Didalam Muqaddimah Fathul Bari, Al-hafidz menerangkan tentang sebabnya
Al-Bukhari meriwayatkan Hadits terpotong-potong, meringkasnya dan
mengulanginya dalam beberapa bab.
Pertama, Imam Bukhari meriwayatkan suatu Hadits dari seorang sahabat,
kemudian meriwayatkan Hadits itu kembali dari Sahabat yang lain (beda
sanad). Supaya Hadits itu tidak dianggap Gharib.
Kedua, Imam bukhari memsahihkan Hadits atas daras qaidah ini, yaitu
tiap-tiap hadits melengkapi beberapa Ma'na yang berlainan, karenanya
hadits itu diriwayatkan lagi dalam bab lain melalui jalan lain pula.
Ketiga, ada Hadits yang oleh sebagian perawi diriwayatkan secara
sempurna. Maka Imam Bukhari meriwayatkan Hadits tersebut secara ringkas
dan secara sempurna untuk menghilangkan Syubhat dari penukil-penukilnya.
Keempat, ada Hadits-hadits yang lafadz-lafadznya berbeda antara seorang
perawi dengan perawi yang lain. Maka Imam Bukhari meriwayatkan semuanya,
masing-masing menurut lafadznya sendiri, asalkan sanadnya sahih menurut
syarat Imam Bukhari dan untuk tiap-tiap lafadz dibuat bab
sendiri-sendiri.
Kelima, ada hadits-hadits yang kadang-kadang diwashalkan oleh sebagian
perawi, sedangkan sebagian yang lain mengirsalkannya, dan hadits itu
menurut Imam Bukhari adalah maushul dan dipeganginya. Namun demikian
disebut juga yang mursal dengan memberi pengertian bahwa kemursalannya
tidak memberi berkas apa-apa.
Keenam, ada Hadits-hadits yang oleh sebagian perawi diriwayatkan secara
mauquf sedangkan oleh sebagian yang lain diriwayatkan secara marfu'.
Maka Imam Bukhari memandang bahwa marfu'lah yang lebih kuat. Tapi kedua
macam ini tetap diriwayatkannya.
Ketujuh, ada hadits yang oleh sebagian perawi ditambah seorang perawi
didalam sanad, sedangkan sebagian yang lain tidak disebutkan yang
ditambahkan itu. Maka Imam Bukhari menyebutkan kedua macamnya, apabila
keduanya dipandang shahih, yakni si perawi itu mendengar sekali dari
temannya yang mendengar dari guru dan pada lain waktu ia mendengar
langsung.
Kedelapan, kadang-kadang suatu Hadits diriwayatkan secara 'ammah,
kemudian Imam Bukhari meriwayatkan hadits itu dari jalan yang lain yang
menegaskan, bahwa perawi itu benar-benar mendengar hadits tersebut dari
para perawi lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar