Jumat, 26 Oktober 2012

Mafatih al-Ghaib, ( karya Al-Razi )


Mafatih al-Ghaib, ( karya Al-Razi )

1.      Biografi al-Razi
Nama lengkap al-Razi yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Umar bin Husain bin Hasan bin Ali, Attamimi, al-Bakhri ath-Thabaristani, al-Razi, yang diberi julukan dengan Fakhruddin dan dikenal dengan Ibnu Al-Khatib Al-Syafii, beliau dilahirkan di Ray ( nama tempat ) pada tanggal 15 Ramadhan tahun 544 H , kemudian beliau wafat pada bulan syawal, 606 H. Beliau adalah seorang ulama yang memiliki pengaruh besar, baik dikalangan penguasa (sultan-sultan Khawarizimsyahiyah) maupun masyarakat umum.
Beliau tumbuh dewasa dengan menuntut ilmu dan melakukan perjalanan ke tempat-tempat yang terkenal seperti Khawarizmi, Khurasan dan benua yang terletak di belakang sungai. Ketika ia menyelesaikan dengan bapaknya, yang mana ia adalah murid dari Imam al-Baghawi yang terkenal, ia berguru lagi dengan al-Kamal al-Sam’ani al-Majdi al-Jaili dan banyak lagi ulama yang sezaman dengan mereka .
Beliau juga seorang ulama yang menguasai berbagai ilmu secara mendalam dan luas sehingga dikenal sebagai ahli fiqh dan ushul fiqh, ilmu kalam, tafsir filsafat, tabib (dokter), ilmu hitung dan dikenal juga sebagai seorang sufi. Mengenai bidang-bidang ilmu tersebut, ia telah menulis beberapa kitab dan komentarnya, sehingga ia dipandang sebagai seorang filsuf pada masanya dan kitab-kitabnya menjadi rujukan penting bagi mereka yang yang menamakannya sebagai filosof Islam. Berkat kesungguhan dan keuletannya dalam menuntut ilmu jadilah al-Razi yang dikenal dengan pakar dalam ilmu logika pada masanya dan salah seorang imam dalam ilmu syar’i, ahli tafsir dan bahasa, sebagaimana ia juga dikenal sebagai ahli fiqh dalam madzhab syafi’i. Semasa hidupnya ia berhasil menyusun beberapa kitab diantaranya ialah : Mafatih al-Ghaib (yang sedang kita bicarakan), Asrar at-Tanzil wa Anwar at-Takwil, Ihkam al-Ahkam, dsb.
2.      Tafsir al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib dan metodenya
Tafsir ini juga dikenal sebagai Tafsîr al-Kabîr atau Tafsîr ar-Râzi. Umumnya dipercaya bahwa al-Razi meninggal sebelum menyelesaikannya. Tafsir itu diselesaikan oleh salah satu muridnya, yang telah mengikuti metodologi dan idiom pendahulunya, sedemikian tepatnya sehingga tidak dapat dibedakan gaya keduanya , karena itu para ahli berbeda pendapat mengenai tempat yang ditinggalkan al-Razi dan mana yang dilanjutkan muridanya atau bahkan ada satu atau dua orang murid yang menyelesaikannya .
            Lepas dari polemik di atas, ini adalah salah satu kitab tafsir dengan menggunakan metode tahlili bi al-ra’yi yang paling komprehensif, karena menjelaskan seluruh ayat al-Qur’an. Dalam tafsirnya sang pengarang terlihat berusaha menangkap substansi (ruh) makna yang terkandung dalam teks al-Qur’an. Beliau (al-Razi) menggunakan ilmu-ilmu humaniora untuk menggapai tujuan (tafsir)-nya, yaitu menetapkan keistimewaan akal dan ilmu di hadapan al-Qur’an, membersihkan dari kerancuan pikiran dan kedangkalan akal, serta menegaskan kebenaran riwayat (teks) dengan kedalaman fikiran”.
            Adapun maksud dari tafsir ini dan segala uraiannya, antara lain: Pertama, menjaga dan membersihkan al-Qur’an beserta segala isinya dari kecenderungan-kecenderungan yang rasional, tetapi justru dengan itu diupayakan bisa memperkuat keyakinan terhadapnya (al-Qur’an); Kedua, pada sisi lain, al-Razi meyakini pembuktian eksistensi Allah dengan dua hal, yaitu “bukti terlihat” dalam bentuk wujud kebendaan dan kehidupan, serta “bukti terbaca” dalam bentuk al-Qur’an al-Karim. Apabila kita merenungi hal yang pertama secara mendalam, maka kita akan semakin memahami hal yang kedua, menurutnya lebih lanjut. Karena itu, dia merelevansikan antara keyakinan ilmiah dengan kebenaran ilmiah dalam tafsirnya. Ketiga, al-Razi ingin menegaskan bahwa sesungguhnya studi balaghah dan pemikiran bisa dijadikan sebagai materi tafsir, serta digunakan untuk menakwil ayat-ayat al-Qur’an, selama berdasarkan kaidah-kaidah madzhab yang jelas, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Namun, karena pembahasan di dalamnya menggunakan metode penalaran logika dan istilah-istilah ilmiah, serta mencakup ilmu kedokteran, ilmu mantiq, ilmu filsafat, dan ilmu hikmah, maka kitab ini terkesan kehilangan intisari tafsir dan hidayah keislamannya. Sampai-sampai, sebagian ulama menilai “di dalamnya (Tafsir al-Razi) terkandung berbagai hal, kecuali tafsir”. Dengan bahasa lain, Abu Hayyan menegaskan bahwa Fakhruddin al-Razi menghimpun dan menjelaskan banyak hal secara panjang lebar dalam tafsirnya, sehingga (seolah-olah) tidak lagi membutuhkan ilmu tafsir .
            Fakhruddin al-Razi sangat mementingkan korelasi antar ayat-ayat al-Qur’an dan surat-suratnya, di samping penjelasan secara panjang lebar tentang tata bahasa (gramatika). Walau mencakup pembahasan yang ekstensif mengenai permasalahan filsafat, di antara berbagai aspek dari tafsir ini yang paling penting adalah pembahasan tentang ilmu kalam. Pembahasan ini memuat persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Allah Swt. dan eksistensi-Nya, alam semesta, dan manusia, yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan alam, astronomi, perbintangan (zodiak), langit dan bumi, hewan dan tumbuh-tumbuhan, serta bagian-bagian tubuh manusia.
            Dari hasil analisis kami, di tinjau dari metode pengumpulan datanya kitab tafsir ini menggunakan pendekatan tafsir tahlili yakni suatu pendekatan tafsir dengan melakukan penafsiran sesuai dengan urutan mushaf utsmany.
            Kitab tafsir ini terdiri dari 16 jilid ( peny- yang sedang kami kaji ) yang tebal, dicetak dan tersebar di kalangan orang-orang yang berilmu. Kitab ini mendapat perhatian yang besar dari para para pelajar Alquran karena ia mengandung pembahasan yang dalam mencakup masalah-masalah keilmuan yang beraneka ragam.
            Orang yang meneliti karya besar ini akan menemukan beberapa poin penting yang menarik perhatian, diantaranya :
a.       Mengutamakan penyebutan hubungan antara surah-surah Alquran dan ayat-ayatnya satu sama lain sehingga ia menjelaska hikmah-hikmah yang terdapat dalam urutan-urutan Alquran : yang diturunkan dari (Tuhan) yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji (QS Fushshilat : 42)
b.      Sering menyimpang ke pembahasan tentang ilmu matematika, filsafat, biologi dan yang lainnya.
c.       Membubuhkan banyak pendapat para filosof, ahli ilmu kalam dan menolaknya -mengikuti metode ahli sunnah dan para pengikutnya- ia selalu mengerahkan segala kemampuannya untuk menentang pemikiran orang-orang Mu’tazilah dan melemahkan dalil-dalil mereka.
d.      Kalau ia menemui sebuah ayat hukum, maka ia selalu menyebutkan semua madzhab fuqaha. Akan tetapi, ia lebih cenderung kepada madzhab Syafi’i yang merupakan pegangannya dalam ibadah dan mu’amalat.
e.       Al-Razi menambahkan dari apa yang telah disebutkan di atas, dengan masalah tentang ilmu ushul, al-balaghah, al-nahwu dan yang lainnya, sekalipun masalah ini dibahas tidak secara panjang lebar sebagaimana halnya pembahasan ilmu biologi, matematika dan filsafat.
            Secara global tafsir al-Razi lebih pantas untuk dikatakan sebagai ensiklopedia yang besar dalam ilmu alam, biologi, dan ilmu-ilmu yang ada hubungannya, baik secara langsung ataupun tidak langsung, dengan ilmu tafsir dan semua ilmu yang menjadi sarana untuk untuk memahaminya .
3. Contoh tafsir Ar-Razi
Di bawah ini, akan kami sajikan beberapa contoh tafsir al-Razi diantaranya telihat dalam menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 2 :
قوله تعالى ( لاريب فيه ) فيه مسألان :
المسألة لأولى : الريب قريب من الشك وفيه زيادة كأنه ظن سوء تقول رابني أمر فلان إذا ظننت به سوءِِ, ومنها قوله عليه السلام " دع ما يريبك إلى ما لا يريبك " فإن قيل : قد يستعمل الريب في قولهم " ريب الدهر " و " ريب الزمان " اي حوادثه قال الله تعالى ( نتربص به ريب المنون ) ويستعمل أيضا في معني ما يختلج في القلب من أسباب الغيظ
قلنا : هذان قد يرجعان إلى معنى الشك لأن ما يخاف من ريب المنون محتمل فهو كالمشكوك فيه وكذلك ما اختلج بالقلب فهو غير متيقن..............
Firman Allah : tidak ada keraguan padanya (QS Al-Baqarah : 2), ayat ini mengandung dua masalah.
Masalah pertama : kata al-raib hampir sama maknanya dengan asy-syak, tetapi di dalamnya ada tambahan seakan-akan ia prasangka buruk. Engkau katakan : “perkara si fulan meragukan diriku apabila kamu berprasangka jahat terhadapnya.” Seperti sabda Nabi yang berbunyi : “tinggalkan hal yang meragukanmu kepada hal yang tidak meragu-ragukanmu.” Maka jika dikatakan : kata al-raib kadang-kadang digunakan dalam perkataan mereka : raib al-dahr, raib al-zaman, yakni kejadian-kejadiannya.”
Melihat hasil penafsirannya al-Razi terhadap al-Qur’an, beliau menggunakan metode tahlili yang ditinjau dari segi pengumpulan datanya, dan ditinjau dari sumber penafsirannya menggunakan tafsir bi al-matsur dan bi al-ra’yi, disamping itu apabila ditunjau dari metode analisisnya yaitu tafsir tafshily yaitu secara terperinci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar