Al Qur’an dan Terjemahnya oleh
Yayasan Penyelenggara Penterjemahan al Qur’an Departemen Agama RI
I.
Biografi
Penulis
Tafsir ini merupakan salah satu proyek Departemen Agama
RI dalam rangka penerjemahan al Qur’an yang ditunjuk oleh Menteri Agama dengan
dengan Surat Keputusan no. 26 th. 1967 untuk menyelenggarakan dan menerbitkan
serta menyiarkan Kitab Al-Quran dan Terjemahnya.
Adapun para tokoh yang telah berjasa
dalam penyusunan kitab ini adalah :
1.
Prof. T. M Hasbi Asd-Shiddiqi,
2.
Prof. H. Bustami A. Gani,
3.
Prof. H. Muchtar Jahya,
4.
Prof. H. M Toha Jahya Omar,
5.
Dr. H. A Mukti Ali, Drs. Kamal Muchtar,
6.
H. Ghazali Thalib, K. H. A Musaddad,
7.
K. H Ali Maksum,
8.
Drs. Busjairi Madjidi
II.
Mengenal Tafsir Al Qur’an
dan Terjemahnya
a.
Penulisan dan Penerbitan
Penulisan tafsir Al-Quran dan terjemah Depag ini dilatarbelakangi oleh sebagian umat Islam
yang belum dapat memahami kandungan Al-Qur’an dari bahasa aslinya (Arab). Untuk itulah Al-Quran dan
terjemahnya diperlukan dan penerbitannya dilakukan oleh Pemerintah (Departemen
Agama RI). Minat masyarakat terhadap pemahaman Al-Quran terus meningkat sebagai
salah satu keberhasilan pembangunan bidang Agama. Tafsir ini disusun selama
rentang waktu 8 tahun dengan penuh kerja keras.
b.
Motivasi dan
Tujuan
Tujuan dari
penulisan tafsir ini adalah Untuk memudahkan umat Islam Indonesia dalam memahami
isi dan kandungan
Alquran dan untuk
memperjelas makna kata-kata dan pemahaman teks Alquran yang
juga menggunakan bahasa Arab agr lebih dipahami dan dimengerti.
III.
Metodologi Tafsir
a.
Sumber Tafsir
Kitab tafsir ini menggunakan gabungan antara tafsîr bi
ar-ra’yi, serta menggunakan gaya bahasa dan ungkapan yang jelas yang mudah dipahami bagi generasi sekarang ini. Oleh sebab itu, kitab ini membagi ayat-ayat berdasarkan topik untuk
memelihara bahasan dan penjelasan di dalamnya.
Referensi yang digunakan dalam tafsir ini adalah
·
Ruh al Ma’ani fi Tafsir al-quran
al-‘Azhim karya Syihabuddin as-Sayyid al- Alusi
·
Tafsir al-Khazin karya Ali ibnu
Muhammad ibn Ismail al-Baghdadi
·
Tafsir al-Kabir karya al-FAkhrur
Razi
·
Tafsir al-Wadhih karya Muhammad
Mahmud al-Hijjazi
·
Tafsir al-Maraghi karya Ahmad
Musthafa al-Maraghi
·
Tafsir al-Quranul Madjid “An-Nur” karya
Prof. T. M
Hasbi Asd-Shiddiqi
·
Rawa’I al-Bayan Tafsir ayat al-ahkam
karya Muhammad Ali Ash-Shabuni
·
Tafsir al-Jalalain karya Jalaluddin
Abdurrahman as-Sayuti
·
Tafsir al-Quranul ‘Azhim karya Ibnu
Katsir
·
Majma’ al-Bayan fi Tafsir al-Quran
karya Abu Ali Fadhi ibn al-Hasan Ath-Thabarisi
·
Tafsir al-Kasysyaf karya Mahmud ibn
Umar Az-Zamarkhsyari
·
Ahkam al-Qur’an karya al-Jashshas
·
Al-Jami’ fi Ahkam al-Qur’an karya
Al-Qurtubi
·
Mahasin at-Ta’wil karya al-Qasimi
·
Ahkam al-Qur’an karya Ibn al-‘Arabi
·
Tafsir Al-Bahr al-Muhith karya Imam
Abu Hayyan Muhammad bin Yusuf
- Al-Itqan karya Imam suyuti
- Mabahist fi ‘Ulum al-qur’an karya Shubhi Shalih
- I’jaz al-Qur’an karya Assayyid Muhammad al-Hakim
- Manahil al-irfan fi Ulum al-quran karya Muhammad Abdul ‘Azhim az-Zarqani
- Sunan at-Turmudzi karya Ibnu Saurah
- As-Sirah an-nabawiyah karya ibnu Hisyam
- Metode
Terkait metode dan sistematika dalam
penulisan tafsir
ini dibuat hanya satu jilid dengan tujuan untuk memudahkan para pembaca
mengambil petunjuk dan hidayah dari al-Qur’an. Uraiannya padat dan singkat, di
dalamnya tidak terdapat unsur-unsur khilafiah dan tidak pula mencampuradukanya
dengan cerita-cerita israiliyat. Terjemahan dan tafsirnya disusun selaras
dengan halaman al-Qur’an. Penulisan tasir ini telah diusahakan sejauh mngkin
agar padat, ringkas, baik bahasanya dan tepat isinya.“Tafsir ini disusun dengan
perbaikan-perbaikan baru dalam terjemah, sehingga
terjemah itu mudah dimengerti oleh pembaca. Sebaliknya isi al-Qur’an harus
tetap dijaga jangan sampai salah. Jadi yang kita perlukan bahasa baik isi
benar”.
Kitab ini secara metodologi penafsiran,
tergolong kedalam metode tahlili yaitu menafsirkan al-Qur’an sesuai
dengan mushaf atau susunan al-Qur’an. Sistematika penulisannya sesuai dengan
tertib mushafi. Diawal surat tertera muqadimah mengenai kandungan surat, baik
kajian pokok, isi, jumlah surat, diturunkannya surat dan sebagainyadan pada
akhir ayat terdapat penutup berupa kesmpulan dalam ayat tersebut.
- Bentuk Penyajian
Sistematika penulisan tafir ini
adalah pada awal surat terdapat muqadimah yang berisi tentang tema keimanan,
Hukum-hukum dan kisah-kisah dan pada penutupnya terdapat kesimpulan tentang
surat tersebut. Kemudian terdapat penjelasan-penjelasan tentang kata-kata yang
memerlukan penjelasan lebih. Terdapat pula hubungan antara ayat sebelumnya dan
sesudahnya.
IV.
Contoh Tafsir
SURAT AL-KAUTSAR (NIKMAT YANG
BANYAK)
MUQADIMAH
Surat Al-Kautsar terdiri dari 3 ayat
termasuk golongan surat-suart makkiyah diturunkan sesudah surat al-‘Adiyat.
Dinamai al-kautsar diambil dari perkataan “ al-Kautasr” yang terdapat pada ayat
pertama.
Surat ini sebagai penghibur hati
Nabi Muhammad
Pokok-pokok
isinya adalah Allah melimpahkan nikmat yang banyak karena itu bersembahyang dan
berkurbanlah, Nabi Muhammad saw akan mempunyai pengikut yang banyak sampai hari
kiamat dan akan mempunyai nama yang baik di dunia dan di akhirat tidak sebagai
yang dituduhkan pembenci-pembencinya.
!$¯RÎ) »oYøsÜôãr& trOöqs3ø9$#
ÇÊÈ Èe@|Ásù y7În/tÏ9 öptùU$#ur
ÇËÈ cÎ)
t¥ÏR$x© uqèd
çtIö/F{$#
ÇÌÈ
1.
Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
2. Maka Dirikanlah shalat Karena
Tuhanmu; dan berkorbanlah[1605].
3. Sesungguhnya orang-orang yang
membenci kamu dialah yang terputus[1606].
[1605] yang dimaksud berkorban di
sini ialah menyembelih hewan qurban dan mensyukuri nikmat Allah.
[1606] maksudnya terputus di sini
ialah terputus dari rahmat Allah.
PENUTUP
Surat ini menganjurkan agar orang selalu beribadah
kepada Allah dan berkurban sebagai tanda bersyukur atas nikmat yang telah
dlimpahkan-Nya.
HUBUNGAN SURAT AL-KAUTSAR DENGAN SURAT AL-KAAFIRUUN
Dalam
surat Al-Kautsar Allah memerintahkan agar memperhambakan diri kepada Allah
sedang dalam surat Al-Kaafiruun perintah tersebut ditandaskan lagi.
V.
Relasi Tafsir
dengan konteks sosiokultur
Keseluruhan kitab tafsir yang dibuat
pada masa sahabat, tabiin, dan tabiit tabiin (pengikut tabiin) ditulis dalam
bahasa Arab. Kitab tafsir seperti ini hanya mampu dibaca oleh orang yang
mempunyai kemampuan dan pengetahuan bahasa Arab yang cukup. Padahal, tujuan
tafsir adalah untuk memperjelas makna kata-kata dan pemahaman teks Alquran yang
juga menggunakan bahasa Arab.
Untuk memudahkan umat Islam
Indonesia dalam memahami isi dan kandungan Alquran, usaha penerjemahan dan
penafsiran Alquran dengan bahasa Indonesia juga dilakukan, baik oleh perorangan
maupun kelompok. Penerjemahan dan penafsiran Alquran oleh ulama di Tanah Air
tidak hanya dilakukan ke dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa
daerah dan bahasa Melayu.
Telah kita ketahui bersama
bahwasanya penulisan kitab terjemahan dan tafsir Alquran dalam bahasa
Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa Melayu sebenarnya sudah dimulai pada abad
ke-17 M. Yang mana pada masa itu yang mempelopori hal itu salah satunya adalah
Syekh Abdur Rauf Singkel–seorang ulama asal Singkel, Aceh–menyusun sebuah kitab
tafsir pertama berbahasa Melayu yang diberi judul Turjuman al-Mustafid. Yang mana upaya penerjemahan dan
penafsiran Alquran dalam bahasa Melayu diteruskan pada periode selanjutnya oleh
Muhammad bin Umar yang terkenal dengan nama Syekh Nawawi al-Bantani al-Jawi.
Kitab Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil al-Musfir ‘an Wujuh Mahasin
at-Ta’wil yang disusun Syekh Nawawi ini diterbitkan di Makkah pada
permulaan tahun 1880-an. Hingga kini, sudah beberapa kali dicetak ulang dan
banyak beredar di kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, pada abad ke-19 M hingga memasuki abad ke-20 M, mulai bermunculan
berbagai macam kitab terjemahan dan tafsir Alquran karya para ulama di dalam
negeri. Di antaranya, Al-Quran Karim dan Terjemahan Maknanya karya Prof H Mahmud
Yunus yang dirilis pada 1967. Tafsir ini hanya terdiri atas satu jilid, namun
penafsirannya mencakup 30 juz.
Selain kitab tafsir yang disusun
secara perorangan, Muslim di Tanah Air juga mengenal karya tafsir yang dibuat
secara kelompok atau oleh lembaga. Di antaranya Alquran dan Terjemahannya yang
disusun oleh Yayasan Penyelenggara Penerjemah Alquran atas penunjukan oleh
Departemen Agama RI. Al-quran dan Terjemahannya terbit pertama kali tahun 1971
dan sejak tahun 1990 terjemahannya telah mengalami revisi.
VI.
Gagasan
revolusioner
Terbitnya al-Qur'an
dan Tafsirnya buah karya Tim yang dibentuk Departemen Agama, bagi bangsa
Indonesia merupakan suatu usaha yang cukup berharga dalam rangka memperkaya
khazanah kepustakaan Islam Indonesia terutama bagi mereka yang tidak memahami
bahasa Arab.
Sejumlah target telah
terpenuhi dengan karya tersebut. Pertama, pembuatan tafsir tersebut menjadi
bagian dari rencana pembangunan lima tahunan dari pemerintah orde baru dan
telah dianggap oleh masyarakat Islam Indonesia sebagai bukti bahwa negara telah
terlibat dalam menyebarluaskan nilai-nilai Islam. Kedua, cendekiawan muslim
khususnya dari kalangan IAIN telah dilibatkan dalam menerjemahkan, menafsirkan
dan memberikan komentar-komentarnya. Hal ini memperlihatkan kedewasaan dan
kemampuan mereka sebagai sarjana-sarjana ahli tafsir. Ketiga, Departemen Agama
telah menetapkan standar-standar dalam pembuatan tafsir dan terjemahnya.
Keempat, satu kelompok bangsa Idonesia dari dan luar pemerinah yang disebut
dengan muslim nasionalis telah menginginkan agar pandangan idiologi mereka akan
bisa dijelaskan lewat pembuatan tafsir tersebut[1].
Penerbitan al-Quran dan
Tafsirnya merupakan satu dari enam rangkaian kegiatan penerbitan al-Qur'an oleh
Departemen Agama Republik Indonesia yang meliputi antara lain mushaf al-Qur'an
Standar dan terjemahnya dalam bahasa Jawa dan Mushaf al-Qur'an Huruf Braile.
Tim ini disebut Dewan Penyelenggara Pentafsir al-Qur`an. Tim ini bertugas
menulis tafsir yang di kemudian hari disempurnakan oleh Tim Penyempurnaan
Al-Qur`an dan Tafsirnya.
Setelah menerbitkan Terjemah
Al-Qur’an pada tahun 1965, Departemen Agama menyusun Tafsir Al-Qur`an yang ide
penulisannya dilandasi oleh komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat di bidang kitab suci, dan untuk membantu umat Islam dalam memahami
kandungan Kitab Suci Al-Quran secara lebih mendalam. Kehadiran tafsir Al-Qur’an
tersebut sangat membantu masyarakat untuk memahami pengertian dan makna
ayat-ayat Al-Qur’an, walaupun disadari bahwa tafsir Al-Qur’an sebagaimana
terjemah Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia tidak akan dapat sepenuhnya
menggambarkan maksud ayat-ayat Al-Qur’an.
Sebagai kelanjutan dari
terbitnya Al-Qur’an dan Terjemahnya, pada tahun 1972 dibentuklah Dewan
Penyelenggara Pentafsir al-Qur’an yang diketuai oleh Prof. R.H.A. Soenarjo,
S.H. guna menyusun tafsir Alquran. Pembentukan Tim ini didasarkan pada
Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 90 Tahun 1972. Setahun kemudian, KMA itu
direvisi dengan KMA No. 8 Tahun 1973 yang salah satu isinya menetapkan Prof. H.
Bustami A. Gani sebagai ketua Tim[2].
Penyempurnaan tim dilakukan
lagi melalui KMA RI No. 30 Tahun 1980 dengan ketua Tim yang baru yaitu Prof.
KH. Ibrahim Hosen, LML[3].
Sebagai respon atas banyaknya tanggapan dan saran dari masyarakat
terkait penyempurnaan al-Qur’an dan Tafsirnya, baik isi, format, maupun bahasa,
Departemen Agama menerbitkan KMA RI No. 280 Tahun 2003 yang isinya memberikan
mandat Pembentukan Tim Penyempurnaan alQur’an dan Tafsirnya Depag RI[4].
Penyempurnaan tafsir al-Qur'an secara menyeluruh dirasakan perlu,
sesuai perkembangan bahasa, dinamika masyarakat, serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi yang tentu berbeda dengan 30 tahun yang lalu saat
tafsir ini diterbitkan pertama kali[5].
Pada awal kehadirannya,
Tafsir Departemen Agama tidak dicetak utuh
dalam 30 juz, melainkan bertahap[6].
Selanjutnya, Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur`an melakukan perbaikan dan
penyempurnaan materi dan teknis penulisannya secara gradual. Perbaikan Tafsir
yang relatif agak luas mulai dilakukan pada tahun 1990. Perbaikan ini lebih
banyak dilakukan pada sisi aspek kebahasaan dengan pertimbangan perkembangan
bahasa, dinamika masyarakat serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Berikut adalah aspek-aspek perbaikan dan penyempurnaan yang ada dalam Tafsir edisi
2009. :
1. Bahasa, sesuai perkembangan
bahasa Indonesia kontemporer
2. Substansi, yang terkait
makna dan kandungan ayat
3. Munâsabah dan asbâb nuzûl
4. Transliterasi yang mengacu
pada Pedoman Transliterasi Arab-Latin berdasarkan SKB Dua Menteri tahun 1978.
5. Teks ayat Alquran dengan
menggunakan rasm Utsmânî yang diambil dari Mushaf Al-Qur’an Standar yang
ditulis ulang.
6. Terjemah ayat dengan mengacu
kepada Al-Qur’an dan Terjemahnya Departemen Agama yang disempurnakan (edisi
2002).
7. Dengan melengkapi kosa kata
yang fungsinya menjelaskan makna lafal tertentu yang terdapat dalam kelompok
ayat yang ditafsirkan
8. Dengan mencantumkan indeks
pada bagian akhir setiap jilid.
9. Dengan membedakan
karakteristik penulisan teks Arab antara kelompok ayat yang ditafsirkan, dengan
ayat-ayat pendukung dan penulisan teks hadis[7].
Yang menjadi pembahasan
dalam makalah ini adalah Al-Qur'an dan
Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan) yang dicetak oleh Lembaga Percetakan
al-Qur'an Departemen Agama, Cetakan Ketiga, Mei 2009.
[1]. Howard Federspiel,
Kajian al-Qur’an di Indonesia dari Mahmud Yunus hingga Quraish Shihab, (terj)
Tajul Arifin, (Bandung: Mizan, 1996), h.
[2]. Tim Pertama ini
beranggotakan Prof. H. Bustami Abdul Ghani (Ketua Tim), Prof. Dr. T.M. Hasbi
ash-Shiddiqi, Drs. Kamal Muhtar, Ghazali Thaib, KH. Syukri Ghazali, Prof. Dr.
H,A. Muki Ali, Prof. Toha Yahya Umar, KH.M.Amin Nashir, Prof. H. Anton Timur
Jaelani, Prof. KH. Ibrahim Hosen, LML, Prof. KH, Anwar Musaddad, K.H. Mukhtar
Yahya, Prof. H.A.Soenaryo, SH, KH. Ali Maksum, Drs. Busyairi, Drs. Sanusi
Latif, Drs. Abdul Rahim. Lih. Tim Penyusun, Muqaddimah Tafsir Departemen Agama
tahun 1984.
[3]. Tim Kedua ini beranggotakan Prof. KH. Ibrahim
Hosen, LML (Ketua Tim), KH. Syukri Ghazali, R.H. Hoesein Thoib, Prof. H.
Bustami Abdul Ghani, Prof. K.H. Mukhtar Yahya, Drs. Kamal Mukhtar, KH.M.Amin
Nashir, Prof. KH, Anwar Musaddad, K.H. Sapari, Prof. KH. Salim Fakhri, K.H.
Mukhtar Lutfi el-Anshori, Dr. J.S. Badudu, K.H. M. Nur Asyik, M.A., H. A. Aziz
Darmawijaya dan K.H. A. Razak. Lihat
Mukadimah Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan), h. xxiii
[4]. Prof. DR. H.M.
Atho Mudzhar (Pengarah), Drs. H. Fadhal AR Bafadal, M.Sc (Pengarah), Dr. H.
Ahsin Sakho Muhammad, M.A. (Ketua Tim), dan anggota : Prof. K.H. Ali Musthofa
Ya'qub, M.A., Drs. H. Muhammad Shohib, M.A., Prof. Dr. H. Rif'at Syauqi Nawawi,
M.A., Prof. Dr. H. Salman Harun, Dr. Hj. Faizah Ali Sibromalisi, Dr. H. Muslih
Abdul Karim, Dr. H. Ali Audah, Dr. H. Muhammad Hisyam, Prof. Dr. Hj. Huzaimah T
Yanggo, M.A., Prof. Dr. H.M. Salim Umar, M.A., Prof. Dr. H. Hamdani Anwar,
M.A., Drs. H. Sibli Sardjaja, LML, Drs. H. Mazmur Sya'roni, Drs. H.M. Syatibi
AH. Tim ini diukung oleh Menteri Agama selaku Pembina, K.H. Sahal Mahfudz,
Prof. K.H. Ali Yafie, Prof. Drs. H. Asmuni Abdurrahman, Prof. Drs. H. Kamal
Muchtar dan K.H. Syafi'I Hadzami (alm.) selaku penasehat serta Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab dan Prof.
Dr. H. Said Agil Husin al-Munawwar selaku Konsultan Ahli. Lih. Mukadimah, h.
xxv.
[5]. Untuk memperoleh
masukan dari para ulama dan pakar tentang tafsir al-Qur'an dan Tafsirnya, telah
diadakan musyawarah Kerja UlamaalQur'an yang berlangsung tanggal 28 s/d 30
April 2003 di Bogor dan telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dan yang paling
pokok adalah perlunya dilakukan penyempurnaan tafsir tersebut. Muker ini
diselenggarakan secara rutin dari tahun ke tahun untuk memperoleh masukan saran
untuk penyempurnaan penerbitan tafsir edisi berikutnya. Atho Mudzhar,
"Kata Pengantar" dalam Mukadimah al-Qur’an dan Tafsirnya, h.
xviii-xix
[6]. Penerbitan
Penyempurnaan al-Qur'an dan Tafsirnya dilakukan secara bertahap dengan target
setiap tahun bisa menyelesaikan kajian 6 juz. Pada tahun 2004, diterbitkan
tafsir perdana juz 1-6, tahun 2005 diterbitkan juz 7-12, tahun 2006 juz 13-18,
tahun 2007 diterbitkan juz 19-24 dan pada tahun 2008 diterbitkan juz 25-30 plus
dengan buku Mukadimah secara tersendiri. Lihat, Atho Mudzhar, "Kata
Pengantar" dalam Mukadimah, h. xviii-xix
[7] Muhammad Shohib, "Kata Pengantar" Kepala Lajnah
Pentashihan Mushaf al-Qur'an Depag R.I., Mukadimah, h. xxiii
Mohon linknya quran Karim terjemah dan makna cetakan pertama tahun 1967m PT al-ma'arif Bandung
BalasHapusTerimakasih sebelumnya