Selasa, 30 Oktober 2012

Problem Seputar Kemungkinan Kerterbalikan Sanad; Kajian tentang Riwayat al-Akâbir ‘an al-Ashâghir

Problem Seputar Kemungkinan Kerterbalikan Sanad; Kajian tentang Riwayat al-Akâbir ‘an al-Ashâghir

Oleh: Zaenal Mutaqin[1]

Pendahuluan
Otentisitas merupakan salah satu persoalan pokok dalam ilmu hadis. Para pakar ilmu ini memberikan lima ukuran dasar untuk menilai keaslian suatu hadis: [1] ‘adalah [ketaat-asasan dalam beragama], [2] dhabth [kekuatan hafalan rawi], [3] ittishal al-sanad [ketersambungan mata rantai sanad], [4] adam al-syudzudz [tidak ada kejanggalan akibat berlawanan dengan riwayat lain], dan [5] ‘adam al-‘ilal [ketiadaan cacat].[2]
 
Masing-masing ukuran dasar di atas memiliki mekanisme tersendiri dalam penggunaannya. Semisal, untuk mengetahui sisi ‘adalah seorang rawi dapat merujuk kepada komentar pakar jarh wa ta’dil, yang pada umumnya didasarkan pada kesaksian tokoh yang semasa, tokoh yang lebih yunior, atau seorang pakar yang bergelut dengan problem ketaat-asasan para rawi. Sedangkan untuk mengetahui kualitas hafalan seorang rawi [dhabth al-râwi], selain menggunakan kesaksian, dapat juga ditambahkan model perbandingan riwayat seperti i’tibar, muqâranah, atau yang sejenisnya.
Syarat keempat dan kelima, lebih banyak menitikberatkan pada penggunaan perbandingan riwayat untuk menilai apakah terdapat syâdz dan ‘illat dalam suatu riwayat. Sedangkan untuk menilai terpenuhi-tidaknya syarat ketiga terkait ketersambungan sanad [ittishal al-sanad], dapat digunakan metode perbandingan riwayat, data-data hubungan guru-murid para rawi yang terdapat dalam buku-buku biografi rawi [tarâjum], dan analisa tahun kelahiran-kematian rawi [târîkh mawâlid, al-wafayât].
Secara umum, ketidaklengkapan lima ukuran dasar di atas berimplikasi pada kualitas kesahihan, di samping pengkategorisasian pada jenis hadis lemah tertentu sesuai unsur yang kurang dalam suatu hadis. Masing-masing kriteria di atas mempunyai problematikanya sendiri-sendiri. Dalam makalah ini, permasalahan akan dibatasi pada problem ittishal al-sanad terutama terkait dengan kemungkinan adanya keterbalikan susunan sanad [musykilah haula imkaniyyah tawahhum fi inqilab al-sanad]. Pemakalah akan mengangkat tiga tema tentang al-mutaqaddim wa al-muta’akhhir, riwayat al-akâbir ‘an al-ashâghir dan riwâyat al-âbâ’ ‘an al-abnâ’. Di mana ketiganya merupakan kajian yang secara khusus membahas tentang model periwayatan yang ‘tidak wajar’ dan terkesan ‘mengalami keterbalikan’. Pembahasan dilanjutkan dengan metode pengungkapan dan pembuktian ketiadaan keterbalikan sanad.   

Keterbalikan: Suatu Masalah [?]
Keterbalikan sanad memang menjadi masalah dalam sebagian kasus. Seperti sedikit disinggung di atas, keterbalikan dapat berakibat pada penurunan kualitas sanad. Keterbalikan yang dalam istilah ilmu hadis disebut al-qalb[3] dan hadisnya disebut al-maqlub mempunyai dua pola; disengaja dan tidak disengaja. Pertama, jika suatu sanad mengalami keterbalikan [tanpa sengaja] yang berasal dari seorang rawi di bawah rawi-rawi yang mengalami keterbalikan, maka hal tersebut menunjukkan kelemahan hafalan sang rawi [1]. Konsekuensinya, hadis menjadi lemah akibat kelemahan hafalan rawi.
Kedua, bila terjadi pembalikan sanad secara sengaja, maka dilakukan dua pemilahan, melihat motif pembalikan. Jika pembalikan dilakukan dengan tujuan untuk menguji hafalan, dan sanad dikembalikan seperti semula sesuai aslinya setelah ujian selesai, maka yang demikian tidak menjadi soal seperti yang dilakukan pada al-Humaidi dan al-Bukhari [2]. Berbeda jika pembalikan yang disengaja bertujuan memperoleh popularitas tertentu atau tujuan lain yang tidak dibenarkan, maka hadis dapat menjadi maqlub yang tergolong hadis lemah, bahkan maudhu’ atau palsu [3]. Di sinilah problem terkait dengan keterbalikan dalam sanad berada. Di mana keterbalikan dapat berimplikasi pada kesahahihan hadis.
Namun, di sini tidak akan dibicarakan tentang keterbalikan atau pembalikan sanad. Pembicaraan diarahkan pada sanad yang dikesankan mengalami keterbalikan, yang sejatinya tidak ada keterbalikan sama sekali. Seperti dalam konteks periwayatan rawi senior dari rawi junior. Model riwayatan semacam ini menimbulkan kesan telah terjadi keterbalikan sanad karena melihat keumuman periwayatan hadis, di mana kebanyakan seorang junior mendapatkan hadis dari seniornya. Bukanlah sesuatu yang lumrah, wajar, jika seorang jauh lebih tua dari segi umur mendapatkan hadis dari orang yang sangat muda. Tidak lumrah pula jika seorang yang terkenal kealimannya, ternyata mempunyai guru yang tidak sealim muridnya. Sebagaimana tidak lazim seorang bapak mendapatkan hadis dari anaknya. Dualisme semacam inilah yang memunculkan kesan adanya keterbalikan. Dualisme antara yang senior dan junior. Di sinilah senioritas menjadi problem.         

Senioritas: [Bukan] Problem ittishal al-sanad
Salah satu persoalan yang dihadapi untuk mengetahui ketersambungan sanad adalah senioritas. Dalam beberapa kasus, yang memunculkan anggapan keterbalikan. Senioritas dapat berarti ketinggian dalam umur, kapasitas intelektual, keberislaman, atau kualitas-kualitas tertentu lainnya. Senioritas mengandaikan keunggulan di atas ‘yang junior’. Sekalipun dikotomi senior-junior merupakan gejala umum yang lazim dikenal dalam hubungan sosial, keilmuan, politik dan lain sebagainya, namun dalam beberapa hal dikotomi ini menjadi masalah. Karena adanya anggapan yang berat sebelah. Bahkan, cenderung diskriminatif. Dan terkadang berujung pada pensikapan yang tidak benar.   
Dalam tradisi ulama hadis, dikenal pula problem senioritas ini. Di mana sebagian orang telah mencapai taraf akademik tertentu, popularitas yang tinggi di mata masyarakat, dan di sisi lain dia mempunyai guru yang lebih rendah kapasitas keilmuan, usia atau lainnya, maka sang guru tidak mendapatkan haknya untuk menerima ‘penghormatan’, penilaian yang layak, dan pengakuan yang semestinya. Lebih memprihatinkan lagi, posisinya sebagai guru dicurigai, dan dinilai telah terjadi keterbalikan dalam rangkaian mata rantai keilmuan. Padahal, keterbalikan dalam menyusun rangkaian sanad [inqilâb] atau pembalikan [qalb] dapat berakibat fatal pada kualitas hadis.[4]
Sejatinya, ‘keterbalikan’ periwayatan dapat ditemui sejak masa Nabi. Seperti diriwayatkan secara lengkap oleh al-Imam Ahmad, dan al-Imam Muslim dalam bentuk potongan, Nabi mendapatkan riwayat dari Tamim al-Dari. Umumnya, hadis berasal dari Nabi, kemudian sahabat, dilanjutkan tabi’in dan seterusnya. Namun dalam riwayat ini, dijelaskan bahwa Nabi mendapatkan riwayat dari Tamim al-Dari. Di bawah ini, penulis kutip riwayat al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya secara lengkap.

 27390 - حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا يونس بن محمد قال ثنا حماد يعنى بن سلمة عن داود بن أبي هند عن الشعبي عن فاطمة بنت قيس : ان رسول الله صلى الله عليه و سلم جاء ذات يوم مسرعا فصعد المنبر ونودي في الناس الصلاة جامعة فاجتمع الناس فقال يا أيها الناس اني لم أدعكم لرغبة ولا لرهبة ولكن تميم الداري أخبرني ان نفرا من أهل فلسطين ركبوا البحر فقذف بهم الريح إلى جزيرة من جزائر البحر فإذا هم بدابة أشعر لا يدري ذكر هو أو أنثى لكثرة شعره فقالوا من أنت فقالت أنا الجساسة فقالوا فأخبرينا فقالت ما أنا بمخبرتكم ولا مستخبرتكم ولكن في هذا الدير رجل فقير إلى ان يخبركم والى ان يستخبركم فدخلوا الدير فإذا هو رجل أعور مصفد في الحديد فقال من أنتم قالوا نحن العرب فقال هل بعث فيكم النبي قالوا نعم قال فهل اتبعه العرب قالوا نعم قال ذاك خير لهم قال فما فعلت فارس هل ظهر عليها قالوا لا قال أما انه سيظهر عليها ثم قال ما فعلت عين زغر قالوا هي تدفق ملأى قال فما فعل نخل بيسان هل أطعم قالوا نعم أوائله قال فوثب وثبة حتى ظننا انه سيفلت فقلنا من أنت فقال أنا الدجال أما اني سأطأ الأرض كلها غير مكة وطيبة فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم أبشروا معاشر المسلمين هذه طيبة لا يدخلها
Abdullah menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Yunus bin Muhammad menceritakan kepada kami, Hammad [putra Salamah] menceritakan kepada kami, dari Dawud bin Abi Hind, dari al-Sya’bi, dari Fathimah binti Qais bahwa pada suatu hari Rasulullah saw. datang dengan tergesa-gesa. Lalu beliau naik mimbar dan dikumandangkan di tengah orang-orang “al-shalat jami’ah” [mari tunaikan shalat secara berjamaah]. Orang-orang berkumpul, dan Rasulullah berkata, “Wahai umat manusia. Aku tidak mengundang kalian karena cinta dan takut. Tapi karena Tamim al-Dari telah memberi kabar kepadaku bahwa sekelompok penduduk Palestina berlayar di lautan. Kemudian angin membawa mereka kepada sebuah pulau di tengah samudera. Mereka bertemu seekor hewan melata berbulu lebat. Tidak diketahui ia jantan atau betina karena kelebatan bulunya. Mereka bertanya, “Siapa kamu?” Dia menjawab, “Aku al-Jassasah” Mereka bertanya, “Berilah kami informasi.” Ia berkata, “Aku tidak akan memberi informasi kepada kalian tidak pula akan bertanya kepada kalian. Tapi di biara ini ada seorang laki-laki butuh memberi informasi kepada kalian dan butuh informasi dari kalian.” Mereka memasuki biara tersebut. Dia ternyata seorang laki-laki buta yang diikat dalam rantai besi. Dia bertanya, “Siapa kalian?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang Arab.” Dia bertanya, “Apakah telah diutus seorang Nabi di antara kalian?” Mereka menjawab, “Benar.” Dia bertanya, “Apakah orang-orang Arab mengikutinya?” Mereka menjawab, “Benar.” Dia berkata, “Itu lebih baik bagi mereka.” Dia berkata lagi, “Apa yang dilakukan orang-orang Persia? Apakah mereka mengalahkan orang Arab?” Mereka menjawab, “Tidak.” Dia berkata, “Sesungguhnya Nabi itu akan mengalahkan orang Persia.” Kemudian dia berkata lagi, “Apa yang terjadi pada sumber mata air Zughar?” Mereka menjawab, “Memancar penuh.” Dia bertanya, “Apa yang terjadi dengan kebun kurma desa Baisan? Apakah ia dapat menyediakan sumber pangan?” mereka menjawab, “Benar. Sejak awalnya.” Tamim al-Dari berkata, “Kemudian lelaki itu melompat dengan sekali lompat hingga kami mengira bahwa ia akan lepas dari rantai besi itu. Kami bertanya, “Siapa kamu?” Dia menjawab, “Aku Dajjal. Aku akan menginjak seluruh bumi kecuali Mekah dan Thaibah.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Berbahagialah kalian wahai kaum muslimin. [Madinah ] inilah Thaibah itu. Dajjal tidak akan memasukinya.”[5]        

Tamim al-Dari bernama lengkap Abu Ruqayyah Tamim bin Aus bin Kharijah bin Sud bin Judzaimah al-Lakhmi al-Filisthini. Dia datang bersama rombongannya kepada Nabi pada tahun kesembilan hijriah, lalu masuk Islam. Nabi mendapatkan cerita tentang al-Jassasah, cerita tentang Dajjal. Tamim terkenal sebagai ahli ibadah dan banyak membaca kitab suci dan meninggal pada tahun 40 H. Selama bergaul dengan Nabi, Tamim berhasil mengoleksi delapan buah hadis. Dan seperti disinggung sebelumnya, Nabi menerima berita yang dibawa Tamim tentang Dajjal.[6]   
            Menurut al-Suyuthi hadis di atas merupakan bukti bagi keabsahan model periwayatan senior-junior. Di mana Nabi menerima berita dari seorang sahabat bernama Tamim al-Dari. Praktik Nabi di atas menunjukkan kebolehan menerima periwayatan senior dari junior.[7] Praktik semacam ini terus berlangsung pada masa setelahnya. Seorang sahabat besar mendapatkan hadis dari sahabat kecil, sahabat mendapatkan riwayat dari tabiin, seorang tabiin meriwayatkan dari tabiit tabiin dan seterusnya.
Di bawah ini disebutkan hadis riwayat al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman. Di dalamnya terdapat riwayat seorang sahabat Ibnu Umar, dari seorang tabiin, Ka’b bin al-Ahbar.  

6269 - أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ، وَمُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ كَعْبٍ، قَالَ: ذَكَرَتِ الْمَلَائِكَةُ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ وَمَا يَلْقَوْنَ مِنَ الذُّنُوبِ، فَقَالَ لَهُمْ: " اخْتَارُوا مِنْكُمْ مَلَكَيْنِ "، فَاخْتَارُوا هَارُوتَ وَمَارُوتَ، فَقَالَ لَهُمَا: " إِنِّي أُرْسِلُ رُسُلِي إِلَى النَّاسِ، وَلَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ رَسُولٌ انْزِلَا، وَلَا تُشْرِكَا بِي شَيْئًا، وَلَا تَزْنِيَا، وَلَا تَسْرِقَا " قَالَ ابْنُ عُمَرَ، قَالَ كَعْبٌ: فَمَا اسْتَكْمَلَا يَوْمَهُمَا الَّذِي نَزَلَا فِيهِ حَتَّى عَمِلَا مَا حَرَّمَ عَلَيْهِمَا . قَالَ الشَّيْخُ أَحْمَدُ: هَذَا هُوَ الصَّحِيحُ مِنْ قَوْلِ كَعْبٍ، وَقَدْ رَوَيْنَاهُ فِي بَابِ الْإِيمَانِ بِالْمَلَائِكَةِ مِنْ حَدِيثِ زُهَيْرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَمَّ مِنْ ذَلِكَ "

“Menceritakan kepada kami Abu Abdillah al-Hafizh dan Muhammad bin Musa bin Uqbah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Ka’b yang berkata, “Para malaikat memperbincangkan perilaku umat manusia dan dosa-dosa yang mereka lakukan. Kemudian Allah berkata kepada mereka, “Pilihlah dua malaikat dari kalian.” Mereka memilih Harut dan Marut. Allah berkata kepada mereka berdua, “Aku utus utusan-utusanku kepada umat manusia. Tiada utusan antara aku dan kalian yang diturunkan. Jangan kalian menyekutukan-Ku, jangan kalian berzina, jangan kalian mencuri.” Ibnu Umar berkata, “Ka’b berkata, ‘Mereka tidak menyempurnakan hari di mana mereka diturunkan hingga mereka melakukan apa yang diharamkan bagi mereka.” Syaikh Ahmad berkata, “Inilah riwayat yang sahih dari Ka’b. Kami telah meriwayatkannya dalam bab al-Iman bi al-Malaikat dari hadis Zuhair bin Muhammad dari Musa bin Jubair dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah saw. dengan riwayat yang lebih sempurna.”[8]
Contoh lain dapat kita lihat dalam hadis yang terdapat dalam al-Muwattha’ di bawah ini.
 397 - وحدثني عن مالك عن عبد الله بن دينار قال :رأيت عبد الله بن عمر يقف على قبر النبي صلى الله عليه و سلم فيصلي على النبي صلى الله عليه و سلم وعلى أبي بكر وعمر

“Dan menceritakan kepadaku dari Malik, dari Abdullah bin Dinar yang berkata, “Aku melihat Abdullah bin Umar berhenti di depan makam Nabi saw. lalu beliau bershalawat kepada Nabi, kepada Abu Bakr, dan Umar.”[9]
Malik dalam sanad hadis di atas adalah al-Imam Malik bin Anas, pendiri mazhab Maliki. Dikenal luas sebagai pemimpin spiritual-intelektual Madinah [imam dar al-hijrah]. Menurut Ibnu al-Atsir dia dilahirkan pada 95 H. dan meninggal pada 179 H. dalam usia 84 tahun. Sedangkan Abdullah bin Dinar adalah seorang ahli hadis yang selain menjadi murid, juga menjadi guru al-Imam Malik. Al-Tahdzib menuturkan dia meninggal pada tahun 127 H. Dengan demikian, secara umur, Abdullah bin Dinar lebih tua daripada al-Imam Malik. Namun kapasisitas keilmuannya jauh di bawah al-Imam Malik. Menurut al-Nawawi, al-Imam Malik mempunyai dua kualitas sekaligus. Selain sebagai penghafal hadis [al-hâfizh], juga mempunyai pemahaman yang mendalam dan keilmuan yang tidak diragukan [al-‘âlim].[10] Berbeda dengan Abdullah bin Dinar yang memiliki tergolong riwayat banyak hadis [katsîr al-hadîts], sebagaimana informasi Ibnu Sa’d, namun tidak mempunyai keahlian dalam pemaknaan hadis.[11] Riwayat ini tergolong sebagai model riwayat senior dari yunior secara keilmuan [riwayat al-akâbir ‘an al-ashâghir], melihat tingkat dan kapasitas keilmuan kedua tokoh tersebut.
al-Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya mencantumkan satu hadis dengan sanad Hamid bin Yahya-Sufyan-Wa`il bin Dawud-Bakr bin Wa`il-Zuhri-Anas bin Malik-Nabi. Secara lengkap riwayat tersebut penulis cantumkan sebagaimana berikut.

3746 - حَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا وَائِلُ بْنُ دَاوُدَ عَنِ ابْنِهِ بَكْرِ بْنِ وَائِلٍ عَنِ الزُّهْرِىِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَوْلَمَ عَلَى صَفِيَّةَ بِسَوِيقٍ وَتَمْرٍ.

“Menceritakan kepada kami Hamid bin Yahya, menceritakan kepada kami Sufyan, menceritakan kepada kami Wa`il bin Dawud, dari anaknya Bakr bin Wa`il, dari Zuhri, dari Anas bin Malik bahwa Nabi saw. merayakan pernikahan Shafiyah dengan bubur Sawiq dan kurma.”[12]
Bila dicermati dalam sanad hadis ini terdapat tokoh yang bernama Wa`il bin Dawud yang mengambil hadis dari anaknya Bakr bin Wa`il. Al-Mizzi menginfromasikan bahwa nama lengkapnya adalah Abu Bakr Wa`il bin Dawud al-Taimi al-Kufi. Dia meriwayatkan sebagian hadis dari anaknya, Bakr bin Wa`il tentang perayaan perkawinan. Bakr meninggal terlebih dahulu daripada ayahnya. Al-Mizzi mencatat bahwa Wa`il tidak pernah berguru kepada al-Zuhri. Hanya anaknya yang pernah mendapatkan hadis darinya.[13]  

Pola Periwayatan Senior-Junior: Riwayat al-Akâbir ‘an al-Ashâghir dan Riwâyat al-Âbâ’ ‘an al-Abnâ’
Beberapa contoh di atas menunjukkan sebagian pola periwayatan yang ‘tidak wajar’. Di mana seorang rawi senior mengambil hadis dari rawi yang lebih junior. Riwayat Nabi saw. dari Tamim al-Dari merupakan contoh bagi model riwayat al-akâbir ‘an al-ashâghir. Begitu pula periwayatan Ibnu Umar dari Ka’b al-Ahbar dan Malik bin Anas dari Abdullah bin Dinar. Sedangkan riwayat Wa`il bin Dawud dari Bakr bin Wa`il merupakan pola periwayatan bapak dari anak atau dalam ilmu hadis sering disebut dengan riwâyat al-âbâ’ ‘an al-abnâ’.
Mahmud al-Thahhan mendefinisikan riwayat al-akâbir ‘an al-ashâghir dengan periwayatan seseorang dari orang sebawahnya dalam usia, tingkatan generasi, keilmuan dan hafalan. Al-Thahhan membagi riwayat al-akâbir ‘an al-ashâghir  ke dalam tiga pola: [1] rawi lebih tua dari pada gurunya dalam segi umur dan tingkatan generasi, [dan lebih tinggi tingkatan keilmuan dan hafalannya], [2] rawi lebih tinggi tingkatan keilmuannya daripada sang guru, tidak dalam usia, [3] rawi lebih tinggi daripada gurunya dari segi usia dan tingkat keilmuannya.[14]
Pola riwâyat al-âbâ’ ‘an al-abnâ’ diartikan al-Thahhan dengan ditemukannya periwayatan seorang ayah dari anaknya dalam suatu sanad hadis. Sebagai contoh adalah riwayat Wa`il bin Dawud dari Bakr bin Wa`il yang mendapatkan hadis dari al-Zuhri.

Metode Pembuktian Ketiadaan Problem Keterbalikan
Seperti disinggung sebelumnya, pola periwayatan senior-junior seringkali memunculkan anggapan bahwa telah terjadi keterbalikan susunan periwayat. Karena, lazimnya periwayatan menggunakan pola junior mengambil hadis dari senior. Anak mengambil riwayat dari bapaknya, tabiin meriwayatkan dari sahabat, tabiit tabiin meriwayatkan dari tabiin, rawi yang muda mengambil dari yang tua, yang terkenal alim mendapatkan dari yang hanya sekadar penghafal. Untuk memastikan bahwa tidak ada keterbalikan sanad, dapat dilakukan dengan menempuh beberapa langkah berikut.

Biografi
Dalam konteks ini, mengetahui biografi seorang rawi menjadi sangat penting untuk mendapatkan data tentang nama lengkap, tahun kelahiran dan kewafatan, daftar guru dan murid, serta pendapat ulama tentang sang rawi.

Semisal dalam kasus Ibnu Umar-Ka’b al-Ahbar. Jika tidak dipastikan, akan muncul anggapan bahwa Ka’b al-Ahbar adalah seorang sahabat. Karena Ibnu Umar yang dikenal luas sebagai seorang sahabat tentunya mendapatkan hadis dari sahabat lain yang lebih senior, seusia, atau sebawahnya. Namun jarang diasumsikan bahwa seorang sahabat mendapatkan hadis dari tabiin. Kesalahan dalam menentukan status kesahabatan dapat berakibat fatal, karena dapat membuat rawi yang harusnya dapat diteliti menjadi bebas kritik. Untuk menghindari kesalahan ini, diperlukan biografi kedua rawi di atas. Disebutkan bahwa Ibnu Umar bernama lengkap Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin al-Khatthab, masuk Islam saat masih kecil dan ikut ayahnya hijrah ke Madinah. Pertama kali ikut perang ditolak karena dianggap masih terlalu kecil [tiga belas tahun]. Ketika terjadi penakhlukan kota Mekah, ia berumur dua puluh tahun. Meninggal di Mekah pada tahun 73 H. dengan usia 87 tahun.[15]
Sedangkan Ka’b al-Ahbar sepertinya merupakan pribadi yang kontroversial seputar status kesahabatannya. Ibnu Hajar al-Asqalani memuat biografinya dalam al-Ishabah fi Ma’rifat al-Shahabah. Sebuah buku ensiklopedi sahabat terbesar yang pernah dikarang. Dalam buku tersebut diterangkan bahwa ia bernama lengkap Abu Ishaq Ka’b bin Mati’ al-Himyari al-Yamani. Ia pernah bertemu Nabi saw. dan baru masuk Islam pada masa pemerintahan Umar. Menurut sebuah informasi, ia masuk Islam sejak masa Nabi. Namun pendapat yang paling kuat adalah yang menyatakan bahwa ia masuk pada era Umar. Hal ini didukung riwayat dari al-Abbas bahwa alasannya masuk Islam adalah karena ia baru menemukan kitab suci milik ayahnya yang di dalamnya terdapat informasi tentang Muhammad dan sifat umatnya. Peristiwa itu terjadi pada 12 H. di era kepemimpinan Umar. Ka’b meninggal pada akhir masa pemerintahan Utsman di daerah Himsh dalam sebuah misi perang, tepatnya pada tahun 32 H. dengan usia 104 tahun.[16]
Ka’b lebih tua daripada Ibnu Umar dalam segi umur di satu, dan lebih yunior dalam keislaman di sisi lain. Ibnu Umar merupakan generasi sahabat dan Ka’b dari generasi tabiin. Karena, Ka’b mengalami keterlambatan masuk Islam. Dengan demikian, terjadi pola periwayatan sahabat dari tabiin. Atau dalam kerangka yang lebih luas, riwayat al-akabir ‘an al-ashaghir.     
    
Nama Rawi
Tingkatan
Lahir
Meninggal
Guru-Murid
Komentar ulama
Ibnu Umar
Sahabat
-
73 H.
al-Dzahabi tidak menyebut secara jelas nama Ka’b al-Ahbar sebagai guru dari Ibnu Umar. Al-Dzahabi hanya menyebutkan wa ghairihim [dan lainnya].
Shahabi
Ka’b al-Ahbar
Tabiin
-
32 H.
Al-Dzahabi tidak menyebutkan nama Ibnu Umar  secara tegas sebagai murid yang menerima hadis dari Ka’b. Hanya digunakan ungkapan yang simplistis wa ghairihim.
Tsiqah
    
Simpulan
Uraian di atas menunjukkan kepada kita tentang pola periwayatan yang unik. Di mana seorang sahabat yang biasanya berada pada level pertama setelah Nabi, dalam riwayat di atas ternyata berada pada level kedua. Dalam rangkaian isnad semacam ini, seorang yang berstatus tabiin rawan dianggap sebagai sahabat. Anggapan semacam ini dapat ditepis dengan melakukan penelitian pada biografi rawi. Di antaranya untuk menetapkan thabaqat, guru, murid, dan sejarah hidupnya. Data-data semacam ini menjadi penting untuk menghindari salah paham. Baik kesalahpahaman terhadap keterbalikan sanad atau pada penempatan rawi tidak pada level-thabaqatnya. Demikian uraian yang dapat penulis suguhkan, kritik dan saran untuk melengkapi makalah ini sangat kami tunggu. 



[1] Penulis adalah Mahasiswa Tafsir Hadits, International Institute for Hadits Sciences Indonesia, di samping nyambi kuliah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada Program Studi Tafsir-Hadis Fakultas Ushuluddin.
[2] Muhyiddin Abu Zakariya Yahya al-Nawawi. Taqrib al-Nawawi dalam Tadrib al-Rawi fi Syarhi Taqrib al-Nawawi. (Kairo: Dar al-Hadits. 2004). hlm. 45
[3] al-Thahhan mendefiniskan qalb dengan mengganti satu redaksi dengan redaksi lain dalam sanad atau matan hadis, dengan cara mendahulukan, mengakhirkan atau lainnya. Menurut latar belakangnya, qalb dapat terjadi karena kesengajaan atau kelalaian. Jika disengaja, adakalanya karena tujuan popularitas [ighrab] atau pengujian [imtihan]. Untuk yang pertama tidak diperbolehkan, bahkan dapat membuat  hadis menjadi maudhu’.  Jika tidak disengaja, artinya karena kelalaian seorang rawi, jika kelalaian itu sering terjadi, maka dapat saja hadis menjadi lemah karena kelemahan rawi. Lihat Mahmud al-Thahhan. Taisir Mushthalah al-Hadits. (Surabaya: Syirkah Bungkul Indah). hlm. 107  
[4] Jika terdapat keterbalikan susunan sanad, lebih-lebih pembalikan, suatu hadis dapat dimasukkan ke dalam kategori maqlub, bahkan dalam tataran tertentu dapat dikategorikan maudhu’ karena adanya penyandaran yang tidak benar.
[5] Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. Musnad Ahmad. (Maktabah Syamilah). Jilid 6. Hlm. 418
[6] Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman al-Dzahabi. Siyar A’lam al-Nubala’. (Kairo: Dar al-Hadits). juz 2. hlm. 442
[7] Abu Abdurrahman al-Suyuthi. Tadrib al-Rawi fi Syarhi Taqrib al-Nawawi. (Kairo: Dar al-Hadits. 2004). Hlm. 507
[8] Ahmad bin al-Husain bin Ali al-Baihaqi. Syu’ab al-Iman. (Maktabah Syamilah). jilid 9. hlm. 65 
[9] Malik bin Anas bin Malik al-Ashbahi al-Madani. al-Muwattha’. (Maktabah Syamilah). jilid 1. Hlm. 166
[10] al-Nawawi.  Taqrib al-Nawawi dalam Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi.  hlm. 507
[11] Yusuf bin al-Zakiy Abdurrahman Abu al-Hajjaj al-Mizzi. Tahdzib al-Kamal. (Maktabah Syamilah). hlm. 473, juz 14
[12] Abu Dawud al-Sijistani. Sunan Abi Dawud. (Maktabah Syamilah). jilid 3, hlm. 396
[13] Al-Mizzi. Tahdzib al-Kamal. (Maktabah Syamilah). jilid 30 hlm. 420
[14] Mahmud al-Thahhan. Taisir. hlm. 190
[15] Al-Dzahabi, Siyar a’lâm al-Nubalâ’, (Kairo: Dar al-Hadits),  juz 4, hlm. 563
[16] Al-Ishabah dan Siyar A’lam al-Nubala’ pada entri nama yang disebut di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar