Para ulama dalam masalah ini terbagi atas beberapa golongan :
1. Golongan Mutasyaddidin
Golongan Mutasyaddidin, tidak membenarkan seseorang meriwayatkan selain dari yang hafal dan yang masih ingat benar.
Diantara Ulama-ulama besar yang berpendapat demikian yaitu, Abu Hanifah, Ahmad, Malik ibn Anas, Abu Bakar Ashaidalani Asyafii.
Jumhur ulama tidak sependapat dengan tokoh-tokoh ini, hampir sebagian
dari perawi-perawi hadits sahih tidak menghafal riwayat-riwayatnya.
2. Golongan Mutasahilin
Golongan Mutasahilin membenarkan kita berpegang kepada tulisan, walaupun
belum ada syarat-syarat yang diperlukan, yakni belum disesuaikan dengan
naskah asli. Diantara ulama-ulama Muthasilin yang berpendapat demikian
ibnu lahi'ah.
3. Golongan Mutawasithin
Golongan Mutawasithin, membolehkan kita meriwayatkan apa yang kita
dengar sendiri, atau kita ambil dari kitab yang kita pelajari pada
seorang guru, walaupun kita tidak dapat menghafal riwayat-riwayat kita
itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar