Jumat, 26 Oktober 2012

PENDEKATAN DAN CORAK TAFSIR


PENDEKATAN DAN CORAK TAFSIR
MAKALAH


Oleh:

Enjen Zaenal Mutaqin

NIM : 1209103010


Disajikan pada mata kuliah :

Metodologi Tafsir I

Dosen : Solehuddin M.ag







 JURUSAN TAFSIR HADITS
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2011




a. Corak tafsir

Dalam khazanah tafsir, dikenal beberapa pendekatan dalam memahami corak penafsiran yang dilakukan oleh mufassir; Quraish Shihab misalnya memebedakan menjadi dua corak, corak bil mas’tsur , dan bil Ra’yi .yang disebut pertama diklaim sebagai model tafsir yang lebih menekankan pada makna makna literal teks Al Qur’an dengan riwayat sebagai senjata utama dalam memahami teks. Kemudian yang terakhir lebih menekankan rasio dalam menalar teks Al Qur’an dengan rasio sebagai senjata dalam memahami teks Al Qur’an.

Corak maa’tsur mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan, memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan pesannya dan terakhir mengikat mufasir dalam bingkai teks ayat ayat, sehingga membatasinya agar tidak terjerumus dalam subyektifitas berlebihan.

1. Corak-corak penafsiran

a. Corak sastra bahasa, artinya tafsir menggunkan pendekatan gaya dan keindahan  bahasa. Contoh T. Ma’ani Alquran, T. Alkasysyaf.

b. Corak filsafat dan Teologi

c. Corak penafsiran ilmiah

d. Corak fiqh atau hukum, contoh T. jamii’ul Quran, Ahkam Alquran, nailil maram.

e. Corak Tasawuf

f. Corak sastra budaya kemasyarakatan pada masa Muhammad Abduh.


2. Jenis-jenis metode penafsiran Alquran

a. Corak ma’tsur ( riwayat )

Tafsir bilma’tsur adAlah tafsir yang berdasarkan pada Alquran atau riwayat shohih. Empat hal yang menjadi sumber penafsiran Alqur’an ;

1. Alqur’an dengan Alqur’an

2. Alqur’an dengan hadist

3. Atsar para sahabat, contoh penafsiran Ibnu Abbas pada surat An Nasr.

4. Pendapat tokoh-tokoh tabi’in yang dianggap sebagai yang bertemu langsung dengan para sahabat. Contoh Penafsiran As-shoffat ayat 65 dentgan syair Imr Al Qays. Namun, mengenai para tabi’in ini ada yang memperdebatkan karena mereka tidak bertemu langsung dengnan rosululloh SAW.

Keistimewaan tafsir bil ma’tsur adalah :

1. Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Alquran

2. Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesanya

3. Mengikat mufassir dalam teks ayat-ayat agar tidak terjerumus dalam subjektifitas berlebihan.

Sedangkan kelemahan tafsir bir Ra’yi adalah :

1. Terjerumusnya mufassir pada uaraian bahasa yang bertele-tele sehingga pokok bahasanya menjadi kabur.

2. Terjadi pemAlsuan dalam tafsir. Dicatat oleh Adz-Dzahabi ini terjadi saat timbulnya perpecahan kaum Muslimin yang menimbulkan Aliran-Aliran Syi’ah, khawarij, & Murji’ah.

3. Masuknya unsure israilliyat yang isinya dapat merusak akidah umat.

4. Penghilangan sanad, Tafsir yang cukup representatif sebagai contoh adalah Tafsir Muqotil bin sulaiman yang tidak disertai dengan sanad.

5. Nuzulul quranya sering terabaiakan sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dAlam satu masa.


b. Tafsir Bir Ra’yi

Tafsir Bir Ra’yi adalah tafsir yang didalamnya menjelaskan makna atau maksudnya, mufassir hanya berpegang pada pemahamannya sendiri, pengambilan kesimpulan (istinbath) pundidasarkan pada logikanya semata. Rasio yang tidak disertai bukit-bukti akan berakibat pada penyimpangan terhadap Al-Quran. Kebanyakan orang yang melakukan penafsiran ini adalah ahli bid’ah, penganut madzhab yang bathil. Mereka menggunakan Al-Quran untuk ditakwilkan menurut pendapat pribadi yang tidak berpijak pada penafsiran ulama’ salaf, sahabat dan tabi’in. Diantara mereka ada yang menulis tafsirnya dengan menyisipkan pemikiran madzhabnya dalam untaian kalimat indah yang dapat memperdaya banyak orang, seperti yang dilakukan oleh penulis tafsir Al-Kassyaf dalam menyisipkan ajaran mu’tazilahnya, Tafsir Abdurrahman bin Kaisam Al Asam.

Status hukum tafsir bir Ra’yi, menafsirkan Alquran dengan rasio dan ijtihad semata tanpa ada dasar yang shahih adalah haram.

3. Metode penalaran : pendekatan dan corak-coraknya

1. Metode tahlily / tajzi’iy adalah metode yang mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alqur’an dari  berbagai seginya secara beruntut. Yaitu, bermula dari kosakata, asbabunnuzul, munasabat, dan lain-lain yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. Kelebihan dari metode ini adalah memperkaya arti kata-kata melalui usaha penafsiran terhadap kosa kata ayat. Penafsiran dengan metode ini mencakup berbagai aspek dalam setiap ayat. Analisis ayat dilakukan secara mendalam sesuai dengan keahlian mufassir. Contohnya tafsir Alkasysyaf karangan Al zamakhsyari dan Tafsir Al kabir karangan Al Razi.

2. Metode ijmaly / metode global  adalah cara menafsirkan ayat-ayat Alqur’an dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global. Mufassir cukup menjelaskan kandungan ayat secara garis besar saja.

3. Metode Muqorin adalah metode yang dilakukan dengan cara membandingkan ayat Alqur’an yang satu dengan yang lainya, yaitu ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi dalam dua atau lebih kasus yang berbeda atau memiliki redaksi yang berbeda dengan kasus yang sama atau diduga sama.

Cara muqorin tersebut dilakukan sebagai berikut;

1. Menginventarisasi ayat-ayat yang mempunyai kesamaan dan kemiripan redaksi

2. Meneliti kasus yang berkaitan dengan ayat-ayat tersebut

3. Mengadakan penafsiran












II. KESIMPULAN / PENUTUP

Berdasarkan penjelasan-penjelasan diatas, dapat dirumuskan beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1. Yang dimaksud dengan pendekatan dalam hubungannya dengan kajian tafsir adalah menjadikan suatu disiplin ilmu tertentu sebagai paradigma dan cara pandang dalam proses penggalian kandungan makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an.

2. Mengingat bahwa pendekatan adalah menjadikan disiplin ilmu tertentu sebagai kerangka dan pola pikir dalam menafsirkan Al-Qur’an, maka dengan demikian, pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam proses penafsiran juga sangat variatif. Di antara pendekatan yang populer dipergunakan oleh para mufassir adalah ; pendekatan kebahasaan, pendekatan historis, filosifis, sosial budaya (kemasyarakatan), fikih (hukum), ilmiah dan tasawuf.

3. Penggunaan multi pendekatan dalam proses penafsiran Al-Qur’an sangat membantu untuk melihat dan menemukan esensi pesan-pesan ilahiyah yang terkandung dalam Al-Qur’an.

4. Dalam proses penafsiran Al-Qur’an, pendekatan merupakan pisau bedah yang dapat membantu menemukan makna dari isyarat-isyarat Qur’aniy. Oleh sebab itu penggunaan multi pendekatan akan lebih membantu menyingkap makna lebih banyak dari ayat-ayat Al-Qur’an.

5. Pemahaman terhadap sejumlah pendekatan dalam menafsirkan Al-Qur’an akan mengantar seseorang bersikap bijaksana dan melihat bahwa suatu pandangan penafsiran merupakan khazanah pemikiran umat Islam.

6. Akhirnya penulis berpesan “ agar seorang akademisi tidak terjebak pada perdebatan dan saling menyalahkan yang tidak berujung pangkal, yang pada gilirannya akan ada keretakan di tubuh umat Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar