Senin, 31 Desember 2012

HUBUNGAN ILMU TAFSIR DENGAN ILMU LAINNYA

HUBUNGAN ILMU TAFSIR DENGAN ILMU LAINNYA
UTS Mata Kuliah Membahas Kitab Tafsir
Nama: Enjen Zaenal Mutaqin
TH VII A

A.    Ilmu Tafsir dan Filsafat
Dalam khazanah Islam banyak ditemukan buku-buku terjemahan dari bahasa non-Arab. Gerakan penterjemahan ini tampak besar tatkala pemerintahan Daulat Abbasiyah, tepatnya pada pemerintahan Al Manshur. Gerakan ini diteruskan oleh khalifah Al Ma’mun sehingga kota Baghdad menjadi tempat tujuan setiap orang dari mana-mana untuk menimba ilmu.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Daulat Abbasiyah menjadi barometer Persia, Yahudi, Romawi dan Masehina, yang kesemuanya menyambungkan dan merujuk keilmuan di atas. Maka disadurlah ke dalam bahasa arab beberapa buku-buku filsafat Yunani, Hindu, Persia, dan lainnya. Kemudian disebarluaskan ke berbagai penjuru umat Islam yang menjadi bahan bacaan di antara ilmu-ilmu lain sebelumnya.
Dalam mempelajari buku-buku filsafat ini mereka jarang menemukan pertentangan dalam pandangan dan pembahasannya dengan agama karena pada dasarnya sangat terkait dengan agama meskipun terkadang terdapat ketidaksesuaian dalam suatu permasalahan tertentu. Misalnya, suatu permasalahan yang pernah dialami oleh Al Ghazali dan Fakhrurozi yang memaparkan dalam tafsirnya dengan mengkritisi filsafat untuk memberikan penjelasan masalah agama, khususnya al Qur’an.
Sebagian umat Islam mempelajari buku-buku tersebut dengan maksud untuk memberikan penjelasan perspektif yang lebih luas atas syariah dan untuk menjelaskan sesuatu yang masih diragukan serta masih samar-samar. Oleh karenanya, mereka menemukan adanya kesesuaian antara hikmah dengan aqidah, antara filsafat dengan agama dan bahwa antara wahyu dan aqal tidak terjadi perselisihan dalam segala hal. Aqidah tatkala dijelaskan dengan ilmu hikmah yang digali dari pemahaman falsafah maka akan semakin menambah kadar keimanan seseorang. Maka dapat disebut agama falsafah atau filsafat agama.
Adapun kesesuaian antara agama dan filsafat dapat dilihat dari dua metodologi berikut ini. Pertama, Metodologi ta’wil atas nash-nash agama dan hakikat syari’ah. Kedua, metodologi syarah nash-nash agama dan hakikat syariah dengan pandangan dan perpekstif filsafat.
Para ulama tidak seluruhnya sepakat dengan penjelasan filsafat, bahkan di antara mereka terjadi perbedaan dalam penerimaannya. Adapun yang diperdebatkan dalam pemakaian filsafat adalah nilai kebenaran dan cara penesuruannya. Penjelasan secara filosofy sangat dibutuhkan manakala berhadapan dengan umat lain atau paham lain yang memerlukan penjelasan rasional lebih terperinci. Misalnya, orang Persia ataupun orang Yunani yang sebelumnya memiliki tradisi pemikiran dengan filsafatnya yang kuat, tentu saja pendekatan filsofofy dalam menyampaikan pesan al Qur’an sangatlah relevan. Oleh karenanya, bagi mereka agama dan filsafat merupakan proses dialektika yang saling menjelaskan dan saling mendukung untuk menemukan sebuah kebenaran dan makna bagi manusia.
Dalam perkembangan keilmuan pada zaman klasik Islam nampaknya dapat disimak dengan berkembangnya tradisi silang pendapat atas berbagai persoalan terlebih persoalan substansial dalam Islam. Perbedaan pendapat tersebut justru menciptakan beberapa corak pemahaman keagamaan yang memperkaya keislaman itu sendiri. Di era modern kondisi ini berlanjut sangat bagus terutama dalam tradisi penafsiran terhadap nash-nash al Qur'an. Metodologi ta'wil makin digeluti hingga persinggungan dengan berbagai paham lain bahkan agama lain menuntut para ulama untuk makin memperbaiki metodologi penafsiran.
Akan tetapi, di lain pihak persoalan akal dan wahyu muncul ke permukaan. Persoalan ini sempat memicu perdebatan sengit antar berbagai ulama. Hal ini ditambah lagi dengan maraknya filsafat menjadi salah satu alat untuk memahami nash-nash al Qur'an. Maka, muncul berbagai ragam corak penafsiran al Qur'an, dan salah satunya seperti yang telah dijelaskan diatas
B.     Hubungan ilmu tafsir dengan Tasawuf
Tasawuf terbagi ke dalam dua bagian utama, yaitu tashawwuf nazharî dan tashawwuf ‘amalî. Tashawwuf nazharî adalah tasawuf yang didasarkan pada pengkajian, sedangkan tashawwuf ‘amalî adalah tasawuf yang didasarkan pada kehidupan yang meninggalkan kesenangan duniawi, kezuhudan dan menggunakan seluruh waktu untuk melakukan ibadah kepada Allah. Masing-masing dari kedua bagian ini memiliki pengaruh terhadap penafsiran Al-Quran. Hal ini juga menyebabkan penafsiran sufistik terbagi ke dalam dua bagian, yaitu tafsir sufistik nazharî dan tafsir sufistik faidhî atau isyârî. Saya akan membahas masing-masing bagian ini atas pertolongan dan taufik Allah Swt.
Di antara kaum sufi—seperti telah saya kemukakan—ada orang yang membangun tasawufnya di atas landasan kajian-kajian teoretis dan teori-teori filsafat. Sudah tentu, para sufi ini memandang Al-Quran sesuai dengan pandangan mereka dan sejalan dengan ajaran-ajaran mereka.
Tidaklah mudah bagi seorang sufi menemukan penjelasan yang sesuai dengan ajaran-ajaran mereka dalam Al-Quran, dan tidak pula menemukan penjelasan yang sesuai dengan teori-teori yang mereka anut. Sebab, Al-Quran adalah Kitab Suci berbahasa Arab yang diturunkan untuk memberikan petunjuk kepada seluruh manusia, bukan untuk menegaskan suatu teori tertentu yang pada umumnya dibuat-buat dan jauh dari ruh agama dan pertimbangan akal sehat.
Namun, karena ingin menyelaraskan ajaran-ajaran dan teori-teorinya dengan Al-Quran, kaum sufi berusaha untuk menemukan sesuatu dalam Al-Quran yang dapat dijadikan dalil dan sandaran. Akibatnya, untuk mewujudkan tujuan ini, mereka memahami ayat-ayat Al-Quran secara serampangan. Mereka menjelaskannya dengan penjelasan yang keluar dari konteks yang ditegaskan syariat dan didukung kaidah-kaidah bahasa [Arab].
C.     Hubungan Ilmu Tafsir dengan Psikologi
Usaha untuk memahami manusia dalam perspektif Islam artinya mengkaji berbagai ayat dan hadits yang berhubungan dengan manusia. Adapun ayat dan hadits yang berhubungan dengan manusia tidak terbatas pada ayat dan hadits yang hanya membicarakan an-nas, an-nisa, ar rijal, dan sebagainya tapi juga membahas qolb, ruh, aql, nafs, dan lain-lain. Selain itu membahas manusia dalam konteks al Quran dan Hadits juga berarti membahas berbagai sifat dan sikap manusia dan berbagai sifat yang sebaiknya dimiliki manusia, misalnya: mukmin, muslim, muttaqien yang merupakan sifat yang dapat dimiliki oleh manusia, sabar, ikhlas, syukur yang merupakan sikap yang dapat dimiliki manusia, serta sifat-sifat Allah yang terkandung dalam asmaul husna yang sebaiknya dimiliki manusia.
Dengan demikian, membahas konsep manusia dalam Islam (baca: al Quran dan Hadits) tidak dapat dilakukan sekali lalu karena sebagian besar kandungan al Quran dan Hadits bicara soal manusia dalam berbagai dimensinya. Menguasai berbagai konsep tentang manusia yang terdapat dalam al Quran dan Hadits membutuhkan latar belakang keilmuan yang menyeluruh antara ilmu bahasa (nahwu) dan ilmu tafsir itu sendiri. Selain latar belakang kajian Islam (Ushuluddin) tersebut ilmuan ini harus pula memahami konsep-konsep psikologi agar kesimpulan yang dihasilkan memiliki nilai aplikasi yang tinggi.
Pemahaman terhadap konsep psikologi adalah hal yang penting karena dasar keilmuan ini dapat memberi pedoman untuk mengartikulasi konsep Islam tentang manusia dalam sebuah rangkaian perilaku, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Harus diakui bahwa hal inilah yang menjadi titik lemah pembahasan konsep manusia dalam Islam selama ini. Kurangnya pemahaman ilmuan yang berada dalam ranah teologi terhadap psikologi menjadikan hasil kajiannya seringkali hanya memberikan konsep ideal tanpa rujukan untuk menapaki tahapan dalam upaya mencapai posisi ideal tersebut.
Kajian Islam umumnya berkutat pada dua kajian utama, yaitu Tafsir al Quran dan tafsir Hadits. Al Quran adalah kitab suci umat Islam yang diimani sebagai wahyu dari Allah. Penyampaian wahyu melalui perantara malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan hadits, menurut Ensiklopedia Islam (1997) adalah ucapan, perilaku, takrir (peneguhan), dan deskripsi pribadi nabi Muhammad saw. Ahli fiqih (hukum islam) membatasi hadits pada aspek yang berkaitan dengan hukum (ketetapan).
Al Quran, dalam sejarahnya, ditulis dan dihafal oleh para sahabat Nabi saw. Setelah meninggalnya nabi Muhammad saw, tulisan tersebut dikumpulkan dan disatukan dalam sebuah kitab yang dikenal dengan mushaf. Mushaf inilah yang kemudian digandakan dan sampai pada masa kini tanpa ada perubahan sedikitpun, baik penambahan atau pengurangan, pada teks-teksnya. Teks-teks al Quran tetap sama sejak Nabi saw. meminta para sahabat menuliskan tiap ayat (dalam media apapun) hingga saat ini mesin mencetak al Quran dalam lembaran kertas yang indah (al Qattan, 2001).
Hadits disampaikan sambung menyambung dari sahabat nabi (awalnya) secara lisan kepada orang lain dan selanjutnya disampaikan kepada orang berikutnya. Orang yang menyampaikan hadits disebut dengan perawi. Hal ini menyebabkan beberapa hadits tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya karena panjangnya daftar perawi hadits.
Sejarah Islam telah menunjukkan bahwa hadits-hadits yang banyak tersebut telah dianalisa oleh orang-orang yang sangat berkompeten dalam bidangnya. Bukhari dan Muslim adalah dua orang yang paling banyak berjasa dalam menseleksi hadits untuk menentukan apakah sebuah hadits dapat dikatakan shahih (benar) atau dhaif (lemah). Metode yang mereka gunakan adalah melacak hubungan antar perawi hadits, jika antar perawi ada hubungan yang terputus (tidak memungkinkan mereka bertemu) maka hadits tersebut menjadi hadits yang dhaif dan sebaliknya (Ensiklopedia Islam, 1997).
Untuk dapat memahami lebih jauh tentang al Quran dan Hadits tentunya membutuhkan pembahasan yang lebih panjang dan lebih lengkap. Untuk itu, dengan segala keterbatasan, kita dapat mengacu pada al Quran saja serta hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Kajian lebih dalam mengenai al Quran dan Hadits kita serahkan pada ilmuan yang memang bertugas mengkaji masalah-masalah yang berkaitan dengan al Quran dan Hadits, yaitu para teolog.
D.    Hubungan Ilmu Tafsir dengan Sosiologi
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sosiologi adalah disiplin ilmu yang mempelajari tentang hal-hal yang berkaitan dengan tatacara dan perilaku kehidupan masyarakat. Agama dan masyarakat memiliki hubungan yang erat. Di sini perlu diketahui bahwa itu tidak mengimplikasikan pengertian bahwa "agama menciptakan masyarakat." Tetapi hal itu mencerminkan bahwa agama adalah merupakan implikasi dari perkembangan masyarakat. Di dalam hal ini agama menurut Durkheim adalah sebuah fakta sosial yang penjelasannya memang harus diterangkan oleh fakta-fakta sosial lainnya.
Hubungan antara agama dengan masyarakat juga terlihat di dalam masalah ritual. Kesatuan masyarakat pada masyarakat tradisional itu sangat tergantung kepada conscience collective (hati nurani kolektif), dan agama nampak memainkan peran ini. Masyarakat menjadi "masyarakat" karena fakta bahwa para anggotanya taat kepada kepercayaan dan pendapat bersama. Ritual, yang terwujud dalam pengumpulan orang dalam upacara keagamaan, menekankan lagi kepercayaan mereka atas orde moral yang ada, di atas mana solidaritas mekanis itu bergantung. Di sini agama nampak sebagai alat integrasi masyarakat, dan praktek ritual secara terus menerus menekankan ketaatan manusia terhadap agama, yang dengan begitu turut serta di dalam memainkan fungsi penguatan solidaritas.
Berangkat dari keterkaitan antara agama dengan masyarakat, maka ilmu tafsir pun memiliki hubungan dengan sosiologi karena hokum-hukum atau ajaran-ajaran keagamaan,terutama islam selalu bersumber dari al-Quran, yang untuk mempelajari dan memehaminya perlu adanya proses penafsiran terlebih dahulu. Selain itu, menafsir pun tidak terlepas dari syarat-syarat penafsiran, yang menjadi hubungan antara tafsir dengan sosiologi adalah dimana dalam menafsirkan sebuah ayat kita perlu memperhatikan apa yang dinamakan sebab nuzul, kapan dan bagaimana keadaan masyarakat ketika ayat tersebut diturunkan. Hal tersebut adalah agar maksud, tujuan serta hasil penafsiran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu jelaslah adanya hubungan antara ilmu tafsir dengan sosiologi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar