Rabu, 25 April 2012

makalah : Manusia dan hubungan antar agama


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendirian, karena ada sekian banyak kebutuhan yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Petani memerlukan baju yang tidak dapat dibuatnya sendiri, karena keterbatasan waktu dan pengetahuannya. Disisi lain, penenun juga demikian, karena untuk makan ia membutuhkan ikan, garam, lauk pauk, dan sebagainya. Bila sakit ia membutuhkan dokter dan obat serta masih banyak lagi kebutuhan manusia yang kesemuanya baru dapat dipenuhi apabila mereka bekerja.[1]
Hidup manusia bagaikan lalu lintas, masing-masing ingin berjalan dengan selamat sekaligus cepat sampai tujuan. Namun, karena kepentingan mereka berlainan, maka apabila tidak ada peraturan lalu lintas kehidupan, pasti akan terjadi benturan dan tabrakan.
Dengan demikan, ia membutuhkan peraturan demi lancarnya lalu lintas kehidupannya. Manusia membutuhkan rambu-rambu lalu lintas yang memberinya petunjuk seperti kapan harus berhenti (lampu merah) harus hati-hati (lampu kuning) dan silahkan jalan (lampu hijau), dan sebagainya.[2]
Nah pertanyaannya, siapa yang mengatur lalu lintas kehidupan itu? Manusiakah? Paling tidak dalam persoalan pengaturan di atas, manusia mempunyai dua kelemahan: pertama  keterbatasan pengetahuannya dan kedua sifat egoism (ingin mendahulukan kepentingan diri sendiri). Kalau demikian, yang seharusnya mengatur lalu lintas kehidupan adalah Dia yang paling mengetahui sekaligus yang tidak mempunyai kepentingan sedikitpun. Yang dimaksud adalah Allah SWT.[3]
Allah yang menetapkan peraturan tersebut, baik secara umum, berupa nilai-nilai, maupun secara rinci – khususnya bila perincian tersebut tidak dapat dijangkau oleh penalaran manusia. Peraturan-peraturan itulah yang kemudian dinamai agama.[4]
Salah satu fungsi agama, bahkan fungsinya yang terpenting, adalah menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi pemeluknya. Dari sini terlihat kaitan yang sangat erat antara “iman” dan “aman”. Rasa aman tersebut diperoleh melalui keyakinan tentang sesuainya sikap manusia dengan kehendak dan petunjuk Tuhan.[5]
Dengan melakukan penelitian atau tanpa penelitian, pemeluk masing-masing agama telah memiliki kebenaran-kebenaran yang dinilainya sebagai kebenaran mutlak. Mustahil akan tercipta rasa aman itu, bila keyakinan yang demikian itu sifatnya mengusik.[6]
Ajaran agama diterima oleh pemeluknya secara estafet, yang bila ditelusuri kebelakang akan ditemukan bahwa sumbernya adalah Tuhan yang diyakini oleh pemeluk agama tersebut. Secara pasti, setalah pembawaan agama yang menjadi Tuhan tidak lagi berada di tengah-tengah umatnya, maka pastilah petunjuk-petunjuk yang dibawanya dapat mengalami perubahan interpretasi, bahkan memerlukan petunjuk-petumjuk praktis baru, yang tadinya belum dikenal pada masa utusan tersebut berada ditengah masyarakatnya.[7]
Biasanya yang paling berharga bagi sesuatu adalah dirinya sendiri. Karenanya setiap agama menuntut pengorbanan apapun dari pemeluknya demi mempertahankan kelestariannya. Namun demikian, Islam datang tidak hanya bertujuan mempertahankan eksistensinya sebagai agama, tetapi juga mengakui eksistensi agam-agama lain, dan memberinya hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati pemeluk-pemeluk agama lain.[8]
Ÿwur (#q7Ý¡n@ šúïÏ%©!$# tbqããôtƒ `ÏB Èbrߊ «!$#
 “Jangan mencerca yang tidak menyembah Allah (penganut agama lain) …”(QS Al-An’am [6]: 108)
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# (

“Tiada paksaan untuk menganut agama (Islam)” (QS Al-Baqarah [2]: 256)
ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ
“Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (QS Al-Kafirun [109]: 6)
3 Ÿwöqs9ur ßìøùyŠ «!$# }¨$¨Z9$# Nåk|Õ÷èt/ <Ù÷èt7Î/ ôMtBÏdçl°; ßìÏBºuq|¹ ÓìuÎ/ur ÔNºuqn=|¹ur ßÉf»|¡tBur ㍟2õム$pkŽÏù ãNó$# «!$# #ZŽÏVŸ2
“Seandainya Allah tidak menolak keganasan sebagian orang atas sebagian yang lain (tidak mendorong kerja sama antar manusia), niscaya rubuhlah biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah.” (QS Al-Hajj [22]: 40)
Ayat-ayat ini dijadikan oleh sebagian ulam, seperti Al-Qurthubi, sebagai argumentasi keharusan umat islam memelihara tempat-tempat ibadah umat non-Muslim. Al-Quran sendiri tegas menyatakan bahwa,
öqs9ur uä!$x© ª!$# öNà6n=yèyfs9 Zp¨Bé& ZoyÏnºur
Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan seluruh manusia menjadi satu umat saja” (QS Al-Nahl [16]: 93).
Tetapi Allah tidak menghendaki yang demikian, karena itu Dia memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih sendiri jalan yang dianggapnya baik, mengemukakan pendapatnya secara jelas dan bertanggung jawab. Disini dapat ditarik kesimpulan bahwa kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan memilih agama, adalah hak yang dianugerahkan Tuhan kepada setiap insan.[9]
Perbedaan manusia telah menjadi kehendak Tuhan, agar tejalin kerjasama antarmereka serta berlomba-lomba dalam mencapai kebajikan dan keridhaan-Nya.
