Ilmu Hadits Dirayah
Pendiri Ilmu Hadits Dirayah adalah Al-Qadhi Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdurahman bin Khalad Ramahumuzi (w.360 H)...biografi selengkapny.
Ilmu Hadits
Dirayah, menurut bahasa dirayah berasal dari kata dara-yadri-daryan
yang berarti pengetahuan. Maka seringkali kita mendengar Ilmu Hadits
Dirayah Disebut-sebut sebagai pengetahuan tentang ilmu Hadits atau
pengantar ilmu hadits.
Menurut imam Assyuthi, Ilmu
Hadits Dirayah adalah " ilmu yang mempelajari tentang hakikat
periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya dan hukum-hukumnya,
keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan, dan
hal-hal yang berkaitan dengannya".
Mari kita perjelas dari definisi ilmu hadits riwayah tersebut,
- HAKIKAT PERIWAYATAN, maksudnya adalah apa, siapa dan dari siapa riwayat itu.
- SYARAT-SYARAT PERIWAYATAN, maksudnya ketika menerima (tahamul) periwayatan hadist. Dengan kata lain memakai metode macam apa rawi tersebut.
- MACAM-MACAM PERIWAYATAN, maksudnya, apakah sanadnya mutthasil atau inqitha.
- HUKUM-HUKUM PERIWAYATAN, apakah maqbul atau mardud?
- KEADAAN PERAWI, yakni ketika menyampaikan (tahamul) dan menerima (ada) hadits, apakah adil atau tidak? Dimana tempat tinggal, lahir dan wafatnya. Sedangkan untuk Marwi, yakni rasional dan tidaknya.
- MACAM-MACAM PERIWAYATAN, artinya hadits atau atsar. Begitu pula dalam hal pembukuannya, apakah musnad, mu'jam atau ajza'.
Ilmu Hadits Dirayah kajiannya
pada pengetahuan hadits apakah telah memenuhi persyaratan sebagai hadits
yang diterima atau ditolak.
Ilmu Hadits Dirayah dikenal juga
dengan istilah Ulumul Hadits, Ushul Hadits, Ushul Arriwayah dan
Musthalah Hadits. Namun, masing-masing nama tersebut mempunyai Filsafat
makna yang berkaitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar