkolaborasikan  berbagai ahli dalam berbagai bidang. Kita merasa terdorong dan menganggap penting untuk melihat betapa urgennya penafsiran al-Qur’an secara ilmiah dan relevansinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sudah seyogyanya kita menggunakan pendekatan interdisipliner antara beberapa ahli dengan kemahiran di bidangnya masing-masing, yaitu berbentuk kerjasama atau team work yang beroperasi secara kooperatif.
B.     Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, ada beberapa hal yang dapat penulis simpulkan, yaitu:
1)      Tafsir ‘ilmi adalah tafsir yang menggunakan istilah-istilah ilmiah dalam mendiskripsikan al-Qur’an dan berusaha keras untuk mengeluarkan berbagai ilmu pengetahuan dan visi filsafat darinya.
2)      Dalam menanggapi tafsir ‘ilmi ini, para ulama ada dua kelompok yakni menolak dan mendukung. Bahkan banyak ulama-ulama kontemporer yang bersikap lebih moderat seperti al-Ghamrawi.
3)      Kita tidak bisa mengklaim kebenaran bahwa teori-teori ilmiah ini adalah sebagai bentuk final dari penafsiran ayat, dalam artian al-Qur’an adalah bukan kitab ilmu pengetahuan melainkan kitab yang menjadi petunjuk dan rahmat bagi kehidupan manusia baik spiritual maupun material yang bisa dikembangkan melalui ilmu pengetahuan.



DAPTAR PUSTAKA

M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i Atas Pelbagai Persoalan Umat, Cet.VIII. (Bandung: Mizan, 1998) hlm 433
Muhammad  Nor  Ichwan.  Memasuki Dunia Al-Qur’an. (Semarang: Lubuk Raya, 2001) hlm 253
Muhammad  Nor  Ichwan. Tafsir ‘Ilmiy Memahami Al-Qur’an Melalui Pendekatan Sains Modern. (Yogyakarta: Menara Kudus, 2004) hlm 127
Muhammad  Amin Suma. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an 2. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001) hlm. 135
M. Husain al-Zahabiy. Al-Tafsir wa al-Mufassirun, J. II (Mesir: Dar al-Kutub al-Haditsah, 1961) hlm. 474
Sayyid Agil Husin al-Munawwar. Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki (Jakarta: Ciputat Press, 2002) hlm.72
Mursi Ibrahim al-Bayuni. Dirasat fi Tafsir al-Mudhu’iy (Kairo: Dar al-Taufiqiyyah Li al-Thaba’ah, 1970) hlm.20
Quraisy Shihab, dkk. Sejarah dan Ulum Al-Qur’an.(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999) hlm. 183
Pendang Team. 2009. Menyelusuri Manhaj Ilmu Tafsir. (online)(http://PYZAM.com.html, diakses 07 Des 2010.)
Sayid Musa Husaini. Metode Penafsiran Saintis di Dalam Buku-buku Tafsir Modern.(online)(http://quran.al-shia.com/id/metode/01.htm. di akses: 11 Des 2010)
Rohimin. Metodologi Ilmu Tafsir dan Aplikasi Model Penafsiran. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007) hlm 94
Ibid, hlm 95-96
Afzalur Rahman. Qur’anic Sciences. (London: The Muslim Schools Trust, 1981) hal 1
M. Quraish Shihab.  Membumikan Al-Qur,an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat, Cet XIX. (Bandung: Mizan, 1999) hlm. 102
Ali Hasan Al-‘Aridl. Sejarah dan Metodologi Tafsir, Terj. Ahmad Akram, cet. II. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994) hlm 62-63
Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Visi dan Paradigma Tafsir Al-Qur’an Kontemporer, terj. Mohammad Maghfur Wachid. Judul asli Ittijaahat at-Tafsiir fi al-Ashri ar-Rahin. (Bangil: Al-Izzah, 1997) hlm 279.
 Rohimin. Op.cit. hlm 92-93
Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 62-63
 Al-Ghozali. Ihya’ ‘Ulumuddin Jilid I. (Kairo: Al-Tsaqofah al-Islamiyah, 1356 H) hlm. 301
Al-Ghozali. Jawahir Al-Qur’an Cet. 1. (Mesir: Percetakan Kordistan, 1329 H) hlm. 31-32
 Yang dimaksud dengan naungan di sini bukanlah naungan untuk berteduh akan tetapi asap api neraka yang mempunyai tiga gejolak, Yaitu di kanan, di kiri dan di atas. ini berarti bahwa azab itu mengepung orang-orang kafir dari segala penjuru.
 M. Husain al-Zahabiy. Op.cit. hlm 113-114
Ibid. hlm 115
Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 64
Ibid. hlm 6
 Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Op.cit. hlm 330
Quraish Shihab. Biarkan Al-Qur’an Sendiri yang Bicara, hasil wawancara dalam UMMAT no. 24 thn 1, 27 Mei 1996, hlm. 79
Ibid. hlm 113
Muhammad  Al-Ghozali. Berdialog dengan Al-Qur’an. Terj. Masykur Hakim dan Ubaidillah. (Bandung: Mizan, 1996) hlm. 174-175
Rohimin. Op.cit. hlm 97
Ibid. hlm. 97
Supiana dan M. Karman.Ulumul Qur’an. (Bandung:Pustaka Islamika, 2002) hlm 316



[1] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i Atas Pelbagai Persoalan Umat, Cet.VIII. (Bandung: Mizan, 1998) hlm 433
[2] Muhammad  Nor  Ichwan.  Memasuki Dunia Al-Qur’an. (Semarang: Lubuk Raya, 2001) hlm 253
[3] Muhammad  Nor  Ichwan. Tafsir ‘Ilmiy Memahami Al-Qur’an Melalui Pendekatan Sains Modern. (Yogyakarta: Menara Kudus, 2004) hlm 127
[4] Muhammad  Amin Suma. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an 2. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001) hlm. 135
[5] M. Husain al-Zahabiy. Al-Tafsir wa al-Mufassirun, J. II (Mesir: Dar al-Kutub al-Haditsah, 1961) hlm. 474
[6] Sayyid Agil Husin al-Munawwar. Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki (Jakarta: Ciputat Press, 2002) hlm.72
[7] Mursi Ibrahim al-Bayuni. Dirasat fi Tafsir al-Mudhu’iy (Kairo: Dar al-Taufiqiyyah Li al-Thaba’ah, 1970) hlm.20
[8] Quraisy Shihab, dkk. Sejarah dan Ulum Al-Qur’an.(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999) hlm. 183
[9] Pendang Team. 2009. Menyelusuri Manhaj Ilmu Tafsir. (online)(http://PYZAM.com.html, diakses 07 Oktober 2012.)
[10] Sayid Musa Husaini. Metode Penafsiran Saintis di Dalam Buku-buku Tafsir Modern.(online)(http://quran.al-shia.com/id/metode/01.htm. di akses: 11 Oktober 2012)
[11] Ibid
[12] Rohimin. Metodologi Ilmu Tafsir dan Aplikasi Model Penafsiran. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007) hlm 94
[13] Ibid, hlm 95-96
[14] Afzalur Rahman. Qur’anic Sciences. (London: The Muslim Schools Trust, 1981) hal 1
[15] M. Quraish Shihab.  Membumikan Al-Qur,an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat, Cet XIX. (Bandung: Mizan, 1999) hlm. 102
[16] Ali Hasan Al-‘Aridl. Sejarah dan Metodologi Tafsir, Terj. Ahmad Akram, cet. II. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994) hlm 62-63
[17] Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Visi dan Paradigma Tafsir Al-Qur’an Kontemporer, terj. Mohammad Maghfur Wachid. Judul asli Ittijaahat at-Tafsiir fi al-Ashri ar-Rahin. (Bangil: Al-Izzah, 1997) hlm 279.
[18] Rohimin. Op.cit. hlm 92-93
[19] Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 62-63
[20] Al-Ghozali. Ihya’ ‘Ulumuddin Jilid I. (Kairo: Al-Tsaqofah al-Islamiyah, 1356 H) hlm. 301
[21] Al-Ghozali. Jawahir Al-Qur’an Cet. 1. (Mesir: Percetakan Kordistan, 1329 H) hlm. 31-32
[22] Yang dimaksud dengan naungan di sini bukanlah naungan untuk berteduh akan tetapi asap api neraka yang mempunyai tiga gejolak, Yaitu di kanan, di kiri dan di atas. ini berarti bahwa azab itu mengepung orang-orang kafir dari segala penjuru.
[23] M. Husain al-Zahabiy. Op.cit. hlm 113-114
[24] Ibid. hlm 115
[25] Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 64
[26] Ibid. hlm 65
[27] Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Op.cit. hlm 330
[28] Quraish Shihab. Biarkan Al-Qur’an Sendiri yang Bicara, hasil wawancara dalam UMMAT no. 24 thn 1, 27 Mei 1996, hlm. 79
[29] Ibid. hlm 113
[30] Muhammad  Al-Ghozali. Berdialog dengan Al-Qur’an. Terj. Masykur Hakim dan Ubaidillah. (Bandung: Mizan, 1996) hlm. 174-175
[31] Rohimin. Op.cit. hlm 97
[32] Ibid. hlm. 97
[33] Supiana dan M. Karman.Ulumul Qur’an. (Bandung:Pustaka Islamika, 2002) hlm 316






















BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian Tafsir 'Ilmy
Pada dasarnya al-Qur’an adalah kitab suci yang menetapkan masalah akidah dan hidayah, hukum syari’at dan akhlak. Bersamaan dengan hal itu, di dalamnya di dapati juga ayat-ayat yang menunjukkan tentang berbagai hakikat (kenyataan) ilmiah yang memberikan dorongan kepada manusia untuk mempelajari, membahas dan menggalinya. Sejak zaman dahulu sebagian kaum muslimin telah berusaha menciptakan hubungan seerat-eratnya antara al-Qur’an dan ilmu pengetahuan. Mereka berijtihad menggali beberapa jenis ilmu pengetahuan dari ayat-ayat al-Qur’an, dan di kemudian hari usaha ini semakin meluas, dan tidak ragu lagi, hal ini telah mendatangkan hasil yang banyak faedahnya.[2]
Adapun pengertian tafsir ‘ilmi atau yang dalam terminologi Jansen disebut sebagai sejarah alam secara sederhana dapat didefinisikan sebagai usaha memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan menjadikan  penemuan-penemuan sains modern sebagai alat bantunya. Ayat al-Qur’an di sini lebih diorientasikan kepada teks yang secara khusus membicarakan tentang fenomena kealaman atau yang biasa dikenal sebagai al-ayat al-kauniyat. Jadi yang dimaksud dengan tafsir ‘ilmi adalah suatu ijtihad atau usaha keras seorang mufassir dalam mengungkapkan hubungan ayat-ayat kauniyah dalam al-Qur’an dengan penemuan-penemuan sains modern, yang bertujuan untuk memperlihatkan kemukjizatan al-Qur’an.[3]
Tafsir ‘ilmi adalah penafsiran al-Qur’an yang pembahasannya menggunakan pendekatan istilah-istilah (term-term) ilmiah dalam mengungkapkan al-Qur’an, dan seberapa dapat berusaha melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan yang berbeda dan melibatkan pemikiran-pemikiran filsafat.[4]
Tafsir 'ilmy adalah التفسير الذى يحكم الاصطلاحات العلمية فى عبارات القران, ويجتهد فى استخراج مختلف العلوم والاراء الفلسفية منها suatu metode penafsiran yang mengukuhkan keterangan atau istilah-istilah ilmiah yang terkandung di dalam perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam al-Qur’an yang kemudian melahirkan berbagai macam pengetahuan dan teori-teori filsafat.[5]
Tafsir 'ilmy sebagai penafsiran ayat-ayat kawniyyah yang terdapat di dalam al-Qur’an dengan mengaitkannya dengan ilmu pengetahuan modern yang timbul saat sekarang.[6] Dan ada juga sebagian ulama mengartikan Tafsir ilmy’ sebagai sebuah penafsiran terhadap ayat-ayat kawniyyah yang sesuai dengan tuntutan dasar-dasar bahasa, ilmu pengetahuan dan hasil-hasil penelitian alam.[7]
Tafsir ‘ilmi ialah penafsiran al-Qur’an dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Perintah untuk menggali pengetahuan berkenaan dengan tanda-tanda Allah pada alam semesta memang banyak dijumpai di dalam al-Qur’an. Inilah alasan yang mendorong para mufasir corak ini untuk menulis tafsirnya.[8]
Tafsir ‘ilmi ialah tafsir yang menjelaskan makna isyari (melalui petunjuk) yang mengagungkan dan membesarkan Allah Swt melalui ciptaan-Nya. Tafsir ‘ilmi ini termasuk dalam perbahasan tafsir isyari menurut pendapat al-Syeikh Khalid Abdul Rahman al-‘Ak. Ini adalah karena tafsir ilmi tidak termasuk padanya syarat-syarat tafsir al-‘aqli al-Ijtihadi.
Kaedah pentafsiran tafsir ‘ilmi ini lebih kepada petunjuk melalui kajian sains dan bukannya menggunakan ijtihad melalui akal. Oleh sebab itu, ada ulama’ tafsir memasukkan tafsir ilmi ini dalam tafsir isyari. Tafsir ilmi adalah berasaskan kepada penerangan dan penjelasan melalui isyarat dari pada al-Quran sendiri yang menunjukkan kepada kehebatan ciptaan Allah Swt. Allah berfirman yang bermaksud:

Akan Kami tunjukkan kepada mereka bukti-bukti kebenaran Kami di segenap ufuk (penjuru) dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelas kepada mereka bahawa al-Quran itu benar. Surah Fussilat: ayat 53.
Dalam kitab Tafsir al-Quran al-‘Azim, al-Imam Ibn Kathir berkata, “(Allah) akan tunjukkan bukti-bukti serta dalil-dalil di alam ini yang menunjukkan bahwa al-Quran ini adalah benar.” Untuk menerangkan dan mengeluarkan bukti serta dalil dari pada alam, sains diperlukan.
Seterusnya, berhubung dengan firman Allah yang bermaksud, “Dan pada diri mereka sendiri,” Imam Ibn Kathir berkata, “Berkemungkinan yang dimaksudkan oleh ayat ini ialah apa yang terdapat dalam tubuh badan manusia yang menakjubkan, sebagaimana yang dapat dilihat dalam ilmu tasyrih (anatomi). Kesemua ini akan menampakkan kebijaksanaan Yang Maha Pencipta”. Untuk mengenali organ serta memahami sistem yang terdapat dalam tubuh manusia, sains juga diperlukan.[9]
Dari beberapa definisi tafsir 'ilmy di atas pada intinya  adalah merupakan sebuah upaya untuk mengeksplorasi ayat-ayat yang terdapat dalam al-Qur’an khususnya ayat-ayat kawniyyah dengan berbagai cara dan metode sehingga dengan penafsiran ini akan dihasilkan teori-teori baru ilmu pengetahuan ataupun sesuatu yang berkesesuaian dengan ilmu pengetahuan modern yang ada pada saat ini. Sehingga penafsiran ini tidak dianggap sebagai sebuah “kelatahan” yang hanya berusaha men”justifikasi” setiap temuan-temuan sains saat ini sebagai sesuatu yang sudah terdapat al-Qur’an.

B.        Sejarah Perkembangan Tafsit ‘Ilmi dan Tokoh-tokohnya
Secara historis, kecenderungan penafsiran al-Qur’an secara ilmiah sudah muncul semenjak masa perkembangan ilmu pengetahuan di era dinasti Abbasiyah, khususnya pada masa pemerintahan al-Makmun (198/813 M). Munculnya kecenderungan ini sebagai akibat pada penerjemahan kitab-kitab ilmiah yang pada mulanya dimaksudkan untuk mencoba mencari hubungan dan kecocokan antara pernyataan yang diungkapkan di dalam al-Qur’an dengan hasil penemuan ilmiah (sains). Gagasan ini selanjutnya ditekuni oleh imam al-Ghazali dan ulama-ulama lain yang sependapat dengan dia. Rekaman akan fenomena ini antara lain dituangkan oleh Fahru al-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib.[10]
Bisa dikatakan, Fakhruddin ar-Razi (w. 606 H) patut untuk dikedepankan  ketika kita membahas munculnya penafsiran secara ilmiah. Hal ini diakui oleh seluruh penulis Ahlusunnah dan riset lapangan juga membuktikan hal itu.[11] Sebelum Fakhruddin, al-Ghazali (505 H) dalam bukunya, Jawahir Al-Qur’an juga telah menyebutkan penafsiran beberapa ayat al-Qur’an yang dipahami dengan menggunakan beberapa disiplin ilmu, seperti: astronomi, perbintangan, kedokteran, dan lain sebagainya. Jika upaya al-Ghazali ini kita anggap sebagai langkah pertama bagi kemunculan penafsiran ilmiah, tidak diragukan lagi bahwa al-Ghazali sendiri belum berhasil merealisasikan metode tersebut, setelah satu abad berlalu, barulah Fakhrurrazi di dalam Mafatih al-Ghaib-nya berhasil merealisasikan metode penafsiran  yang pernah menjadi percikan pemikiran al-Ghazali itu.[12]
Pasca masa Fakhrurrazi, tendensi penafsiran ilmiah (ini diteruskan dan menghasilkan buku-buku tafsir yang sedikit banyak terpengaruh oleh teori penafsiran Fakhrurrazi dalam ruang lingkup yang agak terbatas. Di antaranya adalah: Ghara’ib Al-Qur’an wa Ragha’ib al-Furqan, karya An-Nasyaburi (w. 728 H), Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil, karya Al-Baidhawi (w. 791 H), dan Ruh al-Ma’ani fa Tafsir al-Qur’an al-Adzim wa Sab’al-Matsani, karya Al-Alusi (w. 1217 H).
Melalui buku-buku tafsir itu, para pengarangnya telah melakukan penafsiran saintis atas ayat-ayat al-Qur’an. Selain mereka, terdapat beberapa mufassir lagi, seperti Ibn Abul Fadhl al-Marasi (w. 655 H), Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H), dan Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H). Yang termasuk dalam golongan para mufassir yang memiliki tendensi penafsiran saintis. Meskipun demikian, sebenarnya para mufassir ini tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori mufassirin yang memiliki aliran saintis dalam menafsirkan al-Qur’an, karena mereka hanya mengklaim bahwa al-Qur’an memuat semua jenis dan disiplin  ilmu pengetahuan, dan hanya klaim ini tidak dapat dijadikan bukti bahwa mereka memiliki tendensi penafsiran saintis. Sebelum mereka pun, sebagian sahabat telah memiliki klaim yang serupa dan hingga kini tak seorang pun yang  berani memasukkan sahabat tersebut ke dalam kategori mufassirin yang memiliki tendensi penafsiran saintis.
Pasca periode tafsir Ruh al-Ma’ani, pada permualaan abad ke-4 Hijriyah, metode penafsiran saintis mengalami kemajuan yang pesat. Tercatat, para mufassir seperti: Muhammad bin Ahmad al-Iskandarani (w. 1306 H), dalam Kasyf al-Asrar an-Nuraniyah al-Qur’aniyah-nya, Al-Kawakibi (w. 1320 H), dalam Thaba’i al-Istibdad wa Mashari al-Isti’bad-nya, Muhammad Abduh (w.1325 H) dalam Tafsir Juz’Amma-nya, dan Ath-Thanthawi (w.1358 H) dalam Jawahir al-Qur’an-nya, masing-masing menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an secara saintis. Contoh penafsiran saintis al-Qur’an yang paling gamblang adalah buku tafsir al-Iskandarani dan ath-Thanthawi di mana dengan sedikit perbedaan, mereka telah berusaha untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an melalui ilmu pengetahuan empiris (tajribi) dan penemuan-penemuan manusia.
Pemikiran penafsiran secara ilmiah mengalami perkembangan yang lebih pesat sampai sekarang ini, sehingga memberi dorongan  yang cukup besar bagi para ilmuan untuk menulis buku tafsir yang didasarkan atas pemikirin ilmiah secara tematik (al-maudhu’i).[13]
Pada masa sekarang inipun juga bermunculan berbagai kitab penafsiran ilmiah yang bersifat Maudhu’iy seperti Afzalurrahman dengan Qur’anic Sciences-nya dimana menurutnya “al-Qur’an dan ilmu pengetahuan itu sama-sama mengandung kebenaran, dan tidak ada pertentangan di antara keduanya”. [14] Ada juga Maurice Bucaille dengan The Bible, The Qur’an and Science-nya, Abbas Mahmud al-‘Aqqad dengan Tafsir al-Falsafah al-Qur’aniyah-nya dan masih banyak lagi tafsir-tafsir lainnya.
Meluasnya corak penafsiran ilmiah ini menurut Quraish Shihab setidaknya dipengaruhi oleh dua faktor, yang pertama adalah merupakan reaksi terhadap ketertinggalan umat Islam dalam bidang kemajuan ilmu pengetahuan dan teklnologi dari dunia barat. Karena ketertingggalan ini mereka berusaha mencari kompensasi sebagai sebuah shock therapy atau sebagai salah satu upaya untuk menutupi  rasa rendah diri yang berlebihan (inferiority complex) yang melanda mereka. Salah satunya dengan mengingat kejayaan-kejayaan yang pernah diraih umat Islam pada masa lalu yang baik secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat Islam dalam menafsirkan al-Qur'an. Maka tidaklah mengherankan ketika ada penemuan baru, para cendekiawan muslim sepertinya berlomba-lomba untuk mencari ayat-ayat al-Qur'an yang berkesesuaian dengan penemuan tersebut dan serta merta mengatakan bahwa apa yang ditemukan sebenarnya sudah tercantum dalam al-Qur'an. Faktor kedua yang menjadikan cendekiawan muslim melakukan hal ini sebagai reaksi atas resistansi yang besar dari gereja terhadap ilmu pengetahuan yang dikarenakan adanya pertentangan penemuan ilmiah dengan kepercayaan atau teori-teori tertentu yang diyakini kebenarannya dan kesuciannya oleh gereja. Pertentangan ini mengakibatkan terjadinya kekejaman dan penindasan terhadap ilmuwan yang dianggap kafir dan berhak mendapat kutukan. Hal ini menimbulkan keyakinan di kalangan umum bahwa ilmu pengetahuan bertentangan  dengan agama. Pertentangan antara agama dengan ilmu pengetahuan ini memberikan pengaruh terhadap cendekiawan muslim. Mereka khawatir kalau-kalau penyakit pertentangan ini timbul pula dalam dunia Islam sehingga mereka senantiasa  berusaha membuktikan hubungan yang sangat erat antara ilmu pengetahuan dengan agama terutama al-Qur'an walaupun terkadang langkah mereka terlampau jauh dalam membuktikan hal itu.[15]
Adapun tokoh-tokoh penafsir ilmi kontempoter selain yang di sebut di atas menurut Ali Hasan Al-‘Aridl adalah:
1.      Dr. al-Kauniyah Ahmad Al-Ghamrawi dalam kitabnya Sunanullah al-Kauniyah dan al-Islam fi ‘Ashr al-‘ilm.
2.      Dr. Abdul Aziz dalam al-Islam wa al-Thib al-Hadist.
3.      Al-Syekh Thanthawi Jauhari.
4.      Ahmad Mukhtar al-Ghozali dalam Riyadh al-Mukhtar.
5.      Al-Ustadz Hanafi Ahmad dalam al-Tafsir al-‘ilmi Li al-Ayat al-Kauniyah fi al-Qur’an al-Karim.
6.      Al-Alamah Wahid al-Din Khan dalam al-Islam Yatahadda.
7.      Dr. Jamal al-Din al-Fandy dalam al-Ghida wa al-Dawa’ dan
8.      Ustadz ‘Abd al-Razzaq Naufal dalam al-Qur’an wa al-‘ilm al-Hadist.[16]
Sedangkan menurut Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib, tokoh-tokoh penafsir ilmi kontemporer lainnya yaitu:
1.      As-Syekh Muhammad Abduh.
2.      Muhammad Jamaluddin al-Qasimi dalam Mahaasinu at-Ta’wil.
3.      Mahmud Syukri al-Aluusi (w. 1992 M) dalam buku Maa Dalli ‘Alaihi al-Qur’anu Mimmaa ya’dhidu al-Hai’ata al-Jadiidata al-Qawiimatu al-Burhan (Dalil-dalil al-Qur’an yang meneguhkan ilmu astronomi modern, dengan argumentasi kuat).
4.      Abdul Hamid bin Badis dalam Tafsiru Ibni Badis fii Majaalisi at-Tadzkiiri min Kalaami al-Hakimi al-Khabiir (Tafsir Ibnu Badis mengenai Firman Dzat Yang Maha Bijak dan Maha Tahu dalam forum-forum kajian).
5.      Musthafa Shadiq ar-Rafi’i dalam bukunya I’jaazu al-Qur’ani wa Balaghtu an-Nabawiyah (Mukjizat al-Qur’an dan Balaghah Kenabian).[17]

C.     Metode dalam Tafsir ‘Ilmi
Memanfaatkan ilmu pengetahuan manusia dengan tujuan untuk menguatkan kandungan ayat-ayat al-Qur’an adalah salah satu contoh dari usaha pengejawantahan metode tafsir saintis. Dalam metode penafsiran ini, terdapat beberapa kriteria:
1.      Lebih menekankan pada penemuan-penemuan sains dan menjadikannya sebaga tolok ukur memahami ayat-ayat al-Qur’an.
2.      Penyerupaan.
3.      Tidak menghiraukan kriteria-kriteria teologis dan kondisi yang ada pada saat ayat turun.
4.      Mempersiapkan kemunculan aliran pemikiran  eklektis  dan penafsiran material terhadap ayat-ayat al-Qur’an.
Hanya saja, dua kriteria terakhir ini hanya mendominasi mayoritas metode penafsiran saintis ini, bukan seluruhnya.[18]
D.    Pendapat Para Ulama tentang Tafsir ‘Ilmi
Sikap ulama terhadap tafsir ‘ilmi, pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, sebagai berikut:
1.      Sebagian dari mereka mendukung model tafsir ‘ilmi dan bersikap terbuka, sehingga mereka menjadikan al-Qur’an sebagai mukjizat ilmiah, oleh karena itu mencakup segala macam penemuan dan teori-teori ilmiah modern. Mereka berkata al-Qur’an itu menghimpun ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu pengetahuan yang tidak kesemuanya dapat dijangkau oleh manusia lebih dari itu ia mengemukakan hal-hal yang terjadi jauh sebelum ia turun dan yang akan terjadi. Di dalamnya terdapat pula prinsip-prinsip umum tentang hukum alam, fenomena alam dan hal-hal lain  yang bisa diungkap oleh ilmu pengetahuan modern dan biasanya diduga sebagai hal yang baru, padahal itu semua telah diisyaratkan dalam al-Qur’an. Pandangan mereka ini didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadits yang antara lain:
.......   ...... 
Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab (QS. Al-An’am:38)
Dan firman Allah yang lain:
......ونزلنا عليك الكتب تبينا لكل شئ......
Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu (QS. Al-Anfal:89).
Kemudian Ibn Abbas berkata:
و الله بو ضاع مني عقال بغير لوجدته في كتاب الله
Seandainya aku kehilangan tali unta, niscaya aku akan menemukannya di dalam kitab Allah (Al-Qur’an). (HR. Ibn Abbas).[19]
Berikut pandangan-pandangan ringkas pendapat mereka yang mendukung mengenai tafsir ‘ilmi:
a.       Al-Ghazali, adalah orang yang paling banyak memasarkan tafsir ilmiah di tengah percaturan keilmuan Islam. Dalam kitabnya Ihya’ ‘ulumuddin pada pasal IV menyinggung mengenai pemahaman dan penafsiran al-Qur’an secara rasional tanpa menggunakan Naqal (Al-Qur’an dan Hadits). Beliau sepakat dengan pendapat beberapa ulama bahwa al-Qur’an mengungkapkan 77.200 macam/buah ilmu, karena setiap kata merupakan sebuah ilmu. Dengan mengutip hadist dari Ibn Mas’ud yang menyatakan bahwa Nabi pernah bersabda:
عن ابن مسعود رضي الله عنه انه قال: من اراد علم الآولين ولاخرين فليتدبر القران (رواه ابن مسعود)
Barang siapa ingin memperoleh pengetahuan tentang beberapa permulaan dan beberapa kesudahan, maka kajilah al-Qur’an dengan seksama.
Beliau mengatakan bahwa segala sesuatu yang sulit dipahami dengan penginderaan dan penalaran sehingga menimbulkan berbagai teori yang berlawanan satu sama lain sebenarnya sudah dikemukakan dan dirumuskan dalam al-Qur’an dan semuanya dapat diketahui oleh para pemikir.[20] Al-Ghozali juga berpendapat dalam kitab Jawahir Al-Qur’an  bahwa segala macam ilmu itu termasuk dalam af’al (perbuatan-perbuatan Allah dan sifat-sifatnya). Pengetahuan tersebut tidak terbatas. Dalam al-Qur’an terdapat isyarat-isyarat menyangkut prinsip-prinsip pokoknya. Hal terakhir ini, antara lain dibuktikan dengan mengemukakan ayat:

Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan Aku,(QS. Asy-Syu’araa: 80).
“Obat” dan “penyakit” menurut al-Ghozali, tidak dapat diketahui kecuali oleh yang berkecimpung dibidang kedokteran. Dengan demikian, ayat di atas merupakan isyarat tentang ilmu kedokteran.[21]
b.      Al-Marasi, seperti yang diungkapkan kembali oleh as-Syuyuti dalam tafsirnya mengatakan bahwa ilmu ukur disebut dalam al-Qur’an:
Pergilah kamu mendapatkan naungan [22]yang mempunyai tiga cabang[. (QS. Al-Mursalat: 30)
Beliau juga menyatakan bahwa al-Jabar dan Aritmatik ditemukan dari huruf-huruf lepas pada permulaan beberapa buah surat al-Qur’an, karena dalam huruf-huruf itu mengandung keterangan tentang kurun waktu, tahun-tahun dan hari-hari terjadi peristiwa-peristiwa sejarah  bangsa-bangsa terdahulu dan juga keterangan kelangsungan hidup ummat Muhammad Saw sekarang ini. Dari pernyataan itu tampak jelas al-Marasi berpegang pada pendirian bahwa ilmu-ilmu pengetahuan bisa ditemukan dan diformulasikan dari al-Qur’an.[23]
c.       Al-Kawakibi, mengatakan bahwa ilmu-ilmu pengetahuan termasuk penemuan teori-teori ilmiah di Eropa dan Amerika sekarang ini, sebenarnya sejak abad 13 yang lalu telah dijelaskan dan diisyaratkan dalam al-Qur’an. Hal-hal yang masih belum terungkap pada saat ditemukannya, nanti akan menjadi bukti kemukjizata al-Qur’an.[24]
d.      Fakhruddin ar-Razi, walaupun tidak sepenuhnya sependapat dengan al-Ghozali, amun dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghayb, dipenuhi dengan pembahasan ilmiah menyangkut filsafat, teologi, ilmu alam, astronomi, kedokteran, dan sebagainya.
e.       Hal-hal senada juga dipegangi oleh Imam al-Syuyuti dalam Al-Itqan, Al-Baidhawi dalam kitab Anwaaru at-Tanzil wa Asraaru at-Ta’wil, An-Naisaburi yang lebih dikenal dengan an-Nadhdham al-A’raj (penyair yang pincang) dalam kitabnya Gharaibu Al-Qur’an wa Raghaibu al-Furqaani, dan Az-Zarkasyi dalam kitabnya Al-Burhan fii ‘Ulumul Al-Qur’an.[25]
2.      Sebagian yang lain menolak tafsir ‘ilmi. Mereka tidak melangkah jauh untuk memberikan makna-makna yang tidak dikandung dan dimungkinkan oleh ayat dan menghadap al-Qur’an kepada teori-teori ilmiah yang jelas-jelas terbukti tidak benar setelah berpuluh-puluh tahun, oleh karena teori itu bersifat relative dan terbuka pada perubahan. Mereka berpendapat, tidak perlu masuk terlalu jauh  dalam memahami dan menginterpretasikan ayat-ayat al-Qur’an dengan kebenaran-kebenaran ilmiah, tetapi ia semata-mata merupakan kitab petunjuk dan penuntun yang diturunkan oleh Allah untuk kebahagiaan manusia. Oleh karena itu, kita harus menjauhkan al-Qur’an dari pemikiran-pemikiran yang mengada-ada dan kita tidak boleh menundukkannya kepada teori-teori dan penemuan-penemuan. Berikut pandangan-pandangan ringkas pendapat mereka yang menolak tafsir ‘ilmi:
a.       As-Syatibi (Abu Ishaq Ibrahim bin Musa as-Syatibi al-Andalusia (w. 790 H). dalam kitabnya al-Muwafaqat menyatakan sebagai ketidak setujuannya terhadap tafsir ‘ilmi, “.....banyak yang bersikap keterlaluan dalam memahami al-Qur’an sehingga mereka mengaitkannya dengan semua ilmu pengetahuan baik yang disebut orang-orang dahulu maupun orang-orang sekarang. Lebih lanjut seperti yang dinukilkan Al-Dzahabi, beliau mengatakan bahwa ulama salaf yang saleh dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’at adalah orang-orang yang paling tahu tentang al-Qur’an, tentang ilmu-ilmunya dan kandungan isinya, namun kita tidak pernah mendengar bahwa mereka membicarakan hal-hal sebagaimana mereka pegangi itu.....” Al-Qur’an memang tidak dimaksudkan untuk memberikan pengakuan atas kebenaran pendapat mufassir ‘ilmi.[26]
b.      Abu Hayyan al-Andalusi, Muhammad Rasyid Ridha, as-Syeikh Mahmud Syaltut, as-Syeikh Muhammad Musthafa al-Maraghi, Muhammad Izzat Darwazat, Amir al-Khauli, Syauqi Dhaif dan Muhammad Maghfur Wachid mengatakan, “.....saya tegaskan, bahwa saya menolak tendensi tafsir al-Qur’an ilmiah. Saya tidak membenarkan praktik  menunjukkan ayat-ayat al-Qur’an pada ilmu pengetahuan alam murni....”.[27]
c.       Quraish Shihab, beliau tegas mengatakan bahwa “Saya tidak sependapat dengan upaya sementara mufassir yang ingin mencari pembenaran  al-Qur’an terhadap penemuan-penemuan ilmiah yang terbuka untuk perubahan dan kritik.[28] Lebih lanjut ia mengatakan, “kita harus membedakan antara penafsiran  dan pemahaman mufassir yang bersifat sementara. Dengan demikian, seorang mufassir bisa saja memahami sebuah ayat dengan pemahaman ilmiah. Tapi jangan menamakan itu tafsir. Namakan saja pemahaman.”.[29]
d.      Muhammad al-Ghozali, mengungkapkan ketidak setujuannya, berangkat dari problem I’jaz al-‘Ilmi (mukjizat keilmuan) dalam al-Qur’an. Bila kita melihat secara seksama pada sebagian isyarat ilmiah yang ada dalam al-Qur’an, lalu dibandingkan dengan ilmu-ilmu modern, masalah I’jaz al-‘Ilmi di dalam al-Qur’an adalah pendapat yang riskan. Seandainya yang disebut adalah I’jaz al-‘Ilmi berarti kekalnya ketidakmampuan manusia  untuk mencapai sesuatu yang mampu dicapai al-Qur’an termasuk mencapai esensi-esensi, ketentuan-ketentuan ilmiah, dan sebagainya maka I’jaz untuk dunia saat ini tidaklah berarti terungkap sejumlahnya hukum ilmu pengetahuan oleh manusia sebagaimana telah dicapai dan dibuktikan al-Qur’an  dan apa yang diisyaratkan al-Qur’an merupakan I’jaz pada kurun tertentu.[30]
Selain dua sikap ulama di atas, ada di antara ulama kontemporer yang bersikap moderat. Mereka mengatakan: “Kita sangat perlu mengetahui cahaya-cahaya ilmu mengungkapkan kepada hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia yang dikandung oleh ayat-ayat kauniyah dan yang demikian itu tidak ada salahnya, mengingat ayat-ayat itu tidak hanya dipahami seperti pemahaman bangsa Arab, oleh karena al-Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia. Masing-masing orang dapat menggali  sesuatu dari al-Qur’an sebatas kemampuan dan kebutuhannya sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan tujuan pokok al-Qur’an, yaitu sebagai petunjuk dan sasaran yang hendak ditujunya sebagai tuntunan. Banyak hikmah di dalamnya yang jika dikaji oleh ahli akan jelaslah rahasia-rahasianya, tampaklah cahayanya dan mampu menjelaskan rahasia kemukjizatan. Maka siapakah yang mengingkari bahwa kita perlu membuktikan misalnya ilmu botani yang dengannya akan jelas bagi kita. Firman Allah Swt:

Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (QS. Yaasiin : 36).
E.     Contoh Penerapan Tafsir  ‘Ilmi
Untuk memperkuat penjelasan tentang model penafsiran  secara ilmiah, maka penulis merasa perlu untuk menghadirkan contoh penerapan model penafsiran ini. Berkaitan dengan hal ini, kita dapat memerhatikan tafsiran ayat al-Qur’an yang berbunyi:

Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa (QS. Adz-Dzariyat:47)
Al-‘Alamah Thabathabai menafsirkan ayat tersebut dengan ungkapan, “Dan ada kemungkinan bahwa kata “musi’un” diambil dari ungkapan “awsa’a an-nafaqah”, yaitu memperbanyak  nafkah. Atas dasar ini, maksud dari ayat tersebut adalah perluasan dan penambahan ciptaan langit, sebagaimana hal itu menjadi kecenderungan dalam pembahasan-pembahasan saintis pada masa kini.[31]
Kita juga bisa mencermati penafsiran ayat :

Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui. (QS. Yaasin: 38)
Pada masa-masa sebelumnya, para mufassir menafsirkan ayat ini dengan gerakan lahiriah matahari yang berjalan sehari-hari atau per musim. Akan tetapi, pada masa kini, berdasarkan penemuan-penemuan ilmiah dan sains baru, para ahli tafsir menafsirkan ayat tersebut dengan gerakan matahari menuju suatu titik tertentu yang di situ terdapat planet Vega. Semua penafsiran itu masih disertai dengan kehati-hatian dan bersifat moderatif. Akan tetapi, di beberapa kalangan mufassirin kita melihat keteledoran dan keberlebihan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan rangka mendukung metode penafsiran ilmiah.
Pada bagian lain, kita dapat mencermati pula penafsiran ayat:
Dan kamu Lihat gunung-gunung itu, kamu sangka Dia tetap di tempatnya, Padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. An-Naml:88)
Sebagian ahli tafsir menafsirkan ayat tersebut dengan bergeraknya gunung-gunung pada hari kiamat. Akan tetapi, sebagian yang lain mengklaim bahwa ayat ini adalah salah satu mukjizat ilmiah al-Qur’an. Mereka meyakini bahwa ayat ini membuktikan bahwa bumi bergerak.[32]

Pergilah kamu mendapatkan naungan yang mempunyai tiga cabang (QS. Al-Mursalaat:30)
Menurut al-Marasi tentang ayat di atas, sesuai dengan hukum yang berlaku dalam geometri bahwa bentuk segitiga tidak memiliki bayangan (karenanya tidak dapat dijadikan bernaung).
Contoh lainnya adalah penafsiran Thanthawi Jauhari terhadap QS. Al-Baqarah: 61 sebagai berikut:
........
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, Kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. sebab itu mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi Kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, Yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya".......
Menurut penafsirannya bahwa kehidupan orang-orang pedalaman (Badui) dengan memakan makanan satu macam akan lebih sehat dibanding dengan makan makanan yang bermacam-macam.[33]








BAB III
PENUTUP

A.    Analisis
Dengan munculnya berbagai ilmu pengetahuan dan semakin meningkatnya ilmu pengetahuan tersebut, baik ilmu kealaman maupun ilmu sosial menuntut kita agar memahami dan menafsirkan al-Qur’an tidak hanya secara harfiah saja, tetapi haruslah dengan cara pendekatan teoritis. Objek pengamatan yang sama bisa tampak berbeda, karena perbedaan cara penglihatan atau perbedaan pendekatan teori yang kita pakai. Hal ini bisa dimengerti sebab teori tersebut akan membentuk realitas yang diamati. Demikian halnya ketika kita memahami dan menafsirkan al-Qur’an yang dianggap sebagai realitas, sebagai wujud ketentuan-ketentuan Tuhan yang pasti dan jelas tertulis.
Indikasi di atas menunjukkan bahwa penafsiran akan berbeda apabila pendekatan dan teori yang digunakan berbeda. Hasil penafsiran menggunakan paradigma ilmiah tidaklah sama dengan hasil penafsiran secara harfiah. Untuk itu, penafsiran al-Qur’an yang banyak melibatkan disiplin ilmu pengetahuan akan menghasilkan teori-teori baru dari realitas al-Qur’an. Dengan teori ini, objek pengamatan yang yang terdapat dalam masyarakat dapat diamati secara jelas  dan ayat-ayat al-Qur’an dapat dipahami secara lebih kontekstual dan menghasilkan penjelasan-penjelasan yang lebih bisa diterima, baik yang berhubungan dengan peristiwa sejarah masa lampau maupun keadaan sekarang.
Bertitik tolah dari realitas al-Qur’an sebagai realitas yang dapat didekati melalui pengalaman empiris sejalan dengan sinyalemen al-Qur’an tentang ayat-ayat kauniah dan eksistensi manusia dalam masyarakat, maka sesungguhnya tepat apabila ayat-ayat al-Qur’an ditafsirkan secara ilmiah dan memadukannya secara relevansif dengan perkembangan ilmu pengetahuan melalui pendekatan analitis interdisipliner dan kontekstual.
Penafsiran terhadap ayat al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa akan muncul tafsiran baru sesuai dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Hal ini relevan dengan karakteristik al-Qur’an itu sendiri yang mengandung  berita masa silam dan keadaan masa depan. Dengan melakukan penelitian dan pengamatan terhadap isyarat-isyarat  al-Qur’an akan membuka tabir  rahasia-rahasia yang belum tersentuh oleh generasi sebelumnya. Hakikat ayat sebagai simbol wahyu yang tampak dan tersurat tidak dapat dipisahkan  dari sesuatu yang tersirat.
Upaya penafsiran secara ilmiah akan berdampak pada petampakan fungsi al-Qur’an  sebagai petunjuk dan pemisah antara yang hak dan yang batil dan akan menunjukkan sifat fleksibilitasnya al-Qur’an yang dipandang pantas, cocok dan sesuai untuk dipedomani umat manusia dalam segala waktu dan tempat.
Di samping itu, perlu disadari bahwa produk penafsiran masa lampau, penafsiran satu generasi, individu dan kelompok tertentu tidak kosong  sama sekali dari pengaruh berbagai persoalan yang sedang menguasai zamannya. Situasi dan kondisi yang dialaminya tidak pernah terlepas dari pengaruh pikiran, pandangan, hukum yang sedang berlaku, kondisi politik, sosiokultural, ilmu pengetahuan, madzhab dan berbagai kemajuan peradaban dan kebudayaan. Padahal, kecenderungan subjektivitas yang dialami waktu itu akan berbeda dengan perkembangan di era-era selanjutnya.
Bertitik tolak dari latar belakang di atas serta melihat kompleksnya  permasalahan al-Qur’an dan ilmu pengetahuan maka sudah pada tempatnya jika pemahaman dan penafsirannya tidak hanya dimonopoli oleh sekelompok atau seorang ahli dalam suatu bidang tertentu saja. Penafsiran al-Qur’an hendaknya merupakan usaha bersama yang mengkolaborasikan  berbagai ahli dalam berbagai bidang. Kita merasa terdorong dan menganggap penting untuk melihat betapa urgennya penafsiran al-Qur’an secara ilmiah dan relevansinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sudah seyogyanya kita menggunakan pendekatan interdisipliner antara beberapa ahli dengan kemahiran di bidangnya masing-masing, yaitu berbentuk kerjasama atau team work yang beroperasi secara kooperatif.
B.     Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, ada beberapa hal yang dapat penulis simpulkan, yaitu:
1)      Tafsir ‘ilmi adalah tafsir yang menggunakan istilah-istilah ilmiah dalam mendiskripsikan al-Qur’an dan berusaha keras untuk mengeluarkan berbagai ilmu pengetahuan dan visi filsafat darinya.
2)      Dalam menanggapi tafsir ‘ilmi ini, para ulama ada dua kelompok yakni menolak dan mendukung. Bahkan banyak ulama-ulama kontemporer yang bersikap lebih moderat seperti al-Ghamrawi.
3)      Kita tidak bisa mengklaim kebenaran bahwa teori-teori ilmiah ini adalah sebagai bentuk final dari penafsiran ayat, dalam artian al-Qur’an adalah bukan kitab ilmu pengetahuan melainkan kitab yang menjadi petunjuk dan rahmat bagi kehidupan manusia baik spiritual maupun material yang bisa dikembangkan melalui ilmu pengetahuan.



DAPTAR PUSTAKA

M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i Atas Pelbagai Persoalan Umat, Cet.VIII. (Bandung: Mizan, 1998) hlm 433
Muhammad  Nor  Ichwan.  Memasuki Dunia Al-Qur’an. (Semarang: Lubuk Raya, 2001) hlm 253
Muhammad  Nor  Ichwan. Tafsir ‘Ilmiy Memahami Al-Qur’an Melalui Pendekatan Sains Modern. (Yogyakarta: Menara Kudus, 2004) hlm 127
Muhammad  Amin Suma. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an 2. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001) hlm. 135
M. Husain al-Zahabiy. Al-Tafsir wa al-Mufassirun, J. II (Mesir: Dar al-Kutub al-Haditsah, 1961) hlm. 474
Sayyid Agil Husin al-Munawwar. Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki (Jakarta: Ciputat Press, 2002) hlm.72
Mursi Ibrahim al-Bayuni. Dirasat fi Tafsir al-Mudhu’iy (Kairo: Dar al-Taufiqiyyah Li al-Thaba’ah, 1970) hlm.20
Quraisy Shihab, dkk. Sejarah dan Ulum Al-Qur’an.(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999) hlm. 183
Pendang Team. 2009. Menyelusuri Manhaj Ilmu Tafsir. (online)(http://PYZAM.com.html, diakses 07 Des 2010.)
Sayid Musa Husaini. Metode Penafsiran Saintis di Dalam Buku-buku Tafsir Modern.(online)(http://quran.al-shia.com/id/metode/01.htm. di akses: 11 Des 2010)
Rohimin. Metodologi Ilmu Tafsir dan Aplikasi Model Penafsiran. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007) hlm 94
Ibid, hlm 95-96
Afzalur Rahman. Qur’anic Sciences. (London: The Muslim Schools Trust, 1981) hal 1
M. Quraish Shihab.  Membumikan Al-Qur,an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat, Cet XIX. (Bandung: Mizan, 1999) hlm. 102
Ali Hasan Al-‘Aridl. Sejarah dan Metodologi Tafsir, Terj. Ahmad Akram, cet. II. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994) hlm 62-63
Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Visi dan Paradigma Tafsir Al-Qur’an Kontemporer, terj. Mohammad Maghfur Wachid. Judul asli Ittijaahat at-Tafsiir fi al-Ashri ar-Rahin. (Bangil: Al-Izzah, 1997) hlm 279.
 Rohimin. Op.cit. hlm 92-93
Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 62-63
 Al-Ghozali. Ihya’ ‘Ulumuddin Jilid I. (Kairo: Al-Tsaqofah al-Islamiyah, 1356 H) hlm. 301
Al-Ghozali. Jawahir Al-Qur’an Cet. 1. (Mesir: Percetakan Kordistan, 1329 H) hlm. 31-32
 Yang dimaksud dengan naungan di sini bukanlah naungan untuk berteduh akan tetapi asap api neraka yang mempunyai tiga gejolak, Yaitu di kanan, di kiri dan di atas. ini berarti bahwa azab itu mengepung orang-orang kafir dari segala penjuru.
 M. Husain al-Zahabiy. Op.cit. hlm 113-114
Ibid. hlm 115
Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 64
Ibid. hlm 6
 Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Op.cit. hlm 330
Quraish Shihab. Biarkan Al-Qur’an Sendiri yang Bicara, hasil wawancara dalam UMMAT no. 24 thn 1, 27 Mei 1996, hlm. 79
Ibid. hlm 113
Muhammad  Al-Ghozali. Berdialog dengan Al-Qur’an. Terj. Masykur Hakim dan Ubaidillah. (Bandung: Mizan, 1996) hlm. 174-175
Rohimin. Op.cit. hlm 97
Ibid. hlm. 97
Supiana dan M. Karman.Ulumul Qur’an. (Bandung:Pustaka Islamika, 2002) hlm 316



[1] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i Atas Pelbagai Persoalan Umat, Cet.VIII. (Bandung: Mizan, 1998) hlm 433
[2] Muhammad  Nor  Ichwan.  Memasuki Dunia Al-Qur’an. (Semarang: Lubuk Raya, 2001) hlm 253
[3] Muhammad  Nor  Ichwan. Tafsir ‘Ilmiy Memahami Al-Qur’an Melalui Pendekatan Sains Modern. (Yogyakarta: Menara Kudus, 2004) hlm 127
[4] Muhammad  Amin Suma. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an 2. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001) hlm. 135
[5] M. Husain al-Zahabiy. Al-Tafsir wa al-Mufassirun, J. II (Mesir: Dar al-Kutub al-Haditsah, 1961) hlm. 474
[6] Sayyid Agil Husin al-Munawwar. Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki (Jakarta: Ciputat Press, 2002) hlm.72
[7] Mursi Ibrahim al-Bayuni. Dirasat fi Tafsir al-Mudhu’iy (Kairo: Dar al-Taufiqiyyah Li al-Thaba’ah, 1970) hlm.20
[8] Quraisy Shihab, dkk. Sejarah dan Ulum Al-Qur’an.(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999) hlm. 183
[9] Pendang Team. 2009. Menyelusuri Manhaj Ilmu Tafsir. (online)(http://PYZAM.com.html, diakses 07 Oktober 2012.)
[10] Sayid Musa Husaini. Metode Penafsiran Saintis di Dalam Buku-buku Tafsir Modern.(online)(http://quran.al-shia.com/id/metode/01.htm. di akses: 11 Oktober 2012)
[11] Ibid
[12] Rohimin. Metodologi Ilmu Tafsir dan Aplikasi Model Penafsiran. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007) hlm 94
[13] Ibid, hlm 95-96
[14] Afzalur Rahman. Qur’anic Sciences. (London: The Muslim Schools Trust, 1981) hal 1
[15] M. Quraish Shihab.  Membumikan Al-Qur,an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat, Cet XIX. (Bandung: Mizan, 1999) hlm. 102
[16] Ali Hasan Al-‘Aridl. Sejarah dan Metodologi Tafsir, Terj. Ahmad Akram, cet. II. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994) hlm 62-63
[17] Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Visi dan Paradigma Tafsir Al-Qur’an Kontemporer, terj. Mohammad Maghfur Wachid. Judul asli Ittijaahat at-Tafsiir fi al-Ashri ar-Rahin. (Bangil: Al-Izzah, 1997) hlm 279.
[18] Rohimin. Op.cit. hlm 92-93
[19] Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 62-63
[20] Al-Ghozali. Ihya’ ‘Ulumuddin Jilid I. (Kairo: Al-Tsaqofah al-Islamiyah, 1356 H) hlm. 301
[21] Al-Ghozali. Jawahir Al-Qur’an Cet. 1. (Mesir: Percetakan Kordistan, 1329 H) hlm. 31-32
[22] Yang dimaksud dengan naungan di sini bukanlah naungan untuk berteduh akan tetapi asap api neraka yang mempunyai tiga gejolak, Yaitu di kanan, di kiri dan di atas. ini berarti bahwa azab itu mengepung orang-orang kafir dari segala penjuru.
[23] M. Husain al-Zahabiy. Op.cit. hlm 113-114
[24] Ibid. hlm 115
[25] Ali Hasan Al-‘Aridl. Op.cit. hlm 64
[26] Ibid. hlm 65
[27] Abdul Majid Abdussalam al-Muntasib. Op.cit. hlm 330
[28] Quraish Shihab. Biarkan Al-Qur’an Sendiri yang Bicara, hasil wawancara dalam UMMAT no. 24 thn 1, 27 Mei 1996, hlm. 79
[29] Ibid. hlm 113
[30] Muhammad  Al-Ghozali. Berdialog dengan Al-Qur’an. Terj. Masykur Hakim dan Ubaidillah. (Bandung: Mizan, 1996) hlm. 174-175
[31] Rohimin. Op.cit. hlm 97
[32] Ibid. hlm. 97
[33] Supiana dan M. Karman.Ulumul Qur’an. (Bandung:Pustaka Islamika, 2002) hlm 316

Tidak ada komentar:

Posting Komentar