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ
“Wahai seluruh  manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu terdiri (dan bersumber) dari pria dan wanita, dan kami jadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu semua saling mengenal (bekerja sama). Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu disisi Tuhan adalah yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Tuhan Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS 49 : 13)
Kelemahan manusia, antara lain, karena semangatnya yang menggebu-gebu, sehingga diantara mereka ada yang bersikap melebihi sikap Tuhan, menginginkan agar seluruh manusia satu pendapat menjadi satu aliran atau agama. Semangat yang menggebugebu ini pulalah yang mengantarnya memaksakan pandangannya yang absolute untuk dianut orang lain. Padahal, Tuhan sendiri memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memilih jalannya sendiri.[10]
Dalam makalah ini kami mencoba memaparkan sedikit tentang definisi agama dan lebih menonjolkan pada pembahasan utama kami ialah ayat-ayat Al-qur’an yang berkenaan dengan hubungan antar agama, yang mudah-mudahan dapat bermanfaat kami pembaca semua. Amin
B.                 Rumusan Masalah
Makalah ini berusaha menjawab pertanyaan faktor-faktor manusia dalam hubungan antar agama, apakah yang perlu dilakukan agar tercipta kerukunan antar agama menurut Al-Quran? Atau lebih jelasnya, harus bagaimanakah manusia menciptakan kerukunan anatar agama dapat tercapai menurut al-Quran? pertanyaan tersebut akan penulis jawab melalui uraian-uraian analisis yang didasarkan pada sumber-sumber yang penulis pergunakan.
Penulis membatasi objek kajian pada penafsiran 4 ayat yang berhubungan dengan manusia dan hubungan antar agama, yaitu dalam surah Al-Kafirun ayat 1-6, surah Al-Baqarah ayat 256, surah Al-Imran ayat 64 dan 103. Sedangkan ayat-ayat yang lain yang berhubungan dengan pembahasan ini tidak menjadi bagian yang di bahas dalam makalah ini.
Ayat-ayat yang berkenaan dengan hubungan antar agama
1.   Surah Al-kafiruun ayat 1-6
a. Lafal ayat
b. Tafsiran ayat
2.      Surah Al-baqarah ayat 256
a. Lafal Ayat
b. Tafsiran ayat Surah
3.    Ali-imran ayat 64 dan 103)
a. Lafal ayat
b. Tafsiran ayat







BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pengertian Agama
Sebelum meranjak kepada pembahasan ayat-ayat yang berkenaaan dengan hubungan antar Agama, terlebih dahulu kita kilas balik apa itu pengertian agama.
Pada hakikatnya, semua manusia memiliki kesadaran tentang adanya kekuatan mutlak yanga ada dijagatraya ini, baik kekuatan itu menguasai diri ataupun menguasai jagatraya. Keasadaran untuk meyakini adanya kekuatan itu memang merupakan karunia Allah sebagai suatu fitrah yang tak dapat dielakkan darinya.
Adapun arti Agama, menurut sementara orang bahwa Agama berasal dari bahasa sangsekerta yakni a: tidak, gama: kacau. Jadi, tidak kacau, yang dimaksud adalah untuk mengatur kehidupan manusia supaya tidak kacau, aman, tentram dan teratur.
Sementara Agama, menurut Kyai Musa Al-mahfuzh yang meneliti masyarakat Bali mengatakan, bahwa Agama adalah upacara-upacara atau cara dalam hubngan antar manusia biasa dengan raja-raja atau pemerintah, misalnya cara mempersembahkan upeti, cara membayar pajak, cara mempertahankan Negara, dll.
Sedangkan kata ad-din berasal dari bahasa Arab, yang artinya: tanggungan, hutang, peraturan yang harus dilaksanakan, hutang yang harus dibayar dan dipertanggungjawabkan, atau juga aturan yang dibuat.
Kemudian melihat asal muasal Agama, maka kita dapat menggolongkan Agama menjadi dua macam Agama: Thabi’I dan Samawi. Agama Thabi’I adalah agama ciftaan manusia, hasil renungan budidaya manusia, ia diadakan berdsarkan fikiran, perasaan, dan khayalan, yang kemudian dijadikan suatu pegangan hidup sesuai dengan kehendaknya sendiri.
Adapun Agama Samawi bermakna “yang dating dari langit”, ia bukan ciftaan manusia dan tidak patut disebut Agama. Kalaupun terpaksa dikatakan Agama, maka itu hanyalah sekedar sebutan saja, bukan pengertian yang sebenarnya, bukan pula hakikat yang dituju.
Karena, yang disebut dengan Agama terbatas pada hasil budaya manusia saja, sama dengan ilmu lain hasil karya manusia, seperti ilmu social, ekonomi, budaya, dll. Hanya bedanya, agama mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Jadi, dalam tulisan tentang Samawi ini adalah sekedar untuk perbandingan antara ciftaan manusia dan ciftaan Allah swt. Tuhan semesta alam. (Abdul Rahman Madjie, Meluruskan Tauhid, 75)
Selanjutnya akan dipaparkan tentang ayat-ayat Al-qur’an yang berkenaan dengan hubungan antar Agama, yakni:
1.                 Surah Al-kafirun ayat 1-6
a.                  Lafal Ayat
ö@è% $pkšr'¯»tƒ šcrãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ
Artinya:
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir! (1); aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah (2); dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (3); dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah (4); dan kalian tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah (5); untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (6).
Menurut Quraish Shihab, surah ini turun di mekah sebelum Nabi saw. berhijrah ke Madinah. Demikian para ulama Al-Quran berpendapat kecuali segelintir diantara mereka. Namanya yang popular adalah surah al-Kafirun. Nama lainnya adalah surah al-Ibadah, surah ad-Din. Ada juga yang menamainya surah al-Muqasyqisyah (penyembuh) yakni kandungannya menyembuhkan dan menghilangkan penyakit kemusyrikan. Nama terakhir ini diberikan juga kepada surah Qul Huwa Allah Ahad. Di sisi lain surah Qul Huwa Allah Ahad yang popular dengan nama surah al-Ikhlas merupakan juga salah satu nama dari surah al-kafirun ini.[11]
Surah Al-Kafirun dinilai oleh sementara ulama sebagai wahyu ketujuh belas yang diterima oleh Nabi Muhammad saw. Wahyu keenam belas adalah surat Al-Ma’un. Didalam mushaf Alquran, surah ini merupakan surah yang ke-109, sebelum surat Al-Kautsar.[12]
Tema utamanya adalah penolakan usul kaum musyrikin untuk penyatuan ajaran agama dalam rangka mencapai kompromi, sambil mengajak agar masing-masing melaksanakan ajaran agama dan kepercayaannya tanpa saling mengganggu.[13]
b.                  Asbab An-Nuzul Surah Al-Kafirun
Menurut M.Quraish Shihab, ditemukan beberapa riwayat tentang sebab turunnya (nuzul) ayat-ayat surah ini, antara lain adalah bahwa beberapa tokoh  kaum musyrikin makkah, seperti Al-Walid bin Mughirah, Aswad bin Abdul Muthalib, Umayyah bin Khalaf, datang kepada Rasul saw. menawarkan kompromi menyangkut pelaksanaan tuntunan agama. Usul mereka adalah agar Nabi bersama umatnyamengikuti kepercayaan mereka, dan mereka pun akan mengikuti ajaran islam. “kami menyembah Tuhanmu –hai Muhammad –setahun dan kamu juga menyembah tuhan kami setahun. Kalau agamamu benar, kami mendapatkan keuntungan karena kami juga menybah Tuhanmu dan jika agama kami benar, kamu juga tentu memperoleh keuntungan.” Demikian lebih kurang usul kompromi mereka[14].
Mendengar usulan tersebut Nabi menjawab tegas : “Aku berlindung kepada Allah dari tergolong orang-orang yang mempersekutukan Allah.” Usul kaum musyrikin itu ditolak oleh Rasulullah saw. karena tidak mungkin dan tidak logis pula terjadi penyatuan agama-agama. Setiap agama berbeda dengan agama yang lain dalam ajaran pokoknya maupun dalam perinciannya. Karena itu lanjut Quraish Shihab, tidak mungkin perbedaan-perbedaan itu digabungkan dalam jiwa seseorang yang tulus terhadap agama dan keyakinannya. Masing-masing penganut agama harus yakin sepenuhnya dengan ajaran agama atau kepercayaannya. Selama mereka yakin, mustahil mereka akanmembenarkan ajaran yang tidak sejalan dengan ajaran agama atau kepercayaannya.[15]
Kita jangan marah bila non-Muslim menilai ajaran-ajaran Islam bertentangan dengan ajarannya, jangan marah jika mereka menilai ajaran Islam salah. Sebaliknya, penganut ajaran agama dan kepercayaan lain, jangan pula marah jika umat islam menilai ajaran mereka itu sesat. Yang penting, dalam kehidupan masyarakat, kita tidak saling mempersalahkan, walaupun masing-masing yakin sepenuhnya dari dalam lubuk hatinya bahwa agama masing-masinglah yang direstui Tuhan. Kalau yang diupayakan dengan ushul kompromi ini atau usul-usul liannya adalah kerukunan hidup bermasyarakat, maka jalan yang sebaiknya ditempuh adalah apa yang dinyatakan pada akhir ayat dalam surah ini: Bagimu agamamu (silahkan yakini dan laksanakan) dan bagiku agamaku (biarkan aku meyakini dan melaksanakannya).[16]
Sedangkan menurut tafsir Al-Azhar, Asbabun-nujul ayat diatas ialah: ketika pemuka Quraisy musyrikin menemui Nabi dengan bermaksud mencari “damai”. Yang mendatangi Nabi itu menurut riwayat Ibnu Ishaq dari Said bin Mina, ialah Al-walid bin Al-mughirah, Al-ash bin wail, Al-ashwad bin Al-muthalib dan Umaiyah bin Khalaf. Mereka kemukakan usul damai: “Ya Muhammad ! mari kita berdamai, kami bersedia menyembah apa yang engkau sembah, tetapi engkau pun hendaknya bersedia pula menyembah apa yang kami sembah, dan di dalam segala urusan di negeri kita ini, engkau turut serta bersama kami. Kalau seruan yang engkau bawa ini memang ada baiknya daripada apa yang ada pada kami, supaya turutlah kami merasakannya dengan engkau. Dan jika pegangan kami ini yang lebih benar daripada apa yang engkau serukan itu maka engkau pun telah bersama mersakannya dengan kami, sama mengambil bahagian padanya”. Inilah usulan yang mereka kemukakan. Maka tidak berapa lama turunlah ayat Al-kafiruuun tersebut.[17]
c.                    Tafsiran Ayat (berdasarkan Tafsir Al-Misbah)
Menurut al-Biqa’i, karena pada akhir surah lalu (al-Kautsar) telah dinyatakan bahwa siapa yang membenci Nabi Muhammad maka dia tidak berarti sama sekali, maka sudah sewajarnya jika Nabi saw. mengarahkan semua perhatian kepada Allah dan mensyukuri Nikmat-Nya. Karena itu pula pada surah ini beliau diajar untuk berucap kepada para pembencinya itu bahwa: Katakanlah hai Nabi Muhammad kepada tokoh-tokoh kaum musyrikin yang telah mendarah daging kekufuran dalam jiwa mereka bahwa: Wahai orang-orang kafir yang menolak keesaan  Allah dan mengingkari kerasulanku, aku sekarang hingga masaang tidak akan menyembah apa yang sedang kamu sembah.
Ayat 1-2
ö@è% $pkšr'¯»tƒ šcrãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir! (1); aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah (2).
Kata ( @è% ) qul/ katakanlah, dicantumkan pada awal ayat diatas – walau jika kitamendiktekan sesuatu kepada orang lain agar dia mengucapkan sesuatu, kita tidak harus mengulangi kata “katakanlah”, hal ini menunjukan bahwa Rasulullah saw. tidak mengurangi sedikitpun dari wahyu yang beliau terima, walaupun dari segi lahiriah kelihatannya itu tidak berfungsi. Di sisi lain kita tidak dapat berkata bahwa pencantuman kata qul tidak mengandung makna. Menurut Quraish Shihab, ada ajaran-ajaran Islam yang tidak harus dikumandangkan keluar. Kita tidak harus berteriak sekuat tenaga untuk mempermaklumkan bahwa Inna ad-dina ‘inda Allah al-Islam (QS. Al-Imran [3]: 19) yakni hanya agama Islam yang diterima Allah, karena memproklamirkan ini dapat mengandung makna mempersalahkan agama-agama lain. Cukup kita yakina hal tersebut di dalam jiwa.[18]
Di sisi lain dapat dikatakan bahwa Islam memperkenalkan dua macam ajaran. Pertama nazhari (teoritis) – meminjam istilah Mahmud Syaltut, dan kedua ‘amali (praktis). Yang nazhari atau teoritis berkaitan dengan benak dan jiwa  sehingga ajaran ini harus difahami sekaligus diyakini. Ini menjadikan sisi ajaran tersebut bersifat ke dalam bukan ke luar. Apabila sumber dan interpretasi ajaran ini dipastikan kebenarannya maka ia dinamai ,aqidah yakni sesuatu yang pasti tidak mengandung interpretasi lain. Sedang yang ‘amali adalah yang berkaitan dengan pengamalan dalam dunia nyata, inilah yang dinamai Syari’ah.[19]
Nah, di sini timbul pertyanyaan, apakah ajaran mutlak, setelah diyakina sebagai kebenaran mutlak, harus pula dimutlakkan pelaksanaannya terhadap pihak lain dalam dunia nyata? Apakah ia harus dinyatakan keluar? Menurut Quraish Shihab, Ajaran yang pasti setelah diyakini kebenaran mutlak, tidak harus dinyatakan keluar kecuali bila ada hal-hal yang mengundang kehadirannya keluar.[20]
Di sinilah antara lain peranan kata qul (“katakanlah!”) dalam berbagai ayat-ayat Alquran. Kata qul terulang dalam Alquran sebanyak 332 kali, yang secara umum dapat dikatakan bahwa kesemuanya berkaitan dengan persoalan yang hendaknya menjadi jelas dan nyata bagi pihak-pihak yang bersangkutan agar mereka dapat menyesuaikan sikap mereka dengan sikap umat Islam.[21]
Kata (  šcrãÏÿ»x6ø9$   ) al-Kafirun terambil dari kata (  Ïÿ»x6 ) kafara yang pada mulanya berarti menutup. Al-Quran menggunakan kata tersebut untuk berbagai makna yang masing-masing dapat difahami sesusai dengan kalimat dan konteksnya.
            Kata ini dapat berarti:
a)      Yang mengingkari keesaan Allah dan kerasulan Muhammad saw., seperti yang dimaksud oleh ayat: (QS. Saba’ [34]: 3)
b)      Yang tidak mensyukuri nikmat Allah, seperti pada QS. Ibrahim [14]: 7)
c)      Tidak mengamalkan tuntunan ilahi walau mempercayainya, seperti QS. Al-Baqarah [2]: 85)
Masih ada arti lain dari kata kufur, namun disimpulkan bahwa secara umum kata itu menunjukan kepada sekian banyak sikap yang bertentangan dengan tujuan kehadiran/ tuntunan agama.[22]
Yang dimaksud dengan orang-orang kafir pada ayat pertama surah ini adalah tokoh-tokoh kaum kafir yang tidak mempercayai keesaaan Allah serta tidak mengakui kerasulan Nabi Muhammad saw. sementara ulama merumuskan bahwa semua kata kufur dalam berbagai bentuknya yang terdapat dalam ayat-ayat yang turun sebelum nabi berhijrah, kesemuannya bermakna orang-orang musyrik atau sikap-sikap mereka yang tidak mengakui kerssulan Nabi Muhammad saw. atau meninggalkan ajaran-ajaran pokok Islam.[23]
Kata ( ßç6ôãr&  ) a’budu menurut Quraish Shihab berbentuk kata kerja masa kini dan masa yang akan datang (mudhari’) yang mengandung arti dilakukannya pekerjaan  dimaksud pada sat ini, atau masa yang akan datang atau secara terus menerus. Dengan demikian nabi Muhammad saw.  diperintahkan untuk menyatakan bahwa: Aku sekarang dan dimasa datang  bahkan sepanjang masa tidak akan menyembah, tunduk atau taat kepada apa yang sedang kamu sembah wahai kaum musyrikin.[24]
Ayat 3
Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ
“Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (3).”
Setelah ayat yang lalu memerintahkan Nabi Muhammad saw. untuk menyatakan bahwa beliau tidak mungkin untuk masa kini dan akan datang menyembah sembahan kaum musyrikin, ayat di atas melanjutkan bahwa: Dan tidak juga kamu wahai tokoh-tokoh kaum musyrikin akan menjadi penyembah-penyembah apa yang sedang aku sembah.
Jika demikiian menurut Quraish Shihab, ayat ketiga ini mengisyaratkan bahwa mereka itu tidak akan mengabdi atau pun taat kepada Allah, Tuhan yang sekarang dan di masa yang akan datang disembah oleh Rasulullah saw. Pernyataan ini tidak bertentangan dengan kenyataan sejarah yang berduyun-duyunnya penduduk Mekah yabg tadinya kafir itu memeluk agama Islam dan menyembah apa yang disembah oleh Rasulullah saw. Karena seperti yang telah dikemukakan di atas, ayat ini ditunjukan kepada tokoh-tokoh kafir mekah yang ketika itu datang kepada Rasulullah saw. menawarkan kompromi, dan yang dalam kenyataan sejarah tidak memeluk agama Islam bahkan sebagian dari mereka mati terbunuh karena kekufurannya.[25]
Ayat 1-3 di atas berpesan kepada Nabi Muhammad saw. untuk menolak secara tegas usul kaum musyrikin. Bahkan lebih dari itu, ayat-ayat tersebut bukan saja menolak usulan yang mereka ajukan sekarang tetapi juga menegaskan bahwa tidak mungkin ada titik temu antara Nabi saw. dengan tokoh-tokoh tersebut, karena kekufuran sudah demikian mantap dan mendarah daging dalam jiwa mereka. Kekeraskepalaan meeka telah mencapai puncaknya sehingga tidak ada sedikit harapan atau kemungkinan, baik masa kini maupun masa yang akan datang untuk bekerjasama dengan mereka.[26]
Ayat 4-5
Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ
“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah (4); dan kalian tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah (5).”
Setelah ayat yang lalu menegaskan bahwa tokoh-tokoh kafir itu tidak akan menyembah di masa datang apa yang sedang disembah oleh Nabi saw., ayat di atas melanjutkan bahwa: Dan tidak juga aku akan menjadi penyembah di masa datang dengan cara yang selama ini kamu telah sembah, yakni aneka macam berhala. Dan tidak juga kamu wahai tokoh-tokoh kaum musyrikin akan menjadi penyembah-penyembah dengan cara yang aku sembah.
Sementara Quraish Shihab mengatakan, mufasir berpendapat bahwa kandungan ayat 4 surah ini, tidak berbeda dengan kandungan ayat 2, demikian juga kandungan ayat 5 sama dengan jandungan 3. Pendapat ini kurang tepat karena tanpa kesulitan akan dapat melihat perbedaan redaksi ayat 2 dan 4.[27]
Dalam rangka memahami perbedan itu, kita harus mengarahkan pandangan kepada kata (Lnt6tã) ‘abadtum (dalam bentuk kata kerja masa lampau) yang digunakan oleh ayat 4 dan kata (    tbrßç7÷ès?) ta’budun yang berbentuk kata kerja masa kini dan akan datang yang digunakan oleh ayat 2. Lebih jauh bila kita memperhatikan ayat 3 dan 5  yang keduanya berbicara tentang apa yang disembah atau ditaati oleh penerima wahyu ini (Nabi Muhammad saw.), kita temukan bahwa redaksinya sama, yakni kedua ayat itu menggunakan kata (ßç6ôãr&) a’budu dalam bentuk kata kerja masa kini dan datang.[28]
Kesan pertama yang diperoleh berkaitan dengan perbedaan tersebut bahwa bagi Nabi saw., ada konsistensi dalam objek pengabdian dan ketaatan, dalam arti yang beliau sembah tidak berubah-ubah. Berbeda halnya dengan orang-orang kafir itu, rupanya apa yang mereka sembah hari ini dan esok berbeda dengan dengan apa yang mereka sembah kemarin. Nah disini letak perbedaan antara ayat-ayat tersebut. Ayat 2 dan 4 bermaksud menegaskan bahwa Nabi saw. tidak mungkin akan menyembah ataupun taat kepada sembahan-sembahan mereka baik yang mereka sembah hari ini dan besok, maupun yang pernah mereka senbah kemarin. Jika demikian wajar jika Nabi saw. diperintahkan untuk menyatakan bahwa tidak sembahan yang mereka sembah hari ini, tidak yang kemarin dan tidak juga yang besok, yang bisa di taaati oleh pemeluk agama islam. Karena sembahan kami sejak semula hingga zaman yang tak terbatas adalah Allah swt. demikian perbedaan kandungan ayat 2-3 dengan kandungan ayat 4-5, yang secara sepintas diduga sama.[29]
Adapun perbadaan ayat ketiga dan kelima yang redaksinya persis sama. Keduannya berbunyi: wa la antum ‘abiduna ma a’bud, maka sementara ulama membadakannya dengan memberi arti yang berbeda terhadap kata ($tB ) ma, pada masing-masing ayat. Antara lain huruf ($¨B) yang berarti apa yang, dan keika itu dalam istilah kebahasaan ia dinamai ma maushulah, dan bisa juga berfungsi mengubah kata yang menyartainya sehingga kata tersebut menjadi kata jadian, dan ketika itu dinamai dengan ma masdariyyah. Menurut Quraish Shihab, ma pada ayat ketiga (demikian juga pada ayat kedua) berarti apa yang, sehingga wa la antum ‘abiduna ma a’bud berarti kamu tidak akan menjadi penyembah apa yang sedang dan akan saya sembah.sedangkan ($¨B) ma pada ayat kelima (demikian pula keempat) adalah masdariyyah, sehingga kedua ayat ini berbicara tentang cara beribadat: “Aku tidak pernah menjadi penyembah  dengan (cara) penyembahan kamu, kamu sekalian pun tidak akan menjadi penyembah-penyembah dengan cara penyembahanku.” Cara kaum muslimin menyembah adalah berdasarkan petunjuk Ilahi, sedang cara mereka adalah berdasarkan hawa nafsu mereka. Demikianlah terlihat dengan jelas bahwa tidak ada pengulangan dalam ayat-ayat di atas.[30]
Ayat 6
ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ
“Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (6).
Setelah menegaskan tidak mungkinnya bertemu dalam keyakinan ajaran Islam  dan kepercayaan Nabi Muhammad saw. dengan kepercayaan kaum yang mempersekutukan Allah, ayat di atas menetapkan cara pertemuan dalam kehidupan bermasyarakat yakni: Bagi kamu secara khusus agama kamu. Agama itu tidak menyentuhku sedikitpun, kamu bebas untuk mengamalkanya sesuai kepercayaan kamu dan bagiku juga secara khusus agamaku, aku pun mestinya memperoleh kebebasan untuk melaksanakannya, dan kamu tidak akan disentuh sedikit pun olehnya.
Menurut Quraish Shihab, kata ( ûïÏŠ  ) din dapat agama, atau balasan, atau kepatuhan. Sementara ulama memahami kata tersebut disini dalam arti balasan. Antara lain dengan alas an bahwa kaum musyrikin Mekah tidak memiliki agama. Mereka memahami ayat di atas dalam arti masing-masing kelompok akan menerima balasan yang sesuai. Bagi mereka ada balasannya, dan bagi Nabi pun demikian.[31]
Didahulukannya kata ( /ä3s9 ) lakum dan ( Í<u ) liya berfungsi menggambarkan kekhususan, karena itu pula masing-masing agama biarlah berdiri sendiri dan tidak perlu dicampurbaurkan. Tidak perlu mengajak kami untuk menyembah sembahan kalian setahun agar kalian menyembah pula Allah. Kalau ( ûïÏŠ ) din diartikan agama, maka ayat ini tidak berarti bahwa Nabi diperintahkan mengakui kebenaran anutan mereka. Ayat ini hanya mempersilahkan mereka menganut apa yang mereka yakini. Ayat 6 di atas, merupakan pengakuan timbal balik, bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku. Sehingga dengan demikian masing-masing pihak dapat melaksanakan apa yang dianggapnya benar dan baik, tanpa memutlakan pendapat kepada oran lain tetapi sekaligus tanpa mengabaikan keyakinan masing-masing.[32]
Al-qurthubi meringkas tafsir seluruh ayat ini begini:
“Katakanlah olehmu wahai utusanku, kepada kafir-kafir itu, bahwasanya aku tidaklah mau diajak menyembah berhala-berhala yang kamu sembah dan puja itu, kamu pun rupanya tidaklah mau menyembah Allah saja sebagaimana yang aku lakukan dan serukan. Malahan kepada Allah saja sebagaimana yang aku lakukan dan serukan. Maka kalau kamu katakan bahwa kamu pun menyembah Allah jua, perkataan itu bohong, karena kamu adalah musyrik. Sedangkan Allah itu tidak dapat dipersyaratkan dengan yang lain. Dan ibadat kita pun berlainan. Aku tidak menyembah kepada tuhanku sebagaimana kamu menyembah berhala. Oleh sebab itu agama kita tidaklah dapat diperdamaikan atau dipersatukan, “bagi kamu agama kamu, bagiku adalah agamaku pula”. Tinggilah dinding yang membatas, dalamlah jurang di antara kita.
Surat ini memberi pedoman yang tegas bagi kita pengikut Nabi Muhammad saw bahwasanya akidah tidaklah dapat diperdamaikan.
Kesimpulan
Awal surah ini menanggapi usul kaum musyrikin untuk berkompromi dalam akidah dan kepercayaan tentang Tuhan. Usul tersebut ditolak dan akhirnya ayat terakhir surah ini menawarkan bagaimana sebaiknya perbedaan tersebut disikapi. Demikian bertemu akhir ayat sunah ini dengan awalnya. Maha Benar Allah da segala firman-nya, dan sungguh serasi ayat-ayat nya, demikian Wa Allah A’lam.
2.                 Surah Al-Baqarah ayat 256
a.                  Lafal ayat
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3tƒ ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãƒur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# Ÿw tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿxœ îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ
 “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
b.                   Asbab An-Nuzul Surah Al-Baqarah ayat 256
Dalamriwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat  di atas (Q.S. al Baqarah [2]: 256) berkenaan dengan al-Hushain dari golongan Ansar, suku Bani Salim bin ‘Auf yang mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani, sedang diasendiri seorang Muslim.
Ia bertanya kepada Nabisaw.: “Bolehkah saya paksa ke dua anak itu, karena mereka tidak taat kepadaku, dan tetapi ingin beragama Nasrani?: Allah menjelaskan jawabannya dengan ayat tersebut bahwa tidak ada paksaan dalam Islam.
DiriwayatlanolehIbnuJarirdariSa’idatau ‘Ikrimah, yang bersumberdariIbnu ‘Abbas
c.                   Tafsiran Ayat (berdasarkan Tafsir Al-Misbah)
Setelah jelas bagi setiap orang, melalui ayat yang lalu, bahwasannya akidah tidaklah dapat diperdamaikan, maka ayat ini menambahkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Allah tidak memaksa manusia menganut agama-Nya, meskipun Allah dapat memaksa makhluk-Nya dengan kekuasaan-Nya yang tidak terkalahkan.
Tidak ada paksaan dalam menganut agama. Mengapa ada paksaan, padahal Dia tidak membutuhkan sesuatu; mengapa ada paksaan, padahal sekiranya Allah mengkjendak, nicaya kamu dijadikan-Nya satu ummat (saja) (QS. Al-Maidah [5]: 48). Perlu dicatat bahwa yang dimaksud dengan tidak ada paksaan dalam menganut agama adalah menganut aqidahnya. Ini berarti jika seseorang telah memilih satu aqidah, katakana saja aqidah Islamiyah, maka dia terikat dengan tuntunan-tuntunannya dan berkewajiban melaksanakan perintah-perintahnya. Dia terancam sanksi bila melanggar ketetapannya. Dia tidak bolehberkata, “ Allah telah memberi saya kebebasan untuk shalat atu tidak, berzinah atau nikah”. Karena bila dia telah menerima aqidahnya, maka dia harus melaksanakan tuntunannya.[33]
Kembali kepada penegasan ayat ini, tidak ada paksaan dalam menganut keyakinan agama. Allah menghendaki agar setiap orang merasakan kedamaaian. Agamanya dinamai Islam yakni damai.kedamaian tidak dapat diraih kalau jiwa tidak damai. Paksaan menyebabkan jiwa tidak damai, karena itu tidak ada paksaan dalam menganut keyakinan agama islam.
Ayat ini menggunakan kata (  ô©9$  ) rusyd yang mengandung makna “jalan lurus”.Kata ini pada akhirnya bermakna “ketetapan mengelola sesuatu serta kemantapan dan kesinambungan dalam ketetapan itu”. Ini bertolak belakang dengan (  Óxöø9$   ) al-gayy, yang terjemahannya adalah jalan sesat. Jika demikian, yang menelusuri jalan lurus itu pada akhirnya melakukan segala sesuatu dengan tepat, mantap, dan berkesinambungan.
Tidaka dapaksaan dalam menganut agama, karena telah jelas jalan yang lurus. Itusebabnya, sehingga orang giladan yang belumdewasa, atau yang tidak mengetahui tuntunan agama, tidak berdosa jika melanggar atau tidak menganutnya, karenab agi mereka apa yang dinamakan jalan jelas itu belum diketahuinya. Tetapi anda jangan berkata bahwa anda tidak tahu jika anda mempunyai potensi untuk mengetahui tetapi potensi itu tidak anda gunakan. Di sinianda pun dituntut karena telah menyia-nyi akan potensi yang anda miliki.
            Ada juga yang memahami ayat di atas dalam arti: Jalan yang benar, jelas juga perbedaannya dengan alan yang sesat, karena telah jelas bahwa yang ini membawa manfaat dan itu mengakibatkan madarat. Jika demikian tidak perlu ada paksaan, karena yang dipaksa adalah yang enggan tunduk akibat ketidaktahuan.
            Yang enggan memeluk agama ini hakekatnya terbawa oleh rayuan Thagut ,sedangkan yang memeluknya adalah yang ingkar dan menolak ajakan Thagut, dan mereka itulah yang memiliki pegangan yang kukuh. Karena itu, barang siapa yang ingka rkepada Thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhya ia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amatkuat yang tidak akan putus.
            ( Nqäó»©Ü9$ ) Thagut,terambildariakar kata yang berarti “malampauibatas”. Biasanya digunakan untuk yang melampaui batas dalam keburukan. Setan, dajjal, penyihir, yang menetapkan hukum yang bertentangan dengan ketentuan ilahi, tirani, semuanya digelar dengan Thagut. Yang memeluk agama Islam harus menolak ajakan mereka semua. Ini harus didahulukan sebelum mengakui keesaan Allah. Bukankah syahadat yang diajarkan adalah mendahulukan penegasan bahwa Tiada Tuhan yang berhakdisembah, baru segera disusul dengan kecuali Allah? Memang, menyingkirkan keburukan harus lebih dahulu dari pada menghiasi diri dengan keindahan.
            Berpegang teguh pada buhul tali yang amat kuat adalah berpegang teguh, disertai dengan upaya sungguh-sungguh, bukan sekedar berpegangs ebagaimana dipahami dari kata (7|¡ôJtGó$#)Istamsaka, yang menggunakan huruf-huruf sin dan ta bukan (  7|¡ôJ ) masaka. Tali yang dipegangnya pun amat kuat, dilanjutkan dengan pernyataan tidak akan putus, sehingga pegangan yang berpegang itu amat kuat, materi tali yang dipegangnya kuat, danh asil jalinan materi tali itu tidak akan putus.
            KesungguhanuntukmemeganggantunganitudisebabkankarenaayunanThagutcukupkuat, sehinggadiperlukankesungguhandankekuatan.
            Kata( )‘urwahyangdiatasditerjemahkandengangantungantaliadalahtempattanganmemegangtali, seperti yangdigunakan pada timba guna mengambil air dari sumur. Ini memberi kesan bahwa yang berpegang dengan gantungan itu bagaikan menurunkan timba untuk mendapatkan air kehidupan.


Kesimpulan
            Allah menjelaskan dan menegaskan bahwasnnya tidak ada paksaan di dalam Islam dan tidak adapaksaan dalam menganut agama. Mengapa? Karena Allah tidak membutuhkan sesuatu melainkan kita yang membutuhkan sesuatu dari Allah yaitu dengan berpegang teguh padab uhul tali yang sangat kuat, dan tidak akan pernah putus, asalkan disertai dengan upayasungguh-sungguhdalammelaksanakannya.Dan ayatinijugamerupakan perumpamaan keadaan seseorang yang beriman. Betapapun sulitnya keadaan, walau ibarat menghadap kesuatu jurang yang amat curam, dia tidak akan jatuh binasa, karena dia berpegang dengan kukuh pada seutas tali yang juga amat kukuh. Bahkans eandainya ia terjerumus masuk ke dalam jurang itu, ai masih dapat naik atau ditolong, karena ia tetap berpegang pada tali yang menghubungkannya dengan sesuatu di atas, bagaikan timba yang di pegangu jungnnya. Timba yang diturunkan mendapatkan air dan ditarik keatas. Demikian juga seorang mukmin yang terjerumus kedalam kesulitan. Memang dia turun atau terjatuh, tetapi sebentarl agi dia akan keatas membawa air kehidupan yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain.
3.                 Surah al-Imran ayat 64
a.                  Lafal ayat





            Di dalam tafsir Al-Misbah karangan prof. Dr. Quraish Shihab dijelaskan, ayat ini berkaitan dengan kesungguhan dan keinginan Nabi Muhammad saw. agar orang-orang Nasrani menerima ajakan Islam, maka Allah swt. memerintahkan beliau untuk mengajak mereka dan semua pihak dari Ahl al-Kitab termasuk orang-orang Yahudi agar menerima satu tawaran yang sangat adil, tetapi kali ini dengan cara yang lebih simpatik dan halus dibanding dengan cara yang lalu. Ajakan ini, tidak member sedikit pun kesan kelebihan pun bagi beliau dan umat Islam, beliau diperintah Allah mengajak dengan bekata: “Wahai Ahl al-Kitab,” demikian panggilan mesra yang mengakui bahwa mereka pun dianugrahi Allah kitab suci tanpa menyinggung perubahan-perubahan yang mereka lakukan, “Marilah menuju ke ketinggian. Kata ketinggian dipahami dari kata (      ) ta’alaw yang terambil dari kata yang berarti tinggi. Marilah menuju ketinggian, yaitu suatu kalimat ketetapan yang lurus, adil yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, karena itulah yang diajarkan oleh para nabi dan rasul yang kita akui bersama, yakni tidak kita sembah kecuali Allah, yakni tunduk patuh lagi tulus menyembah-Nya semata dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun serta dengan sedikit persekutuan pun, dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tihan-tuhan selain Allah, yakni kita tidak menjadikan para pemimpin agama kita menghalalkan atau mengharamkan sesuatu yang tidak dihalalkan atau diharamkan oleh Allah. Jika mereka berpaling menolak ajakan ini – walaupun hal penolakan mereka diragukan mengingat jelasnya bukti-bukti. Ini dipahami dari kata (   ) in yang digunakan ayat ini – maka katakanlah: ‘saksikanlah, ketahuilah dan akuilah bahwa kami adalah orang-orang muslim yang berserah diri kepada Allah’, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim as.”[34]
Pernyataan terakhir dalam ayat ini dipahami oleh sementara mufasir bermakna, “jika mereka berpaling menolak ajaran ini, maka semua dalil telah membuktikan kekeliruan kalian, dan dengan demikian kalian harus mengakui bahwa kami – bukan kalian – orang-orang yang benar-benar muslim, yakni menyerahkan diri kepada Allah sebagaimana yang diajarkan oleh Ibrahim as. Dan diwasiatkan olehnya.”
Pernyataan ini juga dapat bermakna, “Kalau kalian berpaling dan menolak ajakan ini, maka saksikan dan akuilah bahwa kami adalah orang-orang muslim, yang akan melaksanakan secara teguh apa yang kami percayai. Pengakuan kalian akan eksistensi kami sebagai muslim – walau kepercayaan kita berbeda – menuntut kalian untuk membiarkan kami melaksanakan tuntutan agama kami. Karena kami pun sejak dini telah mengakui eksistensi kalian tanpa kami percaya apa yang kalian percayai. Namun demikian kami mempersilahkan kalian melaksanakan agama dan kepercayaan kalian.” (                                  ) lakum dinukum wa liya din / bagimu agamamu dan bagiku agamaku.[35]

4.                 Surah al-Imran ayat 103
a.                  Lafal ayat




Kata (                   ) i’tashama terambil dari kata (    ) ashama, yang bermakna menghalangi. Penggalan ayat ini mengandung perintah untuk berpegang kepada tali Allah yang berpungsi menghalangi seseorang terjatuh. Kata (      ) habl yang berarti tali, adalah apa yang digunakan mengikat sesuatu guna mengangkatnya ke atas atau menurunkannya ke bawah agar sesuatu tidak terlepas atau terjatuh. Seperti tulis fakhruddin ar-Razi, setiap orang yang berjalan pada jalan yang sulit, khawatir tergelincir jatuh, tetapi jika dia berpegang pada tali yang terulur pada kedua ujung jalan yang dilaluinya, maka dia akan merasa aman untuk tidak terjatuh, apalagi jika tali tersebut kuat dan cara memegangnya pun kuat. Yang memilih tali yang rapuh, atau tidak berpegang teguh – walau talinya kuat – kemungkinan besar akan tergelincir sebagaimana dialami oleh banyak orang. Tali yang dimaksud oleh ayat ini adalah ajaran agama, atau al-Quran. rasul saw. melukiskan al-Quran dengan sabdanya: (                        ) huwa habl Allah al-matin/ Dia adalah tali Allah yang kukuh.

BAB III
SIMPULAN
Pada pembahasan diatas dapat kita ambil kesimpulan yang berkenaan dengan hubungan antar agama diantaranya:
Pertama, kita sebagai umat Islam harus senantiasa menghormati dan saling menolong terhadap non-muslim, asal jangan tolong menolong dalam hal akidah.
Kedua, , bahwa Islam ditegakkan untuk rahmat seluruh alam sebagaimana ucapan Nabi Muhammad saw “saya tidak diutus untuk menjadi pengutuk, tetapi saya diutus mengajak dan membawa rahmat”.
Ketiga, keinginan Nabi Muhammad saw. agar orang-orang Nasrani menerima ajakan Islam, maka Allah swt. memerintahkan beliau untuk mengajak mereka dan semua pihak dari Ahl al-Kitab termasuk orang-orang Yahudi agar menerima satu tawaran yang sangat adil, tetapi Ahli-kitab senantiasa selalu ingin menyesatkan kaum muslimin dengan tipu dayanya. Seperti dalam surah Ali-imran ayat 64 yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim adalah orang kafir.
Keempat,. perintah untuk berpegang kepada tali Allah yang berpungsi menghalangi seseorang terjatuh.



[1] M. Quraish Shihab, “Membumikan” Al-Quran, Mizan, Bandung, 1996, h. 211
[2]  Ibid.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Ibid.h. 219
[6] Ibid.
[7] Ibid.
[8] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran, Mizan, Bandung, 2005, h. 379
[9] Ibid h. 380
[10] Ibid.
[11] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah “Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Quran” Juz’Amma , Lentera Hati, Jakarta, 2002, h. 573
[12] M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Quran Al-Karim “Tafsir Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu”, Pustaka Hidayah, Bandung, 1997, h. 632
[13] Opcit. M. Quraish Shihab,  Tafsi Al-misbah,h. 573
[14] Opcit. M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Quran Al-Karim ‘Tafsir Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu, h. 633
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17] Prof. Dr. Hamka. Tafsir Al-Azhar Juz II. PT Pustaka Pantimas Jakarta.1983
[18] Opcit. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah “Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Quran” Juz ‘Amma, Lentera Hati, Jakarta, 2002, h 576.
[19] Ibid.
[20] Opcit. M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Quran Al-Karim ‘Tafsir Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu, h. 636
[21] Ibid.
[22] Opcit. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah “Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Quran” Juz ‘Amma, Lentera Hati, Jakarta, 2002, h 577
[23] Ibid.
[24] Ibid.
[25] Ibid.
[26] Ibid
[27] Ibid. hlm. 579
[28] Ibid.
[29] Ibid.
[30] Ibid.
[31] Ibid. hlm. 581
[32] Ibid.
[33] Ibid.
[34] Ibid. Juz 2, hlm. 115
[35] Ibid,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar