Kamis, 01 November 2012

Sohih Muslim


Prologue
Diantara sekian banyak ulama dan pengumpul hadis, Imam Muslim termasuk mudawwin yang cakap dalam megumpulkan hadis Nabi. Beliau juga termasuk Imam besar di dalam ilmu hadis. Kebesarannya tak usah diragukan lagi; sehingga muncullah satu kitab tersohor yaitu Jami’ as-Shahih. Jami’ as-Shahih karya Imam Muslim merupakan kumpulan hadis shahih terbaik yang beliau pandang. Kitab hadis tersebut—seperti yang dikemukakan banyak komentator dan kritikus hadis—menempati urutan kitab kedua tershahih setelah Jami as-Shahihnya al-Bukhari.
Sebelum mengurai isi dan kandungan mengenai sahih Muslim, sebaiknya kita melihat biografi dan latar belakang Imam Muslim sendiri. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meninjau isi kitab dari latar belakang pengarangnya.
Biografi Imam Muslim
Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an-Naisaburi. Ia dinisbatkan kepada Naisabur, karena ia dilahirkan di Naisabur pada tahun 204 H, sebuah kota kecil di Iran. Ia juga dinisbatkan kepada nenek moyangnya dan kabilahnya yaitu Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah bin Sa’sa’ah suatu keluarga bangsawan besar.
Imam Muslim belajar Hadis sejak masih dalam usia dini, yakni kurang lebih lima belas tahun, yaitu mulai tahun 218 H. Beliau pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara negara lainnya.
Dalam lawatannya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadis kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih, di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak ia belajar Hadis kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah. Di Hijaz belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar. Di Mesir berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadis yang lain.
Selain yang telah disebutkan di atas, Imam Muslim masih mempunyai banyak guru, di antaranya: Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah, Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id al-Ajli, Qutaibah bin Sa’id.
Banyak para ulama yang meriwayatkan hadis dari Imam Muslim, bahkan di antaranya terdapat ulama besar yang sebaya dengan dia. Di antaranya, Abu Hatim ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Abu Bakar bin Khuzaimah, Yahya bin Said, Abu Awanah al-Isfarayini, Abi isa at-Tirmidzi, Abu Amar Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abul Abbas Muhammad bin Ishaq bin as-Sarraj, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al-Faqih az-Zahid. Dan masih banyak lagi muridnya yang lain.
Imam Muslim menyusun kitabnya dalam waktu kurang lebih 15 tahun. Dia mengumpulkan hadis-hadis shahih di dalamnya sejumlah 4.000 buah yang diseleksi dari 300.000 hadis yang didengarnya. Dalam kitab itu, juga ada beberapa hadis yang berulang sebagaimana dalam kitab Shahih al-Bukhari. Jika tidak berulang, —seperti apa yang diungkapkan oleh Muhammad Ajjaj al-Khatib— hadis yang ada dalam kitab ini berjumlah 3.030 buah. Imam Muslim menyatakan bahwa dalam kitabnya ini tidak ada hadis-hadis selain dari hadis shahih.
Sama seperti pada kitab hadis yang lain, para ulama juga menulis Syarh dan Mukhtashar untuk kitab Shahih Muslim. Di antara kitab Syarh untuk Shahih Muslim adalah al-Mu’lim bi Fawaidi Kitab Muslim tulisan Abu ‘Abdillah bin ‘Ali al-Mazari, Ikmal al-Mu’lim fi Syarh.
Shahih Muslim tulisan Qadli ‘Iyadl bin Musa al-Yahshabi al-Maliki, dan al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim tulisan al-Nawawi. Adapun kitab Mukhtashar Shahih Muslim di antaranya adalah Mukhtashar oleh al-Syeikh Abi ‘Abdillah Syarf al-Din bin ‘Abdillah, al-Mufham li Ma Asykala min Talkhishi Shahih Muslim oleh Imam al-Qurthubi, dan Mukhtashar oleh Imam al-Mundziri.

Isi  Shahih Muslim
Kitab ini disusun dengan sistematika yang baik, sehingga isi hadisnya tidak bertukar-tukar dan tidak berlebih dan berkurang sanadnya. Kitab ini diawali dengan muqadimah, dan selanjutnya ia mengelompokkan hadis-hadis yang berkaitan dengan suatu tema atau masalah pada suatu tempat.
Untuk mengetahui isi dan sistematika kitab Sahih Muslim secara rinci, di bawah ini dikemukakan tabelnya. Informasi yang disajikan dalam table adalah tentang nama-nama kitab (dalam pengertian bagian), jumlah bab dan hadis dalam tiap-tiap kitab.[1]
No
Nama Kitab
Jumlah Bab
.
Muqaddimah
74
1
Iman
96
2
Taharah
34
3
Haid
33
4
Shalat
52
5
Masajid wa Mawadi’ al-Shalat
56
6
Shalat al-Musafirin wa al-Qasriha
56
7
Al-Jum’ah
19
8
Al-Aidain
5
9
Al-istisqa’
5
10
Al-Kusufh
5
11
Al-Janaiz
37
12
Al-Zakat
56
13
As-Siyam
40
14
Al-I’tikaf
4
15
Al-Hajj
97
16
An-Nikah
24
17
Ar-Rada’
19
18
At-Talaq
9
19
Al-Li’an
1
20
Al-Atq
7
21
Al-Buyu’
21
22
Al-Masaqah
31
23
Al-Faraid
5
24
Al-Hibah
4
25
Al-Wasiyah
6
26
An-Nadzar
5
27
Al-Aiman
13
28
Al-Qasamah Wa al-Maharibin Wa al-Qishas Wa al-Diyat
11
29
Al-Hudud
11
30
Al-Aqdiyat
11
31
Al-Luqathah
6
32
Al-Jihad
51
33
Al-Imarah
56
34
Asha’id wa al-Dzhabaih wa ma yu’kilu hayawan
12
35
Al-Adaha
8
36
Al-Asyribah
35
37
Al-Libas
35
38
Al-Adab
10
39
As-Salam
41
40
Al-fadhz
5
41
Al-Syiir
2
42
Ar-Ruyah
5
43
Al-Fadail
36
44
Fadail as-Sahabah
60
45
Al-Birr wa al-Shilah wa al-Adab
51
46
Al-Qadar
8
47
Al-Ilmu
6
48
Ad-dzkr wa Du’a wa taubah wa Istigfar
27
49
At-Taubah
11
50
Shifat al-Munafiqin
1
51
Al-Jannah wa Shifat Nafsiha wa Ahliha
40
52
Al-Fitan
28
53
Al-Zuhud
20
54
At-Tafsir
8


            Imam Muslim memasukkan hadis utama pada semua awwal tiap babnya. Hadis awal dari setiap bab itu menjadi rujukan bagi hadis-hadis syawahid dan muttabi’. Terkadang Imam Muslim memasukkan hadis yang lemah pada kitab shahihnya sekedar sebagai syawahid bagi hadis utama di awal bab.
Para ulama telah sepakat dengan keshahihan kitab shaih Muslim. Imam Muslim menentukan syarat dalam keshahihan haditsnya seperti syarat shahihnya mudawwin yang lain; seperti yang dirangkum oleh Imam an-Nawawi:
قال الشيخ الامام أبو عمرو بن الصلاح: شرط مسلم رحمه الله فى صحيحه أن يكون الحديث متصل الاسناد بنقل الثقة عن الثقة من أوله الى منتهاه سالما من الشذوذ و العلة
“Abu Amr ibn Shalah telah berkata: Muslim—rahimahullah—telah mensyaratkan bahwa hadits-hadits pada kitab shahihnya harus bersambung sanad; dinuqil dari perawi tsiqat sedari awal sanad sampai akhirnya; selamat dari syadz dan illat.”[2]
Apabila syarat yang dipakai oleh Imam Muslim demikian, maka tidak ada bedanya dengan syarat keshahihan mudawwin yang lain. Semua yang ada pada kitab shahih Muslim masuk pada syarat yang beliau tentukan, kecuali rawi-rawi berikut: Abu Zakariyya al-Makki, Suahil ibn Abi Shalih, al-A’la ibn Abdirrahman.
Rawi-rawi yang disebut dimuka—walau Imam Muslim memasukkannya diantara rawi tsiqat, dan mencantumkan mereka pada sanad haditnya—Imam Bukhari tidak demikian. Seperti yang disebut oleh an-Nawawi, walaupun Imam Muslim menekankan terhadapkan keshahihan hadits pada kitabnya, tetapi secara metodis, Imam Bukhari—yang mempunyai kitab shahih pula—berbeda, karena mempunyai syarat keshaihan yang lebih ketat.[3] Begitupun pada kitab shahihnya Bukhari, rawi-rawi yang sering dijadikan hujjah olehnya, Imam Muslim tidak mencantumkannya sebagai hujjah, seperti: Ikrimah maula Ibn Abbas, Ishaq ibn Muhammad al-Farawi, Amr ibn Marzuq, dll.[4]
Metode penulisan Sahih Muslim
Dalam menyusun kitabnya, Imam Muslim menempuh metode yang bagus sekali. Ia menghimpun matan-matan Hadis yang senada atau satu tema lengkap dengan sanad-sanadnya pada satu tempat, tidak memotong atau memisahkannya dalam beberapa bab yang berbeda, serta tidak mengulang-ulang penyebutan hadis kecuali dalam jumlah sedikit karena adanya kepentingan yang mendesak yang menghendaki adanya pengulangan.
Selain itu, Imam Muslim pun selalu manggunakan kata-kata atau lafadz-lafadz dalam proses periwayatan hadis secara cermat. Apabila ada seorang periwayat berbeda dengan periwayat lainnya dalam menggunakan redaksi yang berbeda padahal makna dan tujuannya sama, maka ia pun menjelaskannya. Demikian juga bila seorang periwayat meriwayatkan Hadis dengan kata “hadasana” (menceritakan pada kami), dan periwayatan lainnya dengan kata “akhbarana” (mengabarkan pada kami), maka perbedaan lafadz ini pun dijelaskannya. Begitu juga, bila sebuah Hadis diriwayatkan oleh orang banyak dan dalam periwayatannya terdapat perbedaan lafadz, ia pun menerangkannya bahwa lafad yang disebutnya itu berasal dari riwayat “si fulan”, ia akan menyatakan dengan “wa lafdu fulan” (redaksi ini adalah redaksi menurut Fulan).
Hadits-hadits yang ditulis dalam Shahih Muslim disaring dari sekitar 300.000 hadits yang ia hafal, sebagaimana pendapat Ibnu Shalah dan Imam an-Nawawi. Tetapi Ahmad bin Salamah mengatakan, “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Shahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits”.
Soal metode penyusunan Hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip jarh dan ta’dil, suatu metode yang digunakan untuk menilai cacat atau tidaknya suatu Hadits. Dalam kitabnya ia menggunakan beberapa sighat at-tahammul (metode-metode penerimaan riwayat) seperti haddatsani, telah berkata kepadaku; haddatsana, telah berkata kepada kami; akhbarani, telah mengabarkan kepada saya; akhbarana, telah mengabarkan kepada kami, dan qala, telah berkata.
Berkat kesungguhan dan keseriusannya dalam menekuni hadis, Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam khazanah ilmu hadis setelah Imam Bukhari.
“Di dunia saat ini, orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat, salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” kata Abu Quraisy Al-Hafiz, ulama besar yang hidup semasa dengan Imam Muslim.
Di usianya yang masih relatif muda, Imam Muslim telah mencapai puncak kejayaan dan popularitas di bidang ilmu hadis. Namun sayang, usianya tak cukup panjang untuk terus menghasilkan karya-karya besar. Ia wafat pada hari Ahad petang, 25 Rajab 261 H, dalam usia 55 tahun di Naisabur.


Contoh hadis pada kitab shahih Muslim


الجامع الصحيح مسلم بَاب كَرَاهِيَةِ الشُّرْبِ قَائِمًا


3773 - حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي عِيسَى الْأُسْوَارِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنْ الشُّرْبِ قَائِمًا
3774 - و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ وَابْنِ الْمُثَنَّى قَالُوا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي عِيسَى الْأُسْوَارِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشُّرْبِ قَائِمًا

3775 - حَدَّثَنِي عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي الْفَزَارِيَّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَمْزَةَ أَخْبَرَنِي أَبُو غَطَفَانَ الْمُرِّيُّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ




[1] Itu hanya hitungan dari kitab shahih Muslim bernomor dengan cetakan Dar el-Hadits, thn. 1994.

[2] An-Nawawi, al-Minhaj fi  Syarhi Shahih Muslim ibn Hajjaj. (Bait al-Afkar ad-Dauliyyah, tt), (hal.21)
[3] An-Nawawi, Ibid (hal.22)
[4] An-Nawawi, Ibid (hal.22)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar