KAJIAN TAFSIR DI INDONESIA
(TAHUN 1960 – 2008)
A. Pendahuluan
Al Qur’an yang dalam memori kolektif kaum muslimin sepanjang
abad sebagai kalam Allah, menyebut dirinya sebagai “ petunjuk bagi manusia” dan
memberikan “penjelasan atas segala sesuatu” sedemikian rupa sehinggga tidak ada
sesuatupun yang ada dalam realitas yang luput dari penjelasannya. Bila
diasumsikan bahwa kandungan al Qur’an bersifat universal, berarti aktualitas
makna tersebut pada tataran kesejarahan meniscayakan dialog dengan pengalaman
manusia dalam konteks waktu. Hal ini juga berlaku dengan kajian tafsir yang ada
di Indonesia. Sesuai dengan kondisi sosio-historisnya, Indonesia juga mempunyai
perkembangan tersendiri dalam kaitannya dengan proses untuk memahami dan
menafsirkan al Qur’an.
Perkembangan
penafsiran al Qur’an agak berbeda dengan perkembangan yang terjadi di dunia
Arab yang merupakan tempat turunnya al Qur’an dan sekaligus tempat kelahiran
tafsir al-Qur’an. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh perbedaan latar
belakang budaya dan bahasa. Karena bahasa Arab adalah bahasa mereka, maka
mereka tidak mengalami kesulitan berarti untuk memahami bahasa al Qur’an
sehingga proses penafsiran juga lumayan cepat dan pesat. Hal ini berbeda dengan
bangsa Indonesia yang bahasa ibunya bukan bahasa Arab. Karena itu proses
pemahaman al Qur’an terlebih dahulu dimulai dengan penerjemahan al Qur’an ke
dalam bahasa Indonesia baru kemudian dilanjutkan dengan pemberian penafsiran
yang lebih luas dan rinci. Oleh karena itu pula, maka dapat dipahami jika
penafsiran al Qur’an di Indonesia melalui proses yang lebih lama jika
dibandingkan dengan yang berlaku di tempat asalnya.
Dalam makalah ini penulis mencoba untuk membahas berbagai
kajian tafsir yang ada di Indonesia mulai tahun 1960 sampai dengan sekarang.
Pembatasan waktu ini penulis ambil dari periodesasi yang pernah dibuat oleh
Howard M. Federspiel tentang kemunculan dan perkembangan tafsir al Qur’an di
Indonesia yaitu awal abad XX sampai dengan tahun 1960-an, 1960 – 1970-an dan
tahun 1970an sampai dengan sekarang. Sebetulnya periodesasi yang dibuat oleh
Federspiel ini tidak luput dari kritikan, namun penulis memakainya dalam rangka
mempermudah sebab sejauh menyangkut periodesasi perkembangan penafsiran di
Indonesia, pembagian Federspiel inilah yang cukup memadai.
Makalah ini mencoba
untuk membahas perkembangan kajian tafsir yang ada di Indonesia mulai tahun
1960an sampai dengan tahun 2008. Hanya saja karena banyaknya karya-karya tafsir
yang ada di Indonesia, maka makalah ini akan menjelaskan secara lebih rinci
pada tafsir lengkap 30 juz, sedangkan karya tafsir yang bersifat tematis,
maupun yang hanya menfokuskan pada surat-surat tertentu akan penulis ulas
secara lebih singkat sehingga diharapkan kajian ini akan mencakup keseluruhan
karya tafsir yang ada di Indonesia secara komprehensif namun padat isi.
B. Karakteristik Penafsiran di Indonesia Tahun 1960 – 2008
Dari segi generasi Howard M. Federspiel pernah melakukan
pembagian kemunculan dan perkembangan tafsir al Qur’an di Indonesia ke dalam tiga
generasi. Generasi pertama dimulai sekitar awal abad XX sampai dengan tahun
1960-an. Era ini ditandai dengan penerjemahan dan penafsiran yang didominasi
oleh model tafsir terpisah-pisah dan cenderung pada surat-surat tertentu
sebagai obyek tafsir. Generasi kedua, yang muncul pada pertengahan 1960-an,
merupakan penyempurnaan dari generasi pertama yang ditandai dengan adanya
penambahan penafsiran berupa catatan kaki, terjemahan kata per kata dan kadang
disertai dengan indeks sederhana. Tafsir generasi ketiga, mulai tahun 1970-an,
merupakan penafsiran yang lengkap, dengan komentar-komentar yang luas terhadap
teks yang juga disertai dengan terjemahnya.
Kesimpulan yang
dikemukakan oleh Federspiel ini tidak sepenuhnya benar. Fakta menunjukkan bahwa
pada periode pertama sudah ada karya tafsir yang sudah merupakan penafsiran
lengkap seperti Tarjuman al Mustafid karya Abdul Rauf al Singkili dan Marah
Labid karya Syek Muhammad Nawawi. Demikian juga pada periode kedua sudah
terdapat tafsir lengkap 30 juz dengan komentar yang luas seperti tafsir al
Azhar karya Hamka Hanya saja secara umum karya yang ada memang cenderung
seperti yang dikemukakan oleh Federspiel.
Perkembangan terakhir dari kajian tafsir di Indonesia
menunjukkan karya tafsir yang mengarah pada kajian tafsir maudhu’i. Hal ini
banyak dipelopori oleh Quraish Shihab, yang banyak menghasilkan beberapa buku
tafsir tematik seperti Lentera Hati, Membumikan al Qur’an dan Wawasan al
Qur’an. Kecenderungan ini kemudian diikuti oleh para penulis yang lain dan makin
disemarakkan dengan berbagai kajian tematik dari tesis dan disertasi di
berbagai perguruan tinggi Islam
C. Karya Tafsir Di Indonesia
1. Terjemah
Terjemah al Qur’an juga dimasukkan ke dalam bagian karya
tafsir karena pada dasarnya terjemah juga merupakan upaya untuk mengungkapkan
makna al Qur’an ke dalam bahasa lain. Artinya di dalamnya terdapat unsur
interpretasi manusia terhadap ayat-ayat al Qur’an meskipun dalam bentuk yang
sederhana, terlebih di dalamnya juga disertai dengan catatan kaki tentang makna
satu ayat. Karya terjemah yang dihasilkan pada periode ini antara lain :
a. Al Qur’an dan
Terjemahnya oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemahan al Qur’an Departemen Agama
RI tahun 1967. Karya ini merupakan salah satu proyek yang dimotori oleh
Departemen Agama RI dalam rangka penerjemahan al Qur’an ke dalam Bahasa
Indonesia.
b. Al Qur’an dan
Terjemahannya oleh Redaksi Penerbit Bahrul Ulum pimpinan H. Bahtiar Surin
c. Al Qur’an Bacaan
Mulia tahun 1977 oleh Dr. H. B. Jassin. Karya ini lebih merupakan upaya
penerjemahan al Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia dengan bahasa puitis. Hal ini
sesuai dengan latar belakang HB Jassin yang merupakan seorang sasterawan. Latar
belakang penerjemahan al Qur’an dengan bahasa puitis adalah karena al Qur’an
memiliki kandungan sastra yang tiada tara.
2. Tafsir Tematis
Dari karya tafsir yang berkembang di Indonesia ada yang
disusun dengan corak tafsir tematis di antaranya adalah :
a. Tematik Plural
Karya tafsir tematis ada yang bersifat plural yaitu karya
yang membahas berbagai persoalan. Di antaranya adalah :
1) Membumikan al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam
Kehidupan Masyarakat (1992), Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan (1994) dan
Wawasan al-Qur’an (1996). Ketiganya adalah karya Quraish Shihab yang diterbitkan
oleh Mizan Bandung. Dalam ketiga buku ini Quraish Shihab membahas berbagai tema
yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.
2) Ensiklopedi al Qur’an (Jakarta: Paramadina, 1996) karya
M. Dawam Raharjo. Karya ini merupakan kumpulan kajian serius yang ditulis oleh
Dawam Raharjo dalam Jurnal Ulumul Qur’an tahun 1990-an.
3) Dalam Cahaya al al Qur’an, Tafsir Sosial Politik Al
Qur’an (Jakarta; Gramedia, 2000) karya Syu’bah Asa. Buku Tafsir ini berawal
dari artikel-artikel tafsir yang ditulis oleh Syu’bah Asa dalam majalah Panji
Masyarakat antara tahun 1997-1999.
4) Tafsir Tematik al Qur’an tentang Hubungan Sosial antar
Ummat Beragama (Yogyakarta: Pustaka SM, 2000) karya Majlis Tarjih dan
Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah
b. Tematik Singular
Tafsir tematik singular adalah karya tafsir yang menfokuskan
diri dalam satu topik bahasan tertentu. Karya tafsir jenis ini cukup banyak,
sebagian besar berasal dari disertasi, di antaranya adalah:
1) Konsep Kufr dalam
al Qur’an, Suatu Kajian Teologis dengan Pendekatan Tematis karya Harifuddin
Cawidu. Karya ini berasal dari disertasi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
tahun 1989.
2) Konsep Perbuatan Manusia Menurut al Qur’an sebuah Kajian
Tematik karya Jalaluddin Rahman yang berasal dari disertasinya di Pasca Sarjana
IAIN Jakarta.
3) Manusia Pembentuk
Kebudayaan dalam al Qur’an (1992) karya Dr Musa Asy’arie. Karya ini berasal
dari disertasi Asy’arie di IAIN Sunan Kalijaga Yoryakarta
4) Menyelami
Kebebasan Manusia, Telaah Kritis terhadap Konsepsi Al Qur’an (1996) karya
Machasin. Karya ini berasal dari tesis Machasin di IAIN Yogyakarta dengan judul
Kebebasa dan Kekuasaan Allah dalam Al Qur’an.
5) Ahl Kitab, Makna dan Cakupannya (1998), karya Muhammad
Ghalib Mattalo. Karya ini berasal dari disertasi Ghalib di IAIN Jakarta dengan
judul Wawasan Al Qur’an tentang Ahl Kitab tahun 1997.
6) Argumen Kesetaraan Jender, Perspektif Al Qur’an (1999),
karya Nasaruddin Umar. Buku ini berasal dari disertasinya di IAIN Jakarta
dengan judul Perspektif Jender dalam Al Qur’an.
7) Tafsir bi Al-Ra’yi: Upaya Penggalian Konsep Wanita dalam
Al Qur’an (1999) karya Nashruddin Baidan.
8) Tafsir Kebencian: Studi Bias Jender dalam Tafsir (1999)
karya Zaitunah Subhan. Karya ini berasal dari disertasi di Pasca sarjana IAIN
Jakarta
9) Memasuki Makna Cinta (2000) karya Abdurrasyid Ridha.
Karya ini berasal dari skripsi di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan judul
Konsep Cinta dalam Al Qur’an.
10) Jiwa dalam al Qur’an, Solusi Krisis Keruhanian Manusia
Modern (2000) karya Dr. Achmad Mubarok. Karya ini berasal dari disertasi dengan
judul Konsep Nafs dalam Al Qur’an di Pasca Sarjana IAIN Jakarta
11) Subhanallah: Quantum Bilangan-bilangan al-Qur’an (2008)
karya Muhamad Mas’ud. Karya ini mengkaji berbagai fenomena angka yang ada di
dalam al Qur’an dihubungkan dengan ilmu matematika dan penemuan ilmiah modern.
3. Tafsir yang
mefokuskan diri pada ayat, surat atau juz tertentu
a. Ayat dan Surat Tertentu
Karya tafsir yang menfokuskan diri pada ayat dan surat
tertentu adalah:
1) Hidangan Ilahi Ayat-ayat Tahlil (1997) karya M. Quraish
Shihab. Buku ini merupakan kumpulan ceramah Quraish pada acara tahlilan di
kediaman mantan presiden Suharto dalam rangka mendo’akan kematian Fatimah Siti
Hartinah Suharto tahun 1996. Setelah itu dilanjutkan dengan penafsiran
ayat-ayat yang dibaca dalam tahlilan yaitu surat al Fatihah, al Baqarah : 1-5,
ayat kursi (QS 2: 255), khawatim surat al Baqarah (QS 2: 284-286), al-Ikhlas,
al-Falaq dan al-Nas.
2) Tafsir bil Ma’tsur
Pesan Moral al Qur’an (1993) karya Jalaluddin Rakhmat. Ayat dan surat yang
dipilih tampaknya didasarkan pada ayat maupun surat yang mempunyai riwayat bi
al-ma’thur sebagai sabab nuzul. Ayat dan surat yang dikaji di antaranya adalah
Al Fatihah: 1, Al Baqarah 2 :19-20, 75-78, al-‘Adiyat: 1-5, Maryam: 1-6,
al-Qadr dan al-Takathur.
b. Surat al Fatihah
Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada surat al
Fatihah antara lain adalah : Kandungan al Fatihah, karya Bahroem Rangkuti (
Jakarta: Pustaka Islam, 1960), Tafsir Surat al Fatihah karya H Hasri (Cirebon:
Toko Mesir, 1969), Samudra al Fatihah karya Bey Arifin (Surabaya: Arini, 1972),
karya ini membahas surat al-Fatihah dikaitkan dengan berbagai penemuan ilmiah
modern, Tafsir Ummul Qur’an karya M Abdul Malik Hakim (Surabaya: Al-Ikhlas,
1981), Butir-butir Mutiara al Fatihah karya Labib MZ dan Maftuh Ahnan
(Surabaya, Bintang Pelajar, 1986), Risalah Fatihah karya A Hassan (Bangil:
Yayasan al Muslimun, 1987), Mahkota Tuntunan Ilahi (1988) karya M Quraish
Shihab, dan Tafsir Sufi Surat al Fatihah (1999) karya Jalaluddin Rakhmat
c. Surat An Nisa’
Tafsir Hijri, Kajian Tafsir Al Qur’an Surat An Nisa’
(Jakarta: Logos, 2000) karya KH Didin Hafidhuddin. Buku ini merupakan hasil
kajian tafsir yang disampaikan KH Didin Hafidhuddin di Masjid Al Hijri
Universitas Ibnu Khaldun Bogor setiap Ahad sejak tahun 1993.
d. Surat Yasin
Karya tafsir yang membahas tentang surat Yasin antara lain
adalah : Tafsir Surah Yasin (Jakarta : Bulan Bintang: 1978) karya Zainal Abidin
Ahmad, Kandungan Surat Yasin (tt:, Yulia Karya, 1978) karya Mahfudli Sahli,
Memahami Surat Yaa Sin (Jakarta :Golden Trayon Press, 1998) karya Radiks Purba
e. Juz Amma
Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada juz ‘amma (juz
30) antara lain adalah : Al Abroor, Tafsir Djuz ‘Amma Karya Mustafa Baisa
(Surabaya: Usaha Keluarga, 1960), Tafsir Juz Amma dalam Bahasa Indonesia karya
M. Said (Bandung: al-Ma’arif, 1960), Juz ‘Amma dan Makna karya Gazali Dunia
(Jakarta: Bulan Bintang, 1978) dan Tafsir Juz Amma Disertai Asbabun Nuzul (2000)
karya Rafi’udin S.Ag dan Drs. KH. Edham Rifa’i.
4. Tafsir Lengkap 30 Juz
Tafsir al Qur’an di Indonesia yang membahas secara lengkap
30 juz sesuai dengan mushaf uthmani cukup banyak. Hal yang menunjukkan bahwa
Indonesia sebenarnya juga merupakan salah satu ikon peradaban Islam.
Karya-karya tafsir tersebut antara lain adalah:
Tafsir al Bayan
1). Biografi Penulis
Penulis tafsir ini adalah Prof. DR. Teungku Muhammad Hasbi
bin Muhammad Husein bin Muhammad Mas’ud bin Abd. Rahman Ash Shiddieqy.
Dilahirkan pada bulan Jumadil Akhir 1321H/ 10 Maret 1907 M di Lho Seumawe + 273
km sebelah timur Banda Aceh. Hasbi Ash Shiddieqy menuntut ilmu dari para ulama
di beberapa pondok pesantren terkenal di Dayah, Blangkabu, Gendong, Krueng
Mane, Kutaraja dsb. Dari silsilahnya diketahui bahwa ia adalah keturunan ke-37
dari Abu Bakar Ash Shiddieq
Beliau mempelajari
bahasa Arab daripada gurunya yang bernama Syeikh Muhammad ibn Salim al-Kalali,
seorang ulama berbangsa Arab. Pada tahun 1926 T.M Hasbi ash Shiddieqy berangkat
ke Surabaya dan melanjutkan pelajarannya di Madrasah al-Irsyad, sebuah
organisasi keagamaan yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Surkati (1874-1943),
seorang ulama yang berasal dari Sudan . Di Madrasah al-Irsyad Hasbi ash
Shiddieqy mengambil takhassus dalam bidang pendidikan selama 2 tahun.
Pengajiannya di al-Irsyad dan gurunya Ahmad Surkati banyak memberi didikan ke
arah pembentukan pemikiran moden. Beliau juga pernah menuntut di Timur Tengah.
T.M Hasbi ash Shiddieqy merupakan seorang ulama Indonesia
yang terkenal. Beliau memiliki keahlian dalam bidang ilmu fiqh dan usul fiqh,
tafsir, hadith, dan ilmu kalam. T.M Hasbi ash Shiddieqy telah dianugerahkan dua
gelar Doktor Honoris Causa sebagai penghargaan di atas jasa-jasanya terhadap
perkembangan Perguruan Tinggi Islam dan perkembangan ilmu pengetahuan keislaman
Indonesia. Anugerah tersebut diperoleh dari Universitas Islam Bandung dan
(UNISBA) pada 22 Maret 1975, dan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 29
Oktober 1975.
Hasbi Ash Shiddieqy meninggal dunia pada tanggal 9 Desember
1975. Jasad beliau dikebumikan di pemakaman keluarga IAIN Ciputat Jakarta.
2) Karakteristik
Tafsir al Bayan
Tafsir al-Bayan merupakan hasil karya kedua yang dikarang
oleh Prof. T.M Hasbi ash Shiddieqy dalam bidang penafsiran al-Qur’an sesudah
karyanya yang pertama yaitu Tafsir An-Nur yang diterbitkan pada tahun 1956.
Pada Muqaddimah tafsir ini, Hasbi Ash Shiddieqy menulis: “Dengan inayah Allah
Taala dan taufiq-Nya, setelah saya selesai dari menyusun Tafsir An-Nur yang
menterjemahkan ayat dan menafsirkannya, tertarik pula hati saya kepada menyusun
al-Bayan” . Karyanya yang kedua ini juga merupakan terjemahan dan tafsir
al-Qur’an dalam bahasa Indonesia yang diperkirakan dihasilkan oleh pengarang
pada awal tahun 60-an lagi. Cetakan pertama kitab tafsir ini ialah pada tahun
1971 melalui terbitan PT Almaarif Bandung, dengan ukuran 15 x 22 cm.
Hasbi Ash Shiddieqy menyatakan sebab-sebab penulisan tafsir
ini adalah untuk menyempurnakan sistem penerjemahan yang terdapat dalam Tafsir
An-Nur karya pertamanya dalam bidang ini. Di samping itu ia juga merasa bahwa
terjemahan-terjemahan al-Qur’an yang beredar ditengah-tengah masyarakat perlu
dikaji dan ditinjau semula. Ash Shiddieqy berkata di dalam kitab tafsirnya:
“Maka setelah saya memperhatikan perkembangan penterjemahan
al-Qur’an akhir-akhir ini, serta meneliti secara tekun terjemahan-terjemahan
itu, nyatalah bahawa banyak terjemahan kalimat yang perlu ditinjau dan
disempurnakan. Oleh karenanya, dengan memohon taufiq daripada Allah Taala, saya
menyusun sebuah terjemah yang lain dari yang sudah-sudah yang melengkapi segala
lafazh, bahkan melengkapi terjemah dari lafazh-lafazh yang diungkapkan menurut
pendapat pendapat ahli tafsir kenamaan”
Al-Bayan yang
dinamakan oleh pengarang adalah bermaksud “Suatu penjelasan bagi makna-makna
al-Qur’an”. Kitab ini terdiri dari dua jilid. Jilid pertama mengandungi nas-nas
ayat al-Qur’an rmulai dari surah al-Fatihah sampai dengan ayat 75 surah
al-Kahf. Kesemua terjemahan dan tafsiran bagi jilid pertama mengandungi 789 muka
surat. Jilid kedua Tafsir al-Bayan ini, dimulai dari surah al-Kahf ayat ke 75
sampai dengan surah al-Nas bersama terjemahan dan tafsirannya yang terkandung
dalam muka surat 789 sehingga 1604
Metode yang dipergunakan dalam penerjemahan ayat yaitu
adakalanya Hasbi menerjemahkan lafal ayat saja, terkadang ia juga menerjemahkan
makna ayat yaitu dengan memasukkan ke dalam ayat makna yang ia pandang
seharusnya ada. Sehingga menurutnya terjemahan itu sudah menjelaskan makna.
Sedangkan dalam penafsiran ayat-ayat al Qur’an Hasbi lebih menafsirkannya
secara ringkas. Tafsiran ayat-ayat al Qur’an biasanya dimulai dengan kata
“ya’ni”. Dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an, Hasbi banyak melakukan
penafsiran ayat dengan ayat yaitu dengan menerangkan ayat-ayat lain yang
semakna. Ayat-ayat yang sebanding atau semakna ini biasanya dinyatakan dengan
menyebut nomor surat dan nomor ayat, misalnya pada foot note 124 ketika
menjelaskan surat al-Baqarah : 104, Hasbi kemudian membandingkan dengan surat
an-Nisa’: 46 yaitu “ Bandingkan dengan ayat 46 S.4: An Nisa’. Sedangkan
ayat-ayat yang ada hubungannya dengan penafsiran tersebut dinyatakan menyebut
nomor surat dan nomor ayat, diawali dengan kata “ bacalah”. Misalnya pada foot
note 200 ia menyatakan “baca : a. 6 S 35:Fathir; a. 50 S.18:Al Kahf”. Di
samping itu, Hasbi juga sangat memperhatikan ayat-ayat yang berkaitan dengan
hukum.
b. Tafsir al-Azhar
1). Biografi penulis
Tafsir ini ditulis oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah
(atau lebih dikenal dengan julukan HAMKA, yang merupakan singkatan namanya),
lahir tahun 1908, di desa kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, dan
meninggal di Jakarta 24 Juli 1981, adalah sastrawan Indonesia, sekaligus ulama,
dan aktivis politik. Belakangan ia diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan buat
orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang
berarti ayahku, atau seseorang yang dihormati. Ayahnya adalah Syekh Abdul Karim
bin Amrullah, yang dikenal sebagai Haji Rasul, yang merupakan pelopor Gerakan
Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.
Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik
Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat
menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki
Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Husayn Haykal.
Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan
Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean
Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan
bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS
Tjokroaminoto, Raden Mas Surjopranoto, Haji Fachrudin, AR Sutan Mansur dan Ki
Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato
yang handal.
2) Karakteristik Tafsir al Azhar
Tafsir ini pada mulanya merupakan rangkaian kajian yang
disampaikan pada kuliah subuh oleh Hamka di masjid al-Azhar yang terletak di
Kebayoran Baru sejak tahun 1959. Nama al-Azhar bagi masjid tersebut telah
diberikan oleh Syeikh Mahmud Shaltut, Rektor Universitas al-Azhar semasa
kunjungan beliau ke Indonesia pada Desember 1960 dengan harapan supaya menjadi kampus
al-Azhar di Jakarta. Penamaan tafsir HAMKA dengan nama Tafsir al-Azhar
berkaitan erat dengan tempat lahirnya tafsir tersebut yaitu Masjid Agung
al-Azhar.
Terdapat beberapa
faktor yang mendorong HAMKA untuk menghasilkan karya tafsir tersebut. Hal ini
dinyatakan sendir oleh HAMKA dalam mukadimah kitab tafsirnya. Di antaranya
ialah keinginan beliau untuk menanam semangat dan kepercayaan Islam dalam jiwa
generasi muda Indonesia yang amat berminat untuk memahami al-Quran tetapi
terhalang akibat ketidakmampuan mereka menguasai ilmu Bahasa Arab.
Kecenderungan beliau terhadap penulisan tafsir ini juga bertujuan untuk
memudahkan pemahaman para muballigh dan para pendakwah serta meningkatkan
keberkesanan dalam penyampaian khutbah-khutbah yang diambil daripada sumber-sumber
Bahasa Arab
HAMKA memulai Tafsir Al-Azharnya dari surah al-Mukminun
karena beranggapan kemungkinan beliau tidak sempat menyempurnakan ulasan
lengkap terhadap tafsir tersebut semasa hidupnya. Mulai tahun 1962, kajian
tafsir yang disampaikan di masjid al-Azhar ini, dimuat di majalah Panji
Masyarakat. Kuliah tafsir ini terus berlanjut sampai terjadi kekacauan politik
di mana masjid tersebut telah dituduh menjadi sarang “Neo Masyumi” dan
“Hamkaisme”. Pada tanggal 12 Rabi’ al-awwal 1383H/27 Januari 1964, Hamka
ditangkap oleh penguasa orde lama dengan tuduhan berkhianat pada negara.
Penahanan selama dua tahun ini ternyata membawa berkah bagi Hamka karena ia
dapat menyelesaikan penulisan tafsirnya.
Tafsir al-Azhar
merupakan karya HAMKA yang memperlihatkan keluasan pengetahuan beliau, yang
hampir mencakup semua disiplin ilmu penuh berinformasi. Sumber penafsiran yang
dipakai oleh Hamka antara lain, al Qur’an, hadith Nabi, pendapat tabi’in,
riwayat dari kitab tafsir mu’tabar seperti al Manar dan Mafatih al Ghayb, serta
juga dari syair-syair seperti syair Moh. Ikbal . Tafsir ini ditulis dalam
bentuk pemikiran dengan metode analitis atau tahlili. Karakteristik yang tampak
dari tafsir al-Azhar ini adalah gaya penulisannya yang bercorak adabi ijtima’i
(sosial kemasyarakatan) yang dapat disaksikan dengan begitu kentalnya warna
setting sosial budaya Indonesia yang ditampilkan oleh Hamka dalam menafsirkan
ayat-ayat al Qur’an.
c. Al Qur’an dan Tafsirnya
1) Biografi Penulis
Tafsir ini disusun oleh Tim Badan Wakaf Universitas Islam
Indonesia (UII) yang terdiri dari Prof. H. Zaini Dahlan MA., Drs. H. Zuhad
Abdurrahman, Ir. RHA Sahirul Alim, M.Si., Hifni Muchtar. L.Ph., MA., Drs. H.
Muhadi Zainuddin, L.Th., Drs. H. Hasan Kharomen, dan Drs. H. Darwin Harsono. Diterbitkan
oleh Badan Wakaf UII tahun 1995 sebanyak 10 jilid. Secara teknis tafsir ini
merupakan revisi dan penyempurnaan dari Tafsir yang diterbitkan oleh Tim
Departemen Agama RI. Anggota Tim Tafsir yang dibentuk oleh Departemen Agama RI
adalah Prof. H. Bustami A Gani, Prof. TM Hasbi Ash Shiddieqy, Drs. Kamal
Muchtar H. Gazali Thaib, KH. Syukri Ghozali, Prof. Dr. H. Mukti Ali, Prof. Dr.
H. Mukhtar yahya, Prof. H.M. Toha Yahya Umar, KH. Amin Nashir, Prof.KH. Ibrahim
Hussin, LML, H.A. Timur Jailani MA., Prof. KH. A. Musaddad, Prof. R. H.A.
Soenarjo SH, KH Ali Maksum, Drs. M. Sanusi Latif, Drs. Busairi Majidi dan Drs.
A. Rochim.
2). Karakteristik Al
Qur’an dan Tafsirnya
Sebagaimana yang dijelaskan di atas, tafsir ini merupakan
edisi revisi dari al Qur’an dan tafsirnya yang disusun oleh Tim Departemen
Agama RI. Perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Tim Universitas Islam
Indonesia Yogyakarta meliputi :
a) Kesalahah
penulisan teks/naskah ayat al Qur’an Penulisan Mushaf disesuaikan dengan Mushaf
Usmani yang telah distandarkan berdasarkan SK Menteri Agama No 7 tahun 1984
b) Kesalahan
penterjemah/kekurangan ayat-ayat al Qur’an
c) Kesalahan
penulisan hadis
d) Melengkapi
setiap hadis dengan perawi masing-masing.
e) Melengkapi tanda-tanda
baca/wakaf
f) Menyempurnakan
redaksi dan ejaan sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan
g) Menyempurnakan
teknis percetakan/lay out dan tulisan Arab
h) Menyesuaikan
ejaan dengan SKB 2 Menteri tentang Transliterasi Arab-Latin
i) Penyempurnaan
perwajahan al Qur’an dan Tafsirnya
j) Melengkapi
daftar bacaan/bibliografi dan penyusunanya sesuai dengan tradisi keilmuan
Model penyajian yang digunakan oleh tafsir ini yaitu di
setiap surat dimulai dengan mukaddimah. Dalam mukaddimah diuraikan mengenai
seluk beluk sekitar surat yang akan ditafsirkan. Dalam surat al Fatihah
misalnya, secara rinci dan sistematis diuraikan nama-nama surat, tempat
diturunkannya surat, serta jumlah ayatnya. Setelah itu dilanjutkan dengan
uraian singkat mengenai pokok isi surat al Fatihah
Berkenaan dengan metode penyampaian tafsir, dalam Al Qur’an
dan Tafsirnya, diberikan batasan untuk setiap terjemah, tafsir dan kesimpulan
dengan judul khusus, sehingga memudahkan pembaca untuk memahaminya. Dalam
tafsir ini juga diadakan pengelompokan ayat-ayat dalam satu surat dengan topik
tertentu yang merupakan tema yang dikandung ayat-ayat yang akan ditafsirkan.
Misalnya “Pengetahuan Tentang Hari Kiamat” untuk QS Fussilat : 47-48 dan “Sikap
Manusia dalam Menerima Rahmat dan Cobaan Allah Swt” untuk QS Fussilat : 49-51
Hal ini akan memudahkan pembaca untuk menangkap tema ayat yang akan
ditafsirkan. Islah Gusmian melihat bahwa metode ini merupakan salah satu usaha
dari tim agar tujuan al Qur’an dapat dipahami dengan mudah oleh ummat Islam.
Hal ini terbukti juga dari adanya pemberian kesimpulan secara konsisten di
setiap akahir kelompok ayat yang dikaji.
d. Ayat Suci dalam Renungan
1) Biografi Penulis
Tafsir ini ditulis oleh Moh. E Hasyim. Sejauh ini belum
didapatkan data utuh dari Moh. E Hasyim, hanya saja penulis memperkirakan ia
berasal dari daerah Jawa Barat. Hal ini dapat dilihat dari kata pengantar yang
diberikan oleh KH Miftah Farid yang menyatakan bahwa Moh. E Hasyim sebelumnya
pernah menyusun tafsir berbahasa Sunda Ayat Suci Lenyepaneun yang banyak
dipakai oleh masyarakat muslim Jawa Barat.
2) Karakteristik
Tafsir Ayat Suci dalam Renungan
Buku ini merupakan
tafsir lengkap 30 juz yang ditulis runtut sesuai dengan urutan dalam mushaf
uthmani. Setiap volume disesuaikan dengan pembagian juz yang ada dalam mushaf
sehingga buku tafsir ini berjumlah 30 jilid. Sebelum masuk pada kajian tafsir,
Hasyim menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan makhraj, misalnya tentang
makhraj spesifik Arab, juga huruf arab yang biasanya ditulis dengan “a” tetapi
bersuara “o” dan lain sebagainya
3) Model
penyaijiannya adalah yang digunakan oleh Hasyim dalam tafsir ini adalah pertama
teks arab setiap ayat ditulis utuh satu ayat disertai dengan aksara latin dan terjemah
Indonesia. Setelah itu setiap kata ditampilkan dalam bentuk penggalan kata.
Setiap penggalan kata disertai aksara latin dan terjemah perkata. Setelah
menyajikan dua model penyajian terjemah ini baru dipaparkan penjelasan tentang
maksud ayat. Model penyajian ini
mempunyai keuntungan ganda yaitu pertama model penerjemahan per kata dalam satu
ayat akan membantu pembaca dalam memahami makna setiap ayat. Sementara yang
kedua, model terjemah per ayat akan memudahkan pembaca untuk memahami maksud
ayat. Dari sini dapat dipahami bahwa tafsir ini ditulis dengan penekanan
bagaimana nilai-nilai al Qur’an dapat tersosialisasi di tengah kehidupan sosial
masyarakat.
e. Tafsir Al Misbah
1) Biografi Penulis
Penulis tafsir ini adalah M. Quraish Shihab. Ia lahir di
Rappang Sulawesi Selatan tanggal 16 Pebruari 1944. Meraih gelar sarjana
Fakultas ushuluddin tahun 1967, MA dari jurusan tafsir hadith tahun 1969 dan
program doktoral tahun 1982. Semuanya ia dapatkan dari Universitas al Azhar
Kairo Mesir. Pada tahun 1992-1998 Ia menjadi rektor IAIN (sekarang menjadi UIN)
Syarif Hidayatullah Jakarta. Tahun 1998 Ia diangkat menjadi menteri agama, dan
duta besar RI di mesir. Pada tahun 1989 – sekarang ia merupakan anggota dewan
pentashih al Qur’an dan kini sebagai Direktur Pusat Studi al Qur’an (PSQ)
Jakarta.
2) Karakteristik
Tafsir al Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al Qur’an
Sebelum menulis karya
tafsir ini, Quraish Shihab sudah banyak menulis tafsir al Qur’an, namun
kebanyakan merupakan tafsir tematis. Di antaranya adalah Membumikan al Qur’an,
Lentera Hati, dan Wawasan al Qur’an. Shihab juga pernah menyusun tafsir tahlili
dengan metode nuzuli yaitu membahasa ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan urutan
masa turunnya surat-surat al-Qur’an dan sempat diterbitkan oleh Pustaka Hidayah
pada tahun 1997 dengan judul Tafsir al-Qur’an al-Karim. Namun Quraish Shihab
kemudian melihat bahwa karyanya tersebut kurang menarik minat masyarakat,
karena pembahasannnya banyak bertele-tele dalam persoalan kosa kata dan kaidah
yang disajikan. Oleh karena itu ia tidak melanjutkan. Kemudian ia menulis dalam
rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang ia beri nama Tafsir al Misbah Pesan
Kesan dan Keserasian al Qur’an Dari pemberian judul tafsirnya ini dapat diterka
perhatian yang ingin ditekankan oleh Qurasih Shihab dalam tafsirnya ini.
Tafsir al Misbah diterbitkan pertama kali tahun 2000 oleh
Lentera Hati Jakarta. Pembagian volume tafsir al Misbah didasarkan atas
ketuntasan pembahasan surat-surat dalam al-Qur’an sehingga masing-masing volume
mempunyai kuantitas yang berbeda, tergantung dari banyaknya surat yang dibahas
dalam masing-masing volume. Tercatat sebanyak 15 volume dari tafsir al Misbah.
Sesuai dengan perhatian Shihab terhadap tafsir tematis, maka
Tafsir al Misbah ini pun disusun dengan tetap berusaha menghidangkan setiap
bahasan surat pada apa yang disebut dengan tujuan surat atau tema pokok surat.
Hal ini dapat disaksikan misalnya ketika mencoba menafsirkan surat al Baqarah,
Quraish Shihab menjelaskan bahwa tema pokok surat ni adalah ayat yang
membicarakan tentang kisah al Baqarah yaitu kisah bani israil dengan seekor
sapi. Melalui kisah al Baqarah ditemukan bukti kebenaran petunjuk Allah,
meskipun pada mulanya tidak bisa dimengerti. Kisah ini juga mebuktikan
kkekuasaan Allah. Karena iulah sebenarnya surat al-Baqarah berkisar pada betapa
haq dan benarnya ktab suci al quran dan betapa wajar petunjuknya untuk diikuti.
Dalam tafsirnya ini Quraish Shihab banyak mengambil
inspirasi dari beberapa mufassir terdahulu, di antaranya adalah Ibrahim Ibn
Umar al-Biqa’i (w.885H/1480M), Muhammad Tantawi pemimpin tinggi al Azhar,
Mutawalli al-Sha’rawi, Sayyid Qutb, Muhammada Tahir b. Ashur, dan Muhammad
Husayn Tabataba’i
D. Penutup
Kajian tafsir di Indonesia sebetulnya mengalami kemajuan
yang cukup pesat. Hanya saja sesuai kondisi sosio-historis bangsa Indonesia,
maka metode penafsiran tidak terlepas dari metode terjemah dalam rangka
memudahkan pemahaman ummat Islam di Indonesia. dengan kecenderungan penafsiran
yang lebih mengarah pada metode penafsiran tematis, maka kajian tafsir yang
berkembang lebih banyak pada tafsir tematis.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Arifin, Bey. Samudra
al Fatihah. Surabaya: Arini, 1972.
Baidan, Nashruddin.
Tafsir bi Al-Ra’yi: Upaya Penggalian Konsep Wanita dalam Al Qur’an. Yogyakarta,
Pustaka Pelajar, 1999
__________. Perkembangan Tafsir al Qur’an di Indonesia.
Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003
Disertasi Ilmiah 4 : Tafsir al Bayan oleh Prof. Dr. TM Hasbi
Ash shiddieqy , http://disertasi.blogspot.com. 28 Juni 2007
Essack, Farid. Qur’anic Hermeneutics, Problems and Prospect”
The Muslim Word, LXXXIII, 2 April, 1993
Federspiel, Howard
M.. Kajian Tafsir Indonesia ter. Drs. Tajul Arifin. Bandung; Mizan, 1996.
Gusmian, Islah. Khazahan Tafsir Indonesia dari Hermenutika
hingga Ideologi. Jakarta: Teraju, 2003
Haji Abdul Malik Karim Amrullah, id.wikipedia.org
HAMKA, Tafsir Al-Azhar juz 1. Jakarta: PT Pembimbing Masa,
1967.
Jalal, Abd. Tafsir al-Maraghi dan Tafsir al-Nur Sebuah Studi
Perbandingan, Disertasi: IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1985
Mas’ud, Muhamad. Subhanallah: Quantum Bilangan-bilangan
al-Qur’an. Yogyaarta: Diva Press, 2008.
Purba, Radiks. Memahami Surat Yasin. Jakarta: Golden Terayon
Press, 1998
Rafi’udin dan Rifa’i, Edham. Tafsir Juz Amma Disertai
Asbabun Nuzul. Jakarta: Pustaka Dwi Par, 2000.
Rakhmat, Jalaluddin. Tafsir bil Ma’tsur Pesan Moral al
Qur’an. Bandung : Rosdakarya, 1993.
Raharjo, M. Dawam. Ensiklopedi al Qur’an. Jakarta:
Paramadina, 1996.
Shiddieqy , Hasbi Ash. Tafsir al Bayan Vol I. Bandung: PT Al
Am’arif, tt
__________. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits. Semarang:
Pustaka Rizki Putra, 1999.
Shihab, M. Quraish. Membumikan al Qur’an: Fungsi dan Peran
Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan, 1992
__________. Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan.
Bandung: Mizan, 1994.
__________. Wawasan al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1996
__________. Tafsir al Misbah : Pesan Kesan dan Keserasian al
Qur’an vol.I Jakarta : Lentera Hati, 2002
__________. Logika Agama (Jakarta: Lentera hati 2005
Subhan, Zaitunah. Tafsir Kebencian: Studi Bias Jender dalam
Tafsir. Yogyakarta: LKiS, 1999.
Tafsir al Azhar, http//disertasi.blogspot.com.
Tim Badan Wakaf UII., Al Qur’an dan Tafsirnya. Yogyakarta:
UII, 1995.
Umar, Nasaruddin. Argumen Kesetaraan Jender, Perspektif Al
Qur’an. Jakarta: Paramadina, 1999.
Yusuf, M. Yunan. Corak Pemikiran Kalam Tafsir al Azhar.
Jakarta : Pustaka Panji Mas, 1990
Tidak ada komentar:
Posting Komentar