Jumat, 26 Oktober 2012

SEJARAH TAFSIR DAN ASAL USUL PERKEMBANGANNYA


 SEJARAH TAFSIR DAN ASAL USUL PERKEMBANGANNYA

BAB I. PENDAHULUAN

1. Sejarah Penulisan Al Qur'an
Pertama: Penulisan Al Qur'an di masa Rasulullah saw.
Atas perintah Nabi saw., Al Qur'an ditulis oleh penulis-penulis wahyu di atas pelepah kurma, kulit binatang, tulang dan batu. Semuanya ditulis teratur seperti yang Allah wahyukan dan belum terhimpun dalam satu mushaf. Di samping itu ada beberapa sahabat yang menulis sendiri beberapa juz dan surat yang mereka hafal dari Rasulullah saw.

Kedua: Penulisan Al Qur'an di masa Abu Bakar As Shiddiq. Atas anjuran Umar ra., Abu Bakar ra. memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur'an dari para penulis wahyu menjadi satu mushaf.

Ketiga: Penulisan Al Qur'an di masa Usman bin 'Affan.
Untuk pertama kali Al Qur'an ditulis dalam satu mushaf. Penulisan ini disesuaikan dengan tulisan aslinya yang terdapat pada Hafshah bt. Umar. (hasil usaha pengumpulan di masa Abu Bakar ra.). Dalam penulisan ini sangat diperhatikan sekali perbedaan
bacaan (untuk menghindari perselisihan di antara umat). Usman ra. memberikan tanggung jawab penulisan ini kepada Zaid Bin Tsabit, Abdullah Bin Zubair, Sa'id bin 'Ash dan Abdur-Rahman bin Al Haris bin Hisyam. Mushaf tersebut ditulis tanpa titik dan baris.
Hasil penulisan tersebut satu disimpan Usman ra. dan sisanya disebar ke berbagai penjuru negara Islam.

Keempat: Pemberian titik dan baris, terdiri dari tiga fase;
Pertama: Mu'awiyah bin Abi Sofyan menugaskan Abul Asad Ad-dualy untuk meletakkan tanda bacaan (ikrab) pada tiap kalimat dalam bentuk titik untuk menghindari kesalahan dalam membaca.
Kedua: Abdul Malik bin Marwan menugaskan Al Hajjaj bin Yusuf untuk memberikan titik sebagai pembeda antara satu huruf dengan lainnya (Baa'; dengan satu titik di bawah, Ta; dengan dua titik di atas, Tsa; dengan tiga titik di atas). Pada masa itu Al Hajjaj minta bantuan kepada Nashr bin 'Ashim dan Hay bin Ya'mar.
Ketiga: Peletakan baris atau tanda baca (i'rab) seperti: Dhammah, Fathah, Kasrah dan Sukun, mengikuti cara pemberian baris yang telah dilakukan oleh Khalil bin Ahmad Al Farahidy.

2. Sejarah Tafsir Dan Metodenya
Penulis tidak membagi pembahasan tentang sejarah tafsir menjadi dua bagian yaitu sejarah metode tafsir dan sejarah pembukuan tafsir, ini karena terbatasnya makalah yang ingin ditulis.

2.1 Definisi Tafsir
Tafsir Secara etimologi berarti: (??????? ???????) penjelasan1 Adapun secara terminologi terdapat banyak sekali definisi tentang tafsir, namun penulis membawa dua definisi saja. Menurut Azzarkasyi tafsir adalah ilmu untuk memahami Al-Qur’an beserta maknanya, hukum dan hikmahnya 2

Namun Adz-Dzahabi mendefinisikan tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya 3. Kebanyakan ulama membedakan antara tafsir dan takwil namun ada juga yang berpendapat keduanya memiliki maksud yang sama sebagai mana pendapat Ibnu Al'arabi4.

Takwil menurut Ibnu Al-jauzi adalah menukar maksud asli lafadz tersebut dengan maksud yang lain karena ada hal yang menunjukkan ke arah tersebut 5.

Para ulama tidak menganggap terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa asing termasuk bagian dari penafsiran Al-Qur’an, karena maksud dari terjemahan Al-Qur’an adalah memindahkan lafadz Al-Qur’an ke dalam bahasa selain bahasa Arab dengan pengertian yang sama tanpa ada tambahan atau pengurangan.

2.2 Metode Tafsir
metode tafsir merupakan cara-cara penafsiran Al Qur'an dengan tujuan agar mudah difahami maksudnya. Metode ini terus menerus mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman. Perkembangan ini merupakan suatu keharusan agar Al Qur'an dapat bermakna bagi umat Islam di segala waktu dan segala tempat.

BAB II Sejarah Tafsir
1.1 Tafsir Dan Metodenya Pada Masa Nabi Muhammad Saw.
Metode penafsiran Al-Qur’an pada zaman Nabi adalah penjelasan secara langsung oleh beliau sendiri, sebab orang yang paling memahami Al-Qur’an adalah Rasulullah, beliau selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya. Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir Al-juhani berkata :
?? ???? ?? ???? ?????? ???? ???? ???? ???? -??? ???? ???? ????- ??? ??? ?????? ???? : « (?????? ??? ?? ??????? ?? ???) ??? ?? ????? ????? ??? ?? ????? ????? ??? ?? ????? ????? ».
(2516: ??? ??? ????)
“Saya mendengar Rasulullah berkhutbah di atas mimbar membaca firman Allah: siapkan kekuatan segenap kemampuanmu untuk menghadapi musuhmu lalu beliau bersabda: “Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”. (HR Abu Dawud, no 2516)
Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori (4966) Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan kepadanya (nanti) di surga.

1.2 Tafsir Dan Metodenya Pada Masa Shahabat.
Metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah melalui tiga macam cara; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, dengan kemampuan ijtihad dan cerita Israiliyat.

2.1 Tafsir Al-Qur’an Dengan Al-Qur’an
Cara penafsirannya adalah melalui metode mujmal ditafsirkan oleh mubaiyin, muthlaq ditafsirkan oleh muqaiyad, Al-Am di tafsirkan oleh Al-Khas dan sebahagian qira-at ditafsirkan oleh qiara-at yang lain.

2.2 Tafsir Al-Qur’an Dengan Sunnah Rasulullah
Cara penafsirannya adalah melalui beberapa metode, antaranya:
Hadits berfungsi sebagai menyatakan yang mujmal dalam Al-qur'an, taudhihil musykil, takhsihsul Am dan taqyidul Muthlaq.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan makna lafadh atau yang berkaitan ayat dengan ayat dalam Al-Qur’an.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan hukum tersendiri yang belum tersebut dalam Al-Qur’an.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan nasakh ayat tertentu dalam Al-Qur’an.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan penguatan ayat dalam Al-Qur’an

2.3 Tafsir Al-Qur’an Dengan Kemampuan Ijtihad.
Cara penafsirannya adalah melalui beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1.Mengetahui kedudukan bahasa Arab dan rahasianya
2.Mengetahui adat orang Arab
3.Mengetahui kondisi kaum Yahudi dan Nashrani di kepulauan Arab pada waktu turun Al-Qur’an.
4.Mampu memahami Al-Qur’an dan mampu bernalar6.
2.4 Tafsir Al-Qur’an dengan cerita Israiliyat.
Cara penafsirannya adalah melalui berita yang berasal dari orang-orang Yahudi dan Nashrani. Rasulullah pernah bersabda "jika dikisahkan padamu tentang Ahlul kitab maka janganlah dibenarkan dan jangan pula dianggap dusta". Maksudnya ialah supaya kaum muslimin menyelidiki dahulu kebenaran hal tersebut, setelah nyata kebenarannya barulah diambil sebagai pegangan.

Di antara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas7.

1.3 Tafsir Dan Metodenya Pada Zaman Tabi’in
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir di antaranya:
1.Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jabr, Said bin Jabir, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Thawus Al-Yamany dan ‘Atha’ bin Abi Rabah.
2.Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradli.
3.Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, di antara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qamah bin Qais, Hasan Al-Basry dan Qatadah bin Di’amah As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabi’in bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi perbedaan di antara mereka maka pendapat tersebut tidak bisa dijadikan dalil atas pendapat yang lainnya8.

1.4 Tafsir Dan Metodenya Pada Zaman tabi' tabi'in
Ahli sejarah berpendapat zaman ini sekitar abad ke 3 Hijriah atau zaman sesudah zaman Tabi'in. di zaman inilah munculnya para imam-imam mazhab dalam fiqh. Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini mulai mencantumkan nama guru tempat mereka mengambil hadits yang sanadnya sampai ke Rasulullah Saw. Penulis tafsir yang terkenal di zaman ini antaranya Al-Waqidi (wafat 207), sesudah itu ibnu Jarir Ath-thabarri (wafat 310)9.

1.5 Tafsir Dan Metodenya Pada Abad 4 H – 12 H
Ahli sejarah berpendapat zaman ini sekitar abad ke 4 Hijriah atau zaman sesudah zaman salaf. Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak hanya mengutip riwayat dari sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in saja tetapi telah mulai bekerja menyelidiki dan membuat perbandingan penafsiran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan saat itu, di mana logika dan ilmu filsafat telah dipelajari. Buku tafsir di periode awal seperti nik wal 'uyun oleh Al-mawardi, bahrul ulum oleh samrqandi, tafsir al-bughawi dan lain-lain. Pada zaman ini banyak sekali melahirkan buku tafsir dengan berbagai gaya penafsiran seperti gaya sastra bahasa, gaya kisah-kisah, gaya filsafat, gaya teologi, gaya penafsiran ilmiah, gaya fiqih atau hukum, gaya tasawuf dan lain-lain.

1.6 Tafsir Dan Metodenya Pada Zaman Modern (12 H – 14 H)
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini sastra budaya kemasyarakatan yang mencakup berbagai hal kemasyarakatan seperti unsur kesehatan dan kejiwaan. Kebanyakan tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti tapi indah didengar10. Di antara tokoh di zaman ini Syaikh Muhammad 'Abduh, Abu A'la Al-Maududi, Sayid Qutb dan lain-lain.

BAB III Tafsir Ke dalam Bahasa Indonesia
Usaha penafsiran Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia pertama kali oleh A.Hasyim cs tahun 1936 namun tidak lengkap. Tafsir pertama yang paling lengkap dalam bahasa Indonesia oleh Pro. T.M. Hasbi Ash Shidieqy dari Aceh tahun 195611.

BAB IV Terjemahan Al-Qur'an Ke Dalam Bahasa Asing
Setelah umat Islam tersebar di berbagai pelosok dunia maka keinginan untuk mengetahui Al-Qur’an dengan bahasanya sendiri semakin meningkat maka timbullah usaha untuk menterjemahkan Al-Qur’an ke berbagai bahasa dunia.

4.1 Terjemahan Al-Qur'an Ke Dalam Bahasa Barat
Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Eropa terjadi pada tahun 1135 M untuk keperluan biara Clugny, kemudian menyusul dalam bahasa Jerman oleh Boysen tahun 1773. adapun terjemahan dalam bahasa Inggris pertama kali oleh A. Ross yang merupakan terjemahan dari bahasa Perancis tahun 1647. terjemahan Al-Qur'an yang paling terkenal di dunia Barat dan Timur ialah Abdullah Yusuf Ali, The Holy Qur'an Text tahun 1934.

4.2 Terjemahan Al-Qur'an Ke Dalam Bahasa Indonesia
Seiring perjalanan waktu, Al-Qur'an telah diterjemahkan hampir dalam seluruh bahasa dunia, tidak terkecuali bahasa Indonesia. Al-Qur'an diterjemah ke dalam bahasa Melayu Indonesia pertama kali pada pertengahan abad 17 M oleh Abdul Rauf Fansury, seorang ulama dari singkel Aceh12.

BAB V KESIMPULAN
Demikian perkembangan penafsiran Al-Qur’an dari segi sejarah dan metodenya secara singkat mulai dari masa Rasulullah hingga saat ini, maka dari paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa metode penafsiran ada yang di buat berdasarkan riwayat atau bil maksur atau berdasarkan akal dengan kata lain birrakyi.

Adapun upaya-upaya penafsiran lebih dalam dan mengupas makna untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses yang sangat panjang dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafadz dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; terkadang untuk arti hakiki, terkadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

3Adz-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun, Bairut 1980.
4Manna’ Al-Qattan, Mabaahits fi Ulumi al-Qur’an, Bairut 1982.
5Azzarkasyi, Alburhan Fi Ulumil Qur'an, Dar Ihya Qutub Al'arabiyah:1957
6Abdul Hamid al-Bilaly, al-Mukhtashar al-Mashun min Kitab al-Tafsir wa al-Mufashirun, Kuwait: Daar al-Dakwah: 1995.
7Ibnu Al-Arabi, Tahzhibul Lughah, Lubnan: 1995.
8Ibnu Al-jauzi, Nuzhahatu A'yuninnawadhir Fi Ilmil Wujuh Wan Nadhair, Bairut: 1990.
9Sunan Abu Dawud, Bairut: 1990.
10Shaheh Bukhari, Bairut: 1990.
11Masa'id Thaiyar, Mafhum At-Tafsir, Lubnan: 1993.
12Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, Bairut: 1987.
13Mukaddimah Terjemahan Al-Qur'an Arab Saudi, Saudi Arabia
14Dr. M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Penerbit Mizan, Cetakan 13, Rajab 1417/November 1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar