Ta'rif adil (definisi) :
'Adil menurut lughat, ialah : mardhi, maqbulusy syahada "orang yang diterima kesaksiannya".
Mengenai istilah, para ulama mempunyai beberapa pendapat diantaranya :
"orang yang adil itu, ialah : orang yang berkumpul padanya beberapa
ketentuan ini".
Pertama, Islam
Kedua, Taklif (sudah mukallaf)
Ketiga, Menjaga dari sebab-sebab kefasekan dan merusak muru'ah.
Dengan kata lain, 'adil adalah suatu sifat yang tersimpan dan terhujam
pada diri seseorang yang menyebakan orang yang mempunyai 'adallah itu
tetap taqwa dan memelihara muru'ah yang menyebabkan timbul kepercayaan
kita kepadanya dan haruslah dia menjauhkan diri dari dosa-dosa besar.
Dalam masalah riwayat, tidak diharuskan orang itu laki-laki dan merdeka,
oleh sebab itu, riwayat wanita dan budak pun sah untuk diterima. Namun,
konteks adil dalam periwayatan, berbeda halnya dengan orang 'adil dalam
persaksian (syahadah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